Suara.com - Beredar video seorang pemuda yang ngamuk saat diberhentikan oleh polisi di pinggir jalan.
Video itu viral. Video tersebut dibagikan oleh akun Instagram @jayalah.negriku, Minggu (29/8/2021).
Dalam video tersebut, seorang pengendara motor tak terima dan marah-marah karena diberhentikan polisi.
Pemuda tersebut bahkan melawan petugas saat mencoba diajak bicara.
Diapun tersulut emosi sampai memukul motornya berulang kali. Ia menolak untuk ditilang lantaran dirinya memakai helm.
Ngamuk Pukul Motor
Berdasarkan unggahan tersebut, pemuda itu mengamuk lantaran diberhentikan polisi.
Petugas memberhentikan pengendara motor itu untuk mengecek kelengkapan surat-surat yang ia bawa.
Diketahui, kejadian tersebut terjadi di Boyolali, Jawa Tengah.
Baca Juga: Jualan Jam Tangan Aneh dari Kertas tapi Laris Manis, Warganet: Yang Beli Bermasalah
"Saat penyekatan di Cepogo ini, seorang remaja yang tidak terima dihentikan petugas, kemudian marah-marah," tulis akun tersebut, dikutip Suara.com.
Lebih lanjut, ternyata pengendara motor itu tidak memiliki surat-surat komplit.
Dia tidak membawa STNK. Selain itu, spion yang ada di sepeda motornya tidak ada.
Pengendara motor itu rupanya juga tidak memiiki SIM lantaran masih di bawah umur.
Nyolot saat Ditegur
Dalam video tersebut, pemuda itu tampak marah dan meninggikan nada suaranya.
Berita Terkait
-
Jualan Jam Tangan Aneh dari Kertas tapi Laris Manis, Warganet: Yang Beli Bermasalah
-
Yamaha Pamerkan 'Mesin Terbang' Baru, Ternyata Ini Fungsinya
-
Momen Ayah Makan Es Krim Bergantian dengan 2 Anaknya Bikin Publik Tertampar
-
Bentrok di PT DKI, Banyak Polisi Terluka Akibat Ditimpuk Batu Massa Simpatisan Rizieq
-
Kocak! Guru Adu Suit dengan Murid di Kelas, Ternyata Hal Ini yang Jadi Taruhannya
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah