Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan hasil evaluasi kebijakan PPKM, menunjukan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor mempelihatkan hal yang cukup baik. Hal ini dikatakan Jokowi dalam jumpa pers perpanjangan PPKM yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (31/8/2021)
"Hasil evaluasi juga menunjukkan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor sudah memperlihatkan hal yang cukup baik," ujar Jokowi.
Karena itu kata Jokowi pemerintah akan melakukan penyesuaian yang akan dijelaskan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan menteri terkait.
"Pemerintah kembali melakukan beberapa penyesuaian yang akan dijelaskan lebih rinci oleh Menko dan menteri terkait," tutur dia.
Kendati demikian, mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta semua masyarakat tetap waspada menyikapi tren perbaikan perkembangan kasus Covid-19.
"Sekali lagi harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini," katanya.
PPKM Kembali Diperpanjang
Pemerintah kembali memperpanjang status PPKM level 3 dan 4 dari tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021. Keputusan perpanjangan masa PPKM itu disampaikan langsung Presiden Jokowi.
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021," ujar Jokowi dalam jumpa pers, Senin.
Baca Juga: Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM, Tiga Wilayah Aglomerasi di Pulau Jawa Turun Level
Keputusan tersebut kata Jokowi berlaku di Pulau Jawa dan Bali yakni Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya. Adapun penambahan aglomerasi yang masuk PPKM level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya.
"Sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Raya, Malang raya dan Solo Raya," ucap dia.
Kemudian Semarang Raya kata Jokowi berhasil turun dari PPKM Level 3 menjadi level 2.
"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2," tutur dia.
Berita Terkait
-
Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM, Tiga Wilayah Aglomerasi di Pulau Jawa Turun Level
-
Luhut Klaim Pandemi Covid-19 Sudah Turun 90 Persen dari Puncak Kedua
-
Berubah Haluan, Bona Paputungan Kini Ciptakan Lagu Pujian untuk Jokowi
-
STOP PRESS! Jokowi Perpanjang PPKM di Pulau Jawa - Bali hingga 6 September 2021
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP