Suara.com - Sejumlah massa yang diduga simpatisan Habib Rizieq Shihab diamankan pihak kepolisian terkait kericuhan yang terjadi di area Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (30/8/2021) kemarin. Kericuhan terjadi setelah pembacaan putusan banding perkara tes swab RS UMMI.
Terlkait itu, tim kuasa hukum Habib Rizieq memastikan bakal memberikan bantuan terhadap mereka yang diamankan. Dalam hal ini, tim kuasa hukum Habib Rizieq terus berupa agar para simpatisan bisa dibebaskan dan kembali pulang.
"Kami upayakan supaya bisa pulang ke rumah masing masing segera," kata Aziz Yanuar selaku anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).
Merujuk pada data yang Aziz himpun, setidaknya ada 39 simpatisan yang diamankan oleh pihak kepolisian.
Aziz menyebut mereka yang diamankan tersebar di beberapa lokasi mulai dari Polres hingga Polda Metro Jaya.
"Di data kami 39 orang (diamankan) tersebar di Polda Metro Jaya, Polres Jakpus dan Polres Jakut," kata dia.
Aziz menambahkan, pihaknya telah melakukan pengawalan sejak siang kemarin. Hingga kini, ada beberapa simpatisan yang telah dibebaskan untuk kemudian dipulangkan dan beberapa masih ada yang menjalani pemeriksaan.
"Tim kami sudah ada di sana sejak siang kemarin sampai, saat ini di Polres Jakpus beberapa sudah pulang, di Polres jakut juga," imbuh Aziz.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 36 simpatisan Habib Rizieq Shihab yang terlibat bentrok dengan anggota polisi. Beberapa di antaranya masih berstatus di bawah umur.
Baca Juga: Kabag Ops Polres Jakpus Dikeroyok Simpatisan Habib Rizieq hingga Pingsan
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, 27 di antara puluhan simpatisan Habib Rizieq itu digelandang ke Polda Metro Jaya.
"Kemudian 9 orang di Polres Jakarta Pusat; 4 orang dibawa umur ada yang 17 tahun ada 16 tahun langsung koordinasi dijemput orang tua," kata Hengki kepada wartawan, Senin (30/8/2021).
Hengki mengungkapkan lima dari sembilan yang diamankan Polres Metro Jakarta Pusat diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota. Dari tangan yang bersangkutan penyidik turut pula mengamankan barang bukti senjata tajam berupa pisau.
"Ada yang bawa sajam dan pelaku penganiayaan diproses di Polres Jakarta Pusat," ungkapnya.
Bentrok dengan Polisi
Bentrokan sempat terjadi antara simpatisan Habib Rizieq Shihab dengan aparat kepolisian di Jalan Letnan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (30/8/2021) siang.
Berita Terkait
-
Semaput Diamuk Simpatisan Rizieq, Kabag Ops Polres Jakpus Dikeroyok Lagi usai Siuman
-
Polisi Dikeroyok Massa Rizieq, Husin: Jadi Gak Salah Kalau Ada Yang Ditembak Mati
-
Kabag Ops Polres Jakpus Dikeroyok Simpatisan Habib Rizieq hingga Pingsan
-
Bentrok dengan Aparat, Belasan Simpatisan Habib Rizieq Digelandang ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan