Suara.com - Waketum Partai Nasdem Ahmad Ali mengatakan bahwa pihaknha secara khusus tidak memberikan bantuan hukum kepada Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin yang kini telah ditetapkan tersangka oleh KPK.
Ali mengatakan keduanya kini juga bukan merupakan kader usai penetapan tersangka. Baik Hasan dan Puput dianggap mengundurkan diri karena pasangan suami istri (pasutri) itu sudah berstatus tersangka.
Kendati tidak memberikan bantuan hukum secara khusus, Ali mengatakan bahwa keduanya bisa saja meminta bantuan kepada lembaga bantuan hukum milik Partai Nasdem.
Adapun lembaga bantuan hukum yang dinamakan Bahu itu memang sebuah lembaga yang dibentuk Nasdem untuk membantu masyarakat yang memerlukan bantuan dari sisi hukum.
"Tapi partai tidak menyiapkan bantuan hukum secara khusus atau menunjuk pengacara secara khusus. Partai secara kelembagaan memang punya namanya Bahu. Kalau Hasan Aminuddin meminta bantuan ke Bahu untuk didampingi hak-hak hukumnya ya kita bantu. Bukan hanya Hasan Aminuddin, masyarakat umum dibantu," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).
Sementara itu terkait Hasan Aminuddin, Ali yang juga Ketua Fraksi Nasdem di DPR memastikan fraksinya akan melakukan pergantian antarwaktu terhadap Hasan Aminuddin. PAW dilakukan seiring ditetapkannya Hasan sebagai tersangka.
Diketahui Hasan merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem. Namun dirinya kini bukan lagi kader lantaran dianggap mengundurkan diri dari partai menyusul status tersangka yang disematkan KPK kepada dirinya..
"Kalau dia bukan kader Partai Nasdem secara otomatis dia kan jadi tersangka otomatis mengundurkan diri dari partai berarti dia bukan kader partai lagi kan. Kalau dia udah bukan kader Partai Nasdem pasti PAW," ujar Ali.
Sebelumnya, Partai Nasdem menegaskan bahwa baik Bupati Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin bukan lagi sebagai kader Partai Nasdem.
Baca Juga: Otomatis Dipecat, Nasdem Lepas Tangan usai Bupati Probolinggo dan Suami jadi Tersangka KPK
Ahmad Ali mengatakan sebagaimana sesuai SOP, jika ada kader yang tersandung kasus salah satunya terjring operasi tangkap tangan dan ditetapkan tersangka, maka otomatis kader tersebut telah mengundurkan diri dari partai.
"Jadi ketika dia tersangkut kasus, di-OTT oleh lembaga hukum dan lain-lain dan dia dinyatakan sebagai tersangka, dia secara otomatis dinyatakan mengundurkan diri," kata Ali.
Tetapkan 22 Tersangka
KPK sebelumnya telah menetapkan 22 orang tersangka kasus dugaan korupsi terkait suap atau jual beli jabatan kepala desa (kades) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Puluhan tersangka itu termasuk Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin.
KPK menyatakan, seluruh tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo Tahun 2021.
Sebagai penerima, yakni Puput Tantriana Sari (PTS), Hasan Aminuddin (HA), Doddy Kurniawan (DK), dan Muhammad Ridwan (MR).
Berita Terkait
-
Otomatis Dipecat, Nasdem Lepas Tangan usai Bupati Probolinggo dan Suami jadi Tersangka KPK
-
Alasan KPK Belum Tangkap 17 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo
-
Bikin Melongo! Ini Potret Segepok Uang Kasus Korupsi Bupati Cantik Probolinggo
-
Kasus Jual Beli Jabatan Kades, KPK Tetapkan Bupati Probolinggo Jadi Tersangka
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!
-
Kasus Andrie Yunus Tetap di Militer, Menko Yusril Respons Usul Gibran Soal Hakim Ad Hoc
-
Suap Ijon Proyek Bekasi: KPK Sita Duit Kadis Henri Lincoln, Diduga 'Uang Panas' dari Sarjan
-
Riset Global Soroti Inovasi Pertanian AI dari Indonesia, Disebut Bisa Pulihkan Tanah Rusak
-
Militer Israel Kian Brutal di Lebanon, Panglima IDF Cuekin Sinyal Damai Netanyahu
-
Diperas Rp 300 Juta oleh 4 Pegawai KPK Gadungan, Ahmad Sahroni Tegaskan Tak Ada Ancaman
-
6 Fakta Tragis Siswa SMP di Siak Tewas Saat Ujian IPA, Senapan Rakitan Mendadak Meledak
-
Studi: Panas Kendaraan Naikkan Suhu Kota Hingga 0,35 Derajat Celsius
-
6 Kali Sumbang Kas Negara, Satgas PKH Selamatkan Aset Rp 371 Triliun Sejak Awal Dibentuk
-
Reaksi Israel Usai Disebut Kutukan Kemanusiaan Oleh Menhan Pakistan