Suara.com - Waketum Partai Nasdem Ahmad Ali mengatakan bahwa pihaknha secara khusus tidak memberikan bantuan hukum kepada Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin yang kini telah ditetapkan tersangka oleh KPK.
Ali mengatakan keduanya kini juga bukan merupakan kader usai penetapan tersangka. Baik Hasan dan Puput dianggap mengundurkan diri karena pasangan suami istri (pasutri) itu sudah berstatus tersangka.
Kendati tidak memberikan bantuan hukum secara khusus, Ali mengatakan bahwa keduanya bisa saja meminta bantuan kepada lembaga bantuan hukum milik Partai Nasdem.
Adapun lembaga bantuan hukum yang dinamakan Bahu itu memang sebuah lembaga yang dibentuk Nasdem untuk membantu masyarakat yang memerlukan bantuan dari sisi hukum.
"Tapi partai tidak menyiapkan bantuan hukum secara khusus atau menunjuk pengacara secara khusus. Partai secara kelembagaan memang punya namanya Bahu. Kalau Hasan Aminuddin meminta bantuan ke Bahu untuk didampingi hak-hak hukumnya ya kita bantu. Bukan hanya Hasan Aminuddin, masyarakat umum dibantu," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).
Sementara itu terkait Hasan Aminuddin, Ali yang juga Ketua Fraksi Nasdem di DPR memastikan fraksinya akan melakukan pergantian antarwaktu terhadap Hasan Aminuddin. PAW dilakukan seiring ditetapkannya Hasan sebagai tersangka.
Diketahui Hasan merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem. Namun dirinya kini bukan lagi kader lantaran dianggap mengundurkan diri dari partai menyusul status tersangka yang disematkan KPK kepada dirinya..
"Kalau dia bukan kader Partai Nasdem secara otomatis dia kan jadi tersangka otomatis mengundurkan diri dari partai berarti dia bukan kader partai lagi kan. Kalau dia udah bukan kader Partai Nasdem pasti PAW," ujar Ali.
Sebelumnya, Partai Nasdem menegaskan bahwa baik Bupati Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin bukan lagi sebagai kader Partai Nasdem.
Baca Juga: Otomatis Dipecat, Nasdem Lepas Tangan usai Bupati Probolinggo dan Suami jadi Tersangka KPK
Ahmad Ali mengatakan sebagaimana sesuai SOP, jika ada kader yang tersandung kasus salah satunya terjring operasi tangkap tangan dan ditetapkan tersangka, maka otomatis kader tersebut telah mengundurkan diri dari partai.
"Jadi ketika dia tersangkut kasus, di-OTT oleh lembaga hukum dan lain-lain dan dia dinyatakan sebagai tersangka, dia secara otomatis dinyatakan mengundurkan diri," kata Ali.
Tetapkan 22 Tersangka
KPK sebelumnya telah menetapkan 22 orang tersangka kasus dugaan korupsi terkait suap atau jual beli jabatan kepala desa (kades) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Puluhan tersangka itu termasuk Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin.
KPK menyatakan, seluruh tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo Tahun 2021.
Sebagai penerima, yakni Puput Tantriana Sari (PTS), Hasan Aminuddin (HA), Doddy Kurniawan (DK), dan Muhammad Ridwan (MR).
Berita Terkait
-
Otomatis Dipecat, Nasdem Lepas Tangan usai Bupati Probolinggo dan Suami jadi Tersangka KPK
-
Alasan KPK Belum Tangkap 17 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo
-
Bikin Melongo! Ini Potret Segepok Uang Kasus Korupsi Bupati Cantik Probolinggo
-
Kasus Jual Beli Jabatan Kades, KPK Tetapkan Bupati Probolinggo Jadi Tersangka
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026