Suara.com - Artis Fahmi Azmi menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan tersangka Ahmad Hamdi (29). Azmi mengatakan korban dari pria yang mengaku sebagai untusan Presiden Jokowi itu bukan hanya dirinya sendiri.
“Saya punya grup WhatsApp (dengan para) korban. Sudah puluhan orang. Kurang lebih 20 orang,” kata Azmi kepada wartawan di Mabes Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (31/8/2021).
Ia menuturkan para korban rata-rata berasal dari kalangan pengusaha. Kebanyakan dari korban yang lain mengalami kerugian ratusan hingga miliaran rupiah.
Salah satu korban kata Azmi, ada perempuan berusia 60 tahun, yang ditipu dengan modus untuk berbisnis.
“Ada ibu-ibu 60 tahun, kurang lebih Rp 200 juta dia sebagai direktur perusahaan di Jakarta,” ungkapnya.
Azmi mengaku bisa tertipu karena percaya dengan perkataan Ahmad Hamdi yang mengaku sebagai utusan Presiden Joko Widodo dalam Bidang SDGs dan mantan calon pengganti Menteri Kesehatan Terawan Agus Purtanto kala itu.
Awalnya Azmi bertemu dengan Ahmad Hamdi di salah satu acara ulang tahun rekannya.
“Jadi saya kenal 10 Juni 2021, kebetulan saya hadiri pesta ulang tahun. Di situ yang saya liat orang-orangnya penting, saya liat para pengusaha dan pejabat yang datang. Jadi saya percaya, singkat cerita teman saya yang ulang tahun juga ditipu,” bebernya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Ahmad Hamdi (29) telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari Azmi tersangka berhasil meraup uang senilai Rp 75 juta.
Peristiwa penipuan itu terjadi Pada 13 Juni 2021. Berawal saat tersangka meminta Fahmi Azmi untuk datang kerumahnya di kawasan Jakarta Barat. Saat bertemu keduanya mengobrol, tiba-tiba ada menghubungi tersangka lewat telpon.
Kepada korban dia mengaku mendapat telepon dari adiknya. Pelaku mengatakan mertua adiknya ditangkap polisi karena penggunaan narkoba. Untuk membebaskannya dia harus memberikan uang senilai Rp 450 juta.
Baca Juga: Pesantren Jadikan Vaksinasi COVID-19 sebagai Syarat Masuk, Begini Reaksi Presiden Jokowi
Pelaku juga mengaku hanya memiliki uang senilai Rp 250 juta, sementara adiknya hanya memiliki uang Rp 150 juta, sehingga kurang Rp 50 juta.
"Karena korban (Fahmi Azmi) merasa iba dan berpikir bahwa AH merupakan utusan khusus presiden Joko Widodo, korban percaya dan yakin untuk membantunya," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Ady Wibowo. .
Fahmi Azmi pun lantas mentransfer uang Rp 50 juta. Sementara tersangka menjanjikan akan mengembalikan pada hari berikutnya.
Kemudian pada 16 Juni 2021, saat keduanya sedang berlibur di Lombok, tersangka kembali meminjam uang kepada korban Rp 25 juta. Kepada Fahmi Azmi dia mengaku uang itu untuk ibunya yang sedang dikejar debt colector karena memiliki hutang Rp 2 miliar.
"Dan pada hari Sabtu 19 Juni 2021 korban menagih tersangka AH terkait uang sebesar Rp 75 juta, namun tidak ada kabar dan menghilang," ungkap Ady.
Hingga kemudian korban melaporkan penipuan yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Barat pada 14 Juli 2021. Kemudian pada 21 Agustus 2021 kepolisian berhasil menangkap tersangka di Palembang, Sumatera Selatan.
Berita Terkait
-
Tipu Artis Fahri Azmi, Pria Pencatut Nama Jokowi Palsukan Dokumen dan Stempel Istana
-
Ditangkap! Mantan Mahasiswa Kedokteran Mengaku Utusan Presiden Jokowi, Tipu Artis Sinetron
-
Pesantren Jadikan Vaksinasi COVID-19 sebagai Syarat Masuk, Begini Reaksi Presiden Jokowi
-
Tipu Artis Rp 75 Juta, Begini Modus Pria Berkedok Utusan Jokowi dan Calon Menteri
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia