Suara.com - Peneliti data siber vpnMentor menemukan fakta bahwa aplikasi lama eHAC di bawah naungan Kementerian Kesehatan tidak memiliki perlindungan yang memadai.
Dua peneliti vpnMentor, Noam Roten dan Ran Locar menggarisbawahi bahwa dari deretan aplikasi yang dimiliki Indonesia terkait penanganan Covid, hanya aplikasi lama eHAC yang mudah diretas.
Di sisi lain, peneliti vpnMentor tak menemukan kelemahan pada aplikasi Pedulilindungi. Kementerian Kesehatan selaku pengelola eHAC mengakui, bahwa aplikasi lama mereka memang rentan.
Namun dia menjelaskan bahwa semua data kini telah beralih dan terintegrasi ke Pedulilindungi yang terbukti memiliki sistem keamanan yang sangat baik.
Menurut Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes, Anas Mar'ruf, kelemahan eHAC sebagai aplikasi yang terpisah dikarenakan kebocoran dari pihak mitra.
Sebaliknya, data yang telah diintegrasikan ke Pedulilindungi sudah teruji keamanannya dari lembaga nasional dan interasional.
"Data eHAC yang lama tidak terhubung dengan data yang ada di PeduliLindungi. Terkait yang baru (dalam Pedulilindungi) sudah dijamin keamanannya, sudah di pusat data nasional," kata Anas, ditulis Rabu (1/9/2021).
Menteri Komunikasi dan Informasi Jonny Plate juga memastikan bahwa eHAC memang rentan sebelum terintegrasi dengan Pedulilindungi. Dia memastikan setelah data masuk dalam Pedulilindungi, kemanannya terjamin.
Ini dibuktikan dari hasil penelitian sejumlah lembaga digital internasional. Bahkan dalam penelitian vpnMentor, Pedulilindungi tidak termasuk dalam situs dengan keamanan rentan.
Baca Juga: Bareskrim Turut Bantu Penyelidikan Kasus Aplikasi eHAC
"Berdasarkan informasi yang kami terima, eHAC yang mengalami kebocoran adalah aplikasi awal yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, sebelum dialihkan ke PeduliLindungi," ujar Menkominfo, Selasa (31/8/2021).
Terhitung sejak Juli 2021, pemerintah telah mengintegrasikan eHAC ke dalam aplikasi PeduliLindungi.
Dengan kata lain, aplikasi eHAC yang lama sudah tidak dipakai. Kini semua data terjamin keamanannya dalam satu data besar utama dalam aplikasi pedulilindungi yang dikawal lintasinstansi nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK