Suara.com - Peneliti data siber vpnMentor menemukan fakta bahwa aplikasi lama eHAC di bawah naungan Kementerian Kesehatan tidak memiliki perlindungan yang memadai.
Dua peneliti vpnMentor, Noam Roten dan Ran Locar menggarisbawahi bahwa dari deretan aplikasi yang dimiliki Indonesia terkait penanganan Covid, hanya aplikasi lama eHAC yang mudah diretas.
Di sisi lain, peneliti vpnMentor tak menemukan kelemahan pada aplikasi Pedulilindungi. Kementerian Kesehatan selaku pengelola eHAC mengakui, bahwa aplikasi lama mereka memang rentan.
Namun dia menjelaskan bahwa semua data kini telah beralih dan terintegrasi ke Pedulilindungi yang terbukti memiliki sistem keamanan yang sangat baik.
Menurut Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes, Anas Mar'ruf, kelemahan eHAC sebagai aplikasi yang terpisah dikarenakan kebocoran dari pihak mitra.
Sebaliknya, data yang telah diintegrasikan ke Pedulilindungi sudah teruji keamanannya dari lembaga nasional dan interasional.
"Data eHAC yang lama tidak terhubung dengan data yang ada di PeduliLindungi. Terkait yang baru (dalam Pedulilindungi) sudah dijamin keamanannya, sudah di pusat data nasional," kata Anas, ditulis Rabu (1/9/2021).
Menteri Komunikasi dan Informasi Jonny Plate juga memastikan bahwa eHAC memang rentan sebelum terintegrasi dengan Pedulilindungi. Dia memastikan setelah data masuk dalam Pedulilindungi, kemanannya terjamin.
Ini dibuktikan dari hasil penelitian sejumlah lembaga digital internasional. Bahkan dalam penelitian vpnMentor, Pedulilindungi tidak termasuk dalam situs dengan keamanan rentan.
Baca Juga: Bareskrim Turut Bantu Penyelidikan Kasus Aplikasi eHAC
"Berdasarkan informasi yang kami terima, eHAC yang mengalami kebocoran adalah aplikasi awal yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, sebelum dialihkan ke PeduliLindungi," ujar Menkominfo, Selasa (31/8/2021).
Terhitung sejak Juli 2021, pemerintah telah mengintegrasikan eHAC ke dalam aplikasi PeduliLindungi.
Dengan kata lain, aplikasi eHAC yang lama sudah tidak dipakai. Kini semua data terjamin keamanannya dalam satu data besar utama dalam aplikasi pedulilindungi yang dikawal lintasinstansi nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin