Suara.com - Pengamat Keamanan Siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya menyebutkan kehadiran Undang- Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) jika nantinya sudah disahkan bisa mendorong dan memperkuat status terkait keamanan data siber di Indonesia menjadi prioritas pengelola layanan yang berbasis data sehingga bisa memperkecil potensi kebocoran dan eksploitasi data.
Alfons menyebutkan saat ini pengelola layanan berbasis data di Indonesia masih banyak yang belum menjadikan keamanan data sebagai prioritas utama khususnya data yang tersedia secara daring sehingga tak heran cukup sering terjadi kasus kebocoran data di Tanah Air.
"Ini (UU PDP) bisa sangat mendukung kesadaran para pengelola data akan pentingnya keamanan sebuah data. Adanya UU ini bisa membantu proses penyadaran kepada masyarakat dan pengelola tentang keamanan," kata Alfons kepada Antara Selasa (31/8/2021).
Oleh karena itu, butuh langkah cepat Pemerintah dan seluruh perangkat kerjanya untuk memastikan Undang- Undang yang masih berbentuk rancangan ini bisa disahkan dengan segera sehingga bisa meningkatkan kesadaran pentingnya keamanan pengelolaan data.
Ia mencontohkan jika nantinya ada aturan yang mengatur bahwa pengelola data bisa dipidana karena tidak menyiapkan keamanan data yang maksimal maka tentunya para pengelola data akan bisa lebih patuh dan tidak mengakali sistem.
"Jadi nanti pegawai IT-nya gitu misalnya sudah ingatkan jika pengelola data tidak menyiapkan pengamanan data lewat aplikasi, pemilik usaha itu bisa dipenjara misalnya. Kalau sekarang kan tidak seperti itu ya, kalau bisa hemat ya sudah hemat saja tidak mau memprioritaskan itu (sistem keamanan datanya)," ujar Alfons.
Meski demikian, Alfons juga menambahkan untuk para pengelola yang tidak mengelola dan menyiapkan sistem keamanan data dengan baik saat ini juga sebenarnya bisa dijerat dengan hukum jika terbukti terdapat kebocoran data atau melakukan eksploitasi data.
Pembahasan RUU PDP menjadi salah satu agenda prioritas yang diharapkan selesai di masa Persidangan I DPR RI periode 2021-2022.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate pada Senin (30/8), menyebut RUU PDP bisa selesai di masa sidang I karena tidak lagi membutuhkan pembahasan yang panjang.
Baca Juga: Koalisi Tegaskan Pentingnya Otoritas Perlindungan Data Pribadi Independen
Meski memang masih ada beberapa isu strategis yang perlu dibahas dan dicari titik temunya sehingga menghasilkan solusi yang tepat.
"Semua itu dasarnya hanya satu, yaitu kepentingan negara dan perlindungan data masyarakat Indonesia," ujarnya.
RUU PDP sudah diajukan kepada para dewan rakyat sejak 2012 namun pada praktiknya pembahasan RUU itu selalu menemui jalan buntu karena banyaknya regulasi yang mengatur data pribadi.
Diharapkan dengan disahkannya UU PDP maka privasi data masyarakat tidak hanya dinilai sebagai hak yang harus dilindungi tapi juga menjamin keamanan dari pemilik data.
Berita Terkait
-
UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian
-
Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP
-
Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum
-
KPU Larang Publik Akses Ijazah Capres-Cawapres Tanpa Izin Pemilik
-
Bahaya Pasal 'Sapu Jagad' UU PDP: Kritik Pejabat dan Karya Seni Bisa Berujung Bui?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya
-
Mendagri Tito Viral Usai Komentari Bantuan Malaysia, Publik Negeri Jiran Kecewa
-
Panduan Mudah: Cara Memblokir dan Membuka Blokir Situs Internet di Firefox
-
Ponsel Murah Terancam Punah Tahun 2026, Apa itu Krisis RAM?
-
Fakta Unik Burung Walet Kelapa: Otot Sayap Tangguh bak Kawat, Mampu Terbang Nonstop Hingga 10 Bulan
-
Cara Tukar Poin SmartPoin Smartfren Jadi Pulsa
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Update Terbaru Stardew Valley 1.7: Bocoran Ladang Baru hingga Tanggal Rilis