Suara.com - Jam bangun anak menjadi persoalan utama yang dihadapi orang tua memasuki hari kedua dibukanya kembali pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah di wilayah DKI Jakarta. Khususnya bagi mereka yang memiliki anak yang bersekolah di jenjang Taman Kanak-kanak (TK).
Seperti yang diungkapkan Eva (42), ibu dari siswa di TK Putra III, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Iya jam bangun anak kendala utama sih,” kata Eva saat ditemui saat ditemui Suara.com, di Jakarta Pusat, Rabu (1/9/2021).
Kata dia, saat pembelajaran daring anaknya terbiasa bangun di atas jam delapan. Namun saat ini harus sudah melakukan persiapan sebelum jam tersebut.
“Biasanya bangun siang itu juga enggak usah siap-siap, bisa sambil sarapan. Kalau ini mesti siap-siap, orang tua juga harus siap kan mengantar,” kata Eva.
Meski demikian, Eva mengaku senang diberlakukannya kembali PTM di sekolah. Sebab selama pembelajaran daring, dia merasa kasihan dengan anaknya yang tidak bisa bersosialisasi dengan teman-teman seusianya.
“Anak di rumah suka pusing dan enggak bisa bersosialisasi. Nah ini mulai tatap muka jadi lebih semangat, kami juga lebih senang anaknya bisa berinteraksi sama guru-gurunya,” kata Eva.
Selain Eva, Dwi (40) juga mengaku jam bangun anaknya yang juga belajar di tingkat TK menjadi tantangan. Selama pembelajaran daring anak terbiasa bangun agak siang.
“Kalau daring kan bangun langsung ke depan komputer. Kalau PTM begini kan harus mandi dan sarapan dulu,” ujarnya.
Baca Juga: Guru TK Sambut Baik PTM, Pembelajaran Daring Dinilai Tidak Efektif
Senada dengan Eva, ibu dari 5 orang anak ini juga mengaku saat senang diberlakukannya kembali PTM di sekolah. Hal sama juga diakuinya dialami anaknya.
“Excited-nya pas mau berangkat itu,” ujarnya.
Seperti diketahui, sebanyak 610 sekolah kembali dibuka di DKI Jakarta, Senin (30/8/2021) lalu, menyusul diturunkannya status PPKM ke level 3 karena angka kasus Covid-19 yang mulai terkendali.
Pembukaan sekolah kembali, berdasarkan kebijakan yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 disebutkan, untuk satuan pendidikan jenjang SD, SMP, dan SMA, yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Namun untuk jenjang pendidikan sekolah luar biasa seperti SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62 persen sampai dengan 100% (seratus persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 lima peserta didik per kelas.
Sementara untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 lima peserta didik perkelas.
Berita Terkait
-
Guru TK Sambut Baik PTM, Pembelajaran Daring Dinilai Tidak Efektif
-
Cepat Bosan Belajar di Rumah, Ortu Mesti Kreatif Dampingi Siswa TK Sekolah Daring
-
PTM Jakarta Hari Kedua, Banyak Ortu Siswa TK Masih Takut Anak Terpapar Corona saat Sekolah
-
Larang Siswa PTM Pakai Transportasi Umum, Ganjar Pranowo Dikecam Warganet
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik