Suara.com - Jam bangun anak menjadi persoalan utama yang dihadapi orang tua memasuki hari kedua dibukanya kembali pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah di wilayah DKI Jakarta. Khususnya bagi mereka yang memiliki anak yang bersekolah di jenjang Taman Kanak-kanak (TK).
Seperti yang diungkapkan Eva (42), ibu dari siswa di TK Putra III, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Iya jam bangun anak kendala utama sih,” kata Eva saat ditemui saat ditemui Suara.com, di Jakarta Pusat, Rabu (1/9/2021).
Kata dia, saat pembelajaran daring anaknya terbiasa bangun di atas jam delapan. Namun saat ini harus sudah melakukan persiapan sebelum jam tersebut.
“Biasanya bangun siang itu juga enggak usah siap-siap, bisa sambil sarapan. Kalau ini mesti siap-siap, orang tua juga harus siap kan mengantar,” kata Eva.
Meski demikian, Eva mengaku senang diberlakukannya kembali PTM di sekolah. Sebab selama pembelajaran daring, dia merasa kasihan dengan anaknya yang tidak bisa bersosialisasi dengan teman-teman seusianya.
“Anak di rumah suka pusing dan enggak bisa bersosialisasi. Nah ini mulai tatap muka jadi lebih semangat, kami juga lebih senang anaknya bisa berinteraksi sama guru-gurunya,” kata Eva.
Selain Eva, Dwi (40) juga mengaku jam bangun anaknya yang juga belajar di tingkat TK menjadi tantangan. Selama pembelajaran daring anak terbiasa bangun agak siang.
“Kalau daring kan bangun langsung ke depan komputer. Kalau PTM begini kan harus mandi dan sarapan dulu,” ujarnya.
Baca Juga: Guru TK Sambut Baik PTM, Pembelajaran Daring Dinilai Tidak Efektif
Senada dengan Eva, ibu dari 5 orang anak ini juga mengaku saat senang diberlakukannya kembali PTM di sekolah. Hal sama juga diakuinya dialami anaknya.
“Excited-nya pas mau berangkat itu,” ujarnya.
Seperti diketahui, sebanyak 610 sekolah kembali dibuka di DKI Jakarta, Senin (30/8/2021) lalu, menyusul diturunkannya status PPKM ke level 3 karena angka kasus Covid-19 yang mulai terkendali.
Pembukaan sekolah kembali, berdasarkan kebijakan yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 disebutkan, untuk satuan pendidikan jenjang SD, SMP, dan SMA, yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Namun untuk jenjang pendidikan sekolah luar biasa seperti SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62 persen sampai dengan 100% (seratus persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 lima peserta didik per kelas.
Sementara untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 lima peserta didik perkelas.
Dalam aturan itu, juga disebutkan tenaga pendidikan dan peserta didik di atas 12 tahun telah divaksinasi.
Berita Terkait
-
Guru TK Sambut Baik PTM, Pembelajaran Daring Dinilai Tidak Efektif
-
Cepat Bosan Belajar di Rumah, Ortu Mesti Kreatif Dampingi Siswa TK Sekolah Daring
-
PTM Jakarta Hari Kedua, Banyak Ortu Siswa TK Masih Takut Anak Terpapar Corona saat Sekolah
-
Larang Siswa PTM Pakai Transportasi Umum, Ganjar Pranowo Dikecam Warganet
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung