Suara.com - TNI Angkatan Darat resmi menghapus tes keperawanan dalam daftar syarat calon Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad) beberapa waktu lalu.
Kepala Pusat Kesehatan TNI AD (Kapuskes TNI AD) Mayjen TNI dr Budiman menyampaikan, aturan tersebut sudah tertuang dalam dokumen Petunjuk Teknis (Juknis) Pemeriksaan Kesehatan Badan TNI AD Nomor B/1372/VI/2021.
Dalam juknis yang diterbitkan pada 14 Juni 2021 lalu, terdapat perubahan yakni tes hymen atau selaput dara sudah tidak lagi menjadi tujuan pemeriksaan uji badan personel TNI AD.
"Sebenarnya tidak hanya revisi terhadap pemeriksaan organ genitalia wanita saja, akan tetapi dilakukan perubahan-perubahan pada unsur kami, adalah unsur pada umum keseluruhan, kemudian anggota gerak atas, anggota gerak bawah, pendengaran, penglihatan, gigi dan jiwa," katanya dalam diskusi daring yang diselenggarakan Change.org, Rabu (19/1/2021).
Namun aturan tersebut dikecualikan bagi peserta calon yang memiliki kelainan, di mana memiliki hymen namun tidak terdapat lubang.
Memang kasus tersebut, diakuinya, akan jarang sekali ditemukan. Tetapi menurutnya, hal tersebut harus segera mendapatkan pertolongan lantaran membahayakan pada kesehatan reproduksi peserta calon Kowad.
"Apabila ditemukan wanita tersebut mengalami mungkin juga mengalami keterlambatan menstruasi hingga pada usia daftar menjadi tentara yah hymennya belum ada lubangnya, maka darah menstruasi akan menumpuk di situ dan harus ditolong," tuturnya.
"Pemeriksaan genetalia externa itu emmang tetap harus diperlukan tapi dengan bukan untuk mencari hymen tapi untuk melihat apakah ada kelainan-kelainan, yah karena semua organ dalam ilmu kedokteran kita mengetahui pemeriksaan badan itu adalah dari kepala sampai jari," tambahnya.
Selain itu, pemeriksaan hymen terhadap calon istri prajurit juga ditidakan. Pemeriksaan nantinya hanya akan bersifat administratif.
Baca Juga: TNI AD Hapus Tes Keperawanan, Komnas Perempuan Minta Ada Aturan Tertulis
"Untuk calon tentara saja tidak diperlukan apalagi calon istri, pemeriksaan hanya bersifat administratif saja oleh karena beliau menyampaikan juga oleh karena para prajurit kami yang akan menikah tentu sudah dewasa."
Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa memastikan telah menghapus aturan baru perekrutan bagi calon prajurit perempuan.
Menurut Jenderal Andika, penghapusan aturan rekrutmen bagi Bintara perempuan itu terkait "tes keperawanan".
“Sudah sejak Mei lalu, mulai diterapkan dalam seleksi penerimaan Bintara di setiap Kodam,” kata Jenderal Andika seperti dikutip dari Antara, Jumat (13/8/2021)
Bintara adalah jenjang di mana calonnya harus lulusan SMA atau sederajat, dengan usia rata-rata 18 tahun, dan lulus menjalani pendidikan di Sekolah Calon Bintara (Secaba) yang berlangsung selama 5 bulan di Resimen Induk Kodam (Rindam) yang ada di setiap Kodam.
Khusus untuk calon prajurit wanita, setelah lulus seleksi di Kodam, maka akan menjalani Secaba di Pusat Pendidikan Korps Wanita Angkatan Darat (Pusdik Kowad) di Bandung. Lulusan Secaba akan berpangkat sersan dua.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda
-
Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas