Suara.com - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman menjadi tersangka karena diduga terlibat dengan kelompok terorisme.
Terhitung sejak ditangkap pada 27 April 2021 lalu, dia telah mendekam di rumah tahanan Bareskrim Polri kurang lebih selama 5 bulan.
Juju Purwanto salah satu tim kuasa hukum Munarman mengungkapkan kondisi kliennya itu. Dia mengaku telah bertemu dengan Munarman beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah saat ini (Munarman) sehat,” kata Juju kepada wartawan di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).
Juju mengungkapkan sebelumnya mereka sempat dipersulit pihak Bareskrim Polri untuk bertemu dengan Munarman. Dari informasi yang diterimanya, hal itu karena kasus terorisme yang disangkakan kepada kliennya.
“Jadi khusus ya,” imbuhnya.
Kekinian, terhitung setelah tiga bulan pertama Munarman ditahan, mereka lebih leluasa untuk bertemu.
“Sempat ketemu terakhir, setelah tiga bulan (Munarman ditahan) sempat ketemu,” ujar Juju.
Sementara itu terkait upaya peradilan yang akan dilakukan untuk Munarman, dia mengatakan mereka masih menunggu proses hukum selanjutnya yang akan dijalani kliennya.
Baca Juga: Munarman Tak Tahu Rimbanya, Marwan: Ingat Pak Jokowi, Ada yang Lebih Berkuasa dari Anda!
“Pastinya kami lihat dulu perkembangan hukumnya,” tandasnya.
Berbaiat ISIS
Munarman sebelumnya ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa, 27 April 2021. Munarman selanjutnya digelandang ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Adapun penangkapan terhadap Munarman diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota.
Ramadhan ketika itu menyebut, baiat tersebut di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan.
"Baiat di Makassar yang ISIS," ungkap Ramadhan.
Berita Terkait
-
Munarman Tak Tahu Rimbanya, Marwan: Ingat Pak Jokowi, Ada yang Lebih Berkuasa dari Anda!
-
Sahabat: Hentikan Kriminalisasi, Terorisasi, dan Fitnah terhadap Munarman
-
Sahabat Pendukung Munarman Desak Munarman Dibebaskan
-
Aktivis Tionghoa Desak Habib Rizieq Segera Dibebaskan: Jangan Sakiti Umat, Ingat Pancasila
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang