Suara.com - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman menjadi tersangka karena diduga terlibat dengan kelompok terorisme.
Terhitung sejak ditangkap pada 27 April 2021 lalu, dia telah mendekam di rumah tahanan Bareskrim Polri kurang lebih selama 5 bulan.
Juju Purwanto salah satu tim kuasa hukum Munarman mengungkapkan kondisi kliennya itu. Dia mengaku telah bertemu dengan Munarman beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah saat ini (Munarman) sehat,” kata Juju kepada wartawan di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).
Juju mengungkapkan sebelumnya mereka sempat dipersulit pihak Bareskrim Polri untuk bertemu dengan Munarman. Dari informasi yang diterimanya, hal itu karena kasus terorisme yang disangkakan kepada kliennya.
“Jadi khusus ya,” imbuhnya.
Kekinian, terhitung setelah tiga bulan pertama Munarman ditahan, mereka lebih leluasa untuk bertemu.
“Sempat ketemu terakhir, setelah tiga bulan (Munarman ditahan) sempat ketemu,” ujar Juju.
Sementara itu terkait upaya peradilan yang akan dilakukan untuk Munarman, dia mengatakan mereka masih menunggu proses hukum selanjutnya yang akan dijalani kliennya.
Baca Juga: Munarman Tak Tahu Rimbanya, Marwan: Ingat Pak Jokowi, Ada yang Lebih Berkuasa dari Anda!
“Pastinya kami lihat dulu perkembangan hukumnya,” tandasnya.
Berbaiat ISIS
Munarman sebelumnya ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa, 27 April 2021. Munarman selanjutnya digelandang ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Adapun penangkapan terhadap Munarman diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota.
Ramadhan ketika itu menyebut, baiat tersebut di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan.
"Baiat di Makassar yang ISIS," ungkap Ramadhan.
Berita Terkait
-
Munarman Tak Tahu Rimbanya, Marwan: Ingat Pak Jokowi, Ada yang Lebih Berkuasa dari Anda!
-
Sahabat: Hentikan Kriminalisasi, Terorisasi, dan Fitnah terhadap Munarman
-
Sahabat Pendukung Munarman Desak Munarman Dibebaskan
-
Aktivis Tionghoa Desak Habib Rizieq Segera Dibebaskan: Jangan Sakiti Umat, Ingat Pancasila
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Sopir Pajero Mabuk Seret Honda Scopy Ratusan Meter di Tangerang, Endingnya Tak Terduga
-
Modus Baru Korupsi Haji Terkuak! KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Petugas ke Calon Jemaah
-
Darurat Radiasi Cesium-137 Cikande: Warga Zona Merah Terancam, Pemerintah Siapkan Evakuasi
-
GoTo Dorong Kolaborasi dengan Media Lokal untuk Edukasi Publik dan Pemberdayaan Daerah
-
Teror Bom Guncang 2 Sekolah Internasional di Tangerang, Polisi Buru Pengirim Pesan!
-
Ekosida! Spanduk Protes Warnai Aksi Tolak PSN Papua di Jakarta, Ancam Demo Lebih Besar di Istana
-
Beda Reaksi Warga Sambut Menteri Purbaya Yudhi VS Bahlil Lahadalia di HUT TNI Ke-80
-
Sekolah Elite Mentari Bintaro Diancam Bom, 6 Mobil Gegana Langsung Aktif
-
Minta Delpedro Cs Dibebaskan! Cholil ERK hingga Eka Annash The Brandals Siap Jadi Penjamin
-
Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Kejar Pelaku Lain di Kasus Korupsi Uang Pensiun PNS