Suara.com - Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Sahabat Pendukung Munarman menyampaikan pernyataan terbuka yang berisi desakan kepada pemerintah untuk membebaskan mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI).
Massa yang mengaku terdiri dari habaib, ulama, tokoh masyarakat , pengacara, dan aktivis Islam bersama pimpinan organisasi masyarakat mendesak kepolisian segera membebaskan anggota tim pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS).
“Kami para Habib, ulama dan aktivis Islam terpanggil untuk menyatakan sikap. Mengutuk keras segala bentuk kriminalisasi dan terorisasi beserta fitnah terhadap sahabat kami saudara Munarman,” kata perwakilan Sahabat Pendukung Munarman, Juju Purwanto di Masjid Baiturrahman, Tebet, Jakarta Selatan pada Rabu (1/9/2021).
Selain mengecam penangkapan Munarman, mereka juga meminta agar yang bersangkutan untuk segera dibebaskan.
“Mendesak agar kriminalisasi dan terorisasi serta fitnah terhadap saudara Munarman segera dihentikan dan membebaskan dari tahanan,” lanjut Juju membacakan pernyataan sikap mereka."
Selain itu, mereka juga menyatakan agar aparat menghentikan kriminalisasi terhadap pemuka agama di Indonesia.
“Hentikan segala bentuk kriminalisasi dan terorisasi terhadap ajaran agama manapun maupun pemuka agama apapun di Indonesia demikian pernyataan sikap para Habaib ulama dan aktivis Islam,” katanya.
Sebelumnya, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4/2021).
Selanjutnya, Munarman digelandang ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Penangkapan terhadap Munarman diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan ketika itu menyebut bait tersebut di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan.
"Baiat di Makassar yang ISIS," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka
-
Kemenkes Kerahkan 513 Nakes ke Wilayah Paling Terisolir di Aceh
-
KPK Endus Perintah Petinggi Maktour Travel untuk Hancurkan Barang Bukti Kasus Haji