Suara.com - Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Sahabat Pendukung Munarman menyampaikan pernyataan terbuka yang berisi desakan kepada pemerintah untuk membebaskan mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI).
Massa yang mengaku terdiri dari habaib, ulama, tokoh masyarakat , pengacara, dan aktivis Islam bersama pimpinan organisasi masyarakat mendesak kepolisian segera membebaskan anggota tim pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS).
“Kami para Habib, ulama dan aktivis Islam terpanggil untuk menyatakan sikap. Mengutuk keras segala bentuk kriminalisasi dan terorisasi beserta fitnah terhadap sahabat kami saudara Munarman,” kata perwakilan Sahabat Pendukung Munarman, Juju Purwanto di Masjid Baiturrahman, Tebet, Jakarta Selatan pada Rabu (1/9/2021).
Selain mengecam penangkapan Munarman, mereka juga meminta agar yang bersangkutan untuk segera dibebaskan.
“Mendesak agar kriminalisasi dan terorisasi serta fitnah terhadap saudara Munarman segera dihentikan dan membebaskan dari tahanan,” lanjut Juju membacakan pernyataan sikap mereka."
Selain itu, mereka juga menyatakan agar aparat menghentikan kriminalisasi terhadap pemuka agama di Indonesia.
“Hentikan segala bentuk kriminalisasi dan terorisasi terhadap ajaran agama manapun maupun pemuka agama apapun di Indonesia demikian pernyataan sikap para Habaib ulama dan aktivis Islam,” katanya.
Sebelumnya, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4/2021).
Selanjutnya, Munarman digelandang ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Penangkapan terhadap Munarman diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan ketika itu menyebut bait tersebut di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan.
"Baiat di Makassar yang ISIS," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Kabar Buruk Warga Bodetabek! Subsidi Transportasi Gratis Jakarta Cuma Buat KTP DKI
-
Pakai Sarung Tangan, Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 214,84 Ton Senilai Rp29,37 Triliun
-
Menkeu Purbaya Masuk Bursa Cawapres Terkuat Kalahkan Dedi Mulyadi, PAN Malah Ragu Ajak Gabung?
-
Geger Mamberamo! Polisi Diserang Massa Pakai Parang dan Linggis, Tokoh Masyarakat Jadi Dalang?
-
Leher Ditebas usai Nyabu Bareng, Kronologi Berdarah Asep Bunuh Rekan di Jatinegara Jaktim
-
Geger Kabar Pertalite Bikin Motor Brebet di Jatim, Bahlil Turun Tangan Kirim Tim Khusus
-
Papua Memanas! Mapolres Mamberamo Raya Diserang Massa, Banyak Polisi jadi Korban, Apa Pemicunya?
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Swedia Ingin Kurangi Emisi Lewat Pajak Makanan Tak Ramah Lingkungan, Bisakah Ditiru?
-
Siswi MTs Sukabumi Akhiri Hidup, Isi Surat Ungkap Keinginan Pindah Sekolah karena Perilaku Teman