Suara.com - Polisi mengungkap bahwa motif pelaku MAK (21) membunuh ayahnya S dan abang kandungnya R di Jalan Tengku Amir Hamzah Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara, karena sakit hati.
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara Kompol Muridan, ketika dikonfirmasi di Medan, Rabu (1/9/2021), membenarkan pelaku menghabisi nyawa ayah dan abang kandungnya karena merasa sakit hati.
Ia menyebutkan, tersangka selama ini sering disalahkan oleh ayahanya, jika ada setiap permasalah antara MAK dengan abangnya R.
"Jadi selama ini tersangka dendam dan merasa seperti dianaktirikan oleh ayahnya, sehingga timbul niat untuk membunuh S dan R," ujar Muridan.
Sebelumnya, Polrestabes Medan mengungkap kronologis pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MAK (21) terhadap ayah dan saudara kandungnya sendiri di Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
Pembunuhan tersebut sudah direncanakan oleh pelaku.Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (28/8). Awalnya pelaku membeli dua bilah pisau sekitar pukul 09.00 WIB yang kemudian disimpan di dalam lemari.
Kemudian sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku membuatkan minuman yang sudah dicampur racun untuk keluarganya.Minuman tersebut diminum oleh ayah S dan saudara laki-lakinya R. Sedangkan ibu dan adiknya tidak ikut meminum karena merasa curiga dengan aroma minuman tersebut.
Tidak berapa lama kemudian, ayah pelaku muntah-muntah.Pada saat itu, pelaku langsung mengambil pisau dan menikam ayahnya di bagian leher dan perut.Aksi pelaku ini diketahui oleh abang pelaku yang kemudian melemparkan helm ke arah pelaku.Pelaku mengadakan perlawanan dan langsung menikamnya di bagian dada dan perut.
Pelaku menusuk ayahnya sebanyak enam kali, sementara terhadap R kurang lebih sekitar 12 sampai 15 tikaman.Dari hasil interogasi, pelaku mengaku nekat membunuh ayah dan saudara kandungnya itu karena rasa sakit hati. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Misteri Sepatu Putih di Kasus Pembunuhan Amel, Diduga Milik Sosok Ini
Berita Terkait
-
Pamit Main Game, Bocah Ditemukan Tewas dalam Kondisi Kepala dan Badan Terpisah
-
Misteri Sepatu Putih di Kasus Pembunuhan Amel, Diduga Milik Sosok Ini
-
Cekik Suami hingga Tewas, Istri Dipaksa Hubungan Intim
-
Ogah Bersanggama karena Lama Pisah, Istri Gigit dan Cekik Suami hingga Tewas
-
Keluarga Mirna Korban Pembunuhan Diracun Protes Serial Sianida
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera