Suara.com - Bergulirnya wacana amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang belakangan semakin santer mesti ditanggapi dengan hati-hati. Pasalnya, persoalan tersebut bisa menjadi bola liar.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua MPR dari Fraksi Nasdem Lestari Moerdijat menanggapi makin ramainya isu amandemen. Dia mengemukakan, diperlukan pertimbangan dengan mengikuti tata bernegara yang baik dalam merespons hal tersebut.
"Kehati-hatian sangat diperlukan. Jangan sampai juga segala macam ide, usul, upaya, wacana yang berkembang saat ini berubah menjadi bola liar yang tidak bisa kita kendalikan dan malah akhirnya merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Lestari dalam diskusi daring, Rabu (1/9/2021).
Lantaran itu, Lestari mengingatkan, situasi pandemi seperti saat ini juga harus menjadi pertimbangan dalam menanggapi rencana amandemen. Pun dia mengatakan masih banyak permasalahan bangsa di tengah pandemi yang tidak kunjung selesai.
"Kita juga berhadapan dengan situasi yang kita ketahui jadi ketidakpastian. Rasanya saat ini sebaiknya energi yang kita miliki, kita satukan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang memang menjadi keutamaan, termasuk kalau dianggap amandemen sebuah keutamaan, marilah ini dilakukan dengan baik sebenar-benarnya. Sekali lagi lihat kepentingan dan kemaslahatan," tuturnya.
Selaku Wakil Ketua MPR, Lestari memastikan lembaganya hingga saat ini belum mengambil keputusan apapun mengenai wacana amandemen.
"Karena sebagaimana kita ketahui proses untuk bisa mengajukan amandemen itu sangat panjang dan didahului oleh sebuah kajian. Apabila kemudian usulan itu disetujui, masih harus diajukan untuk mendapatkan persetujuan dari anggota untuk melakukannya," katanya.
Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo, atau Bamsoet, dengan tegas menyatakan, UUD1945 bukan kitab suci. Sehingga, bukan hal tabu jika ada amandemen untuk melakukan penyempurnaan.
Dia beralasan, konstitusi akan terus berkembang menyesuaikan kebutuhan zaman.
Baca Juga: Nihil dari Kampanye, Wacana Amandemen 45 Cuma jadi Kepentingan Elite, Bukan Rakyat
"Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memang bukanlah kitab suci, karenanya tidak boleh dianggap tabu jika ada kehendak untuk melakukan penyempurnaan. Secara alamiah, konstitusi akan terus berkembang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakatnya," kata Bamsoet dalam pidato memperingati Hari Konstitusi dan Hari Lahir MPR, Rabu (18/8/2021).
Bamsoet sekaligus menyampaikan bahwa saat ini MPR mendapati adanya aspirasi masyarakat untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Aspirasi itu yang kemudian direspons MPR untuk melakukan amandemen terbatas UUD 1945.
"Saat ini sedang ditunggu masyarakat, yaitu berkaitan dengan adanya arus besar aspirasi yang berhasil dihimpun MPR, yaitu kehendak menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara," ujar Bamsoet.
Bamsoet menyadari bahwa jalan menuju ke arah amandemen memang masih panjang. Ia berujar jika mengacu pada 2 periode yang lalu, periode MPR 2009-2014 dan 2014-2019, PPHN umumnya hanya melalui undang-undang.
Namun atas dasar rekomendasi MPR di dua periode tersebut dan periode MPR saat ini, MPR di bawah kepemimpinan Bamsoet diharapkan dapat mendorong PPHN dengan payung hukum yang lebih kuat, yaitu melalui TAP MPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan