Suara.com - Bergulirnya wacana amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang belakangan semakin santer mesti ditanggapi dengan hati-hati. Pasalnya, persoalan tersebut bisa menjadi bola liar.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua MPR dari Fraksi Nasdem Lestari Moerdijat menanggapi makin ramainya isu amandemen. Dia mengemukakan, diperlukan pertimbangan dengan mengikuti tata bernegara yang baik dalam merespons hal tersebut.
"Kehati-hatian sangat diperlukan. Jangan sampai juga segala macam ide, usul, upaya, wacana yang berkembang saat ini berubah menjadi bola liar yang tidak bisa kita kendalikan dan malah akhirnya merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Lestari dalam diskusi daring, Rabu (1/9/2021).
Lantaran itu, Lestari mengingatkan, situasi pandemi seperti saat ini juga harus menjadi pertimbangan dalam menanggapi rencana amandemen. Pun dia mengatakan masih banyak permasalahan bangsa di tengah pandemi yang tidak kunjung selesai.
"Kita juga berhadapan dengan situasi yang kita ketahui jadi ketidakpastian. Rasanya saat ini sebaiknya energi yang kita miliki, kita satukan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang memang menjadi keutamaan, termasuk kalau dianggap amandemen sebuah keutamaan, marilah ini dilakukan dengan baik sebenar-benarnya. Sekali lagi lihat kepentingan dan kemaslahatan," tuturnya.
Selaku Wakil Ketua MPR, Lestari memastikan lembaganya hingga saat ini belum mengambil keputusan apapun mengenai wacana amandemen.
"Karena sebagaimana kita ketahui proses untuk bisa mengajukan amandemen itu sangat panjang dan didahului oleh sebuah kajian. Apabila kemudian usulan itu disetujui, masih harus diajukan untuk mendapatkan persetujuan dari anggota untuk melakukannya," katanya.
Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo, atau Bamsoet, dengan tegas menyatakan, UUD1945 bukan kitab suci. Sehingga, bukan hal tabu jika ada amandemen untuk melakukan penyempurnaan.
Dia beralasan, konstitusi akan terus berkembang menyesuaikan kebutuhan zaman.
Baca Juga: Nihil dari Kampanye, Wacana Amandemen 45 Cuma jadi Kepentingan Elite, Bukan Rakyat
"Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memang bukanlah kitab suci, karenanya tidak boleh dianggap tabu jika ada kehendak untuk melakukan penyempurnaan. Secara alamiah, konstitusi akan terus berkembang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakatnya," kata Bamsoet dalam pidato memperingati Hari Konstitusi dan Hari Lahir MPR, Rabu (18/8/2021).
Bamsoet sekaligus menyampaikan bahwa saat ini MPR mendapati adanya aspirasi masyarakat untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Aspirasi itu yang kemudian direspons MPR untuk melakukan amandemen terbatas UUD 1945.
"Saat ini sedang ditunggu masyarakat, yaitu berkaitan dengan adanya arus besar aspirasi yang berhasil dihimpun MPR, yaitu kehendak menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara," ujar Bamsoet.
Bamsoet menyadari bahwa jalan menuju ke arah amandemen memang masih panjang. Ia berujar jika mengacu pada 2 periode yang lalu, periode MPR 2009-2014 dan 2014-2019, PPHN umumnya hanya melalui undang-undang.
Namun atas dasar rekomendasi MPR di dua periode tersebut dan periode MPR saat ini, MPR di bawah kepemimpinan Bamsoet diharapkan dapat mendorong PPHN dengan payung hukum yang lebih kuat, yaitu melalui TAP MPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
-
Banjir Arteri, Polisi Izinkan Sepeda Motor Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31
-
Datangi Bareskrim, Andre Rosiade Desak Polisi Sikat Habis Mafia Tambang Ilegal di Sumbar!
-
Banjir Jakarta Meluas, 22 RT dan 33 Ruas Jalan Tergenang Jelang Siang Ini
-
Air Banjir Terus Naik! Polda Metro Jaya Evakuasi Warga di Asrama Pondok Karya
-
Curanmor Berujung Penembakan di Palmerah Terungkap, Tiga Pelaku Dibekuk di Jakarta hingga Cimahi
-
Diduga Tak Kuat Menampung Guyuran Hujan, Plafon SDN 05 Pademangan Timur Ambruk
-
Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
-
Kekerasan Anak Masih Tinggi, PPPA Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman