Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) Provinsi dan Kabupaten/Kota menambahkan alokasi anggaran belanja tidak terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sekitar 5 hingga 10 persen.
Alokasi tersebut dinilai efektif untuk membantu Pemda apabila terdapat kebijakan-kebijakan tidak terprediksi pada tahun mendatang.
"Umpama misalnya di tahun 2021 alokasi belanja tidak terduga itu Rp 100 miliar, maka di tahun 2022 harapan kami adalah sekitar Rp 105 sampai dengan Rp 110 miliar," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian melalui konferensi pers yang disiarkan YouTube Kemendagri RI, Kamis (2/9/2021).
Sebagian besar anggaran belanja tidak terduga tersebut digunakan Pemda pada 2021 untuk penanganan pandemi Covid-19.
Ardian lantas mengingatkan tidak ada satupun yang tahu bagaimana kondisi pandemi Covid-19 pada 2022 meskipun diharapkan bisa lebih terkendali.
"Dengan adanya BTT pemerintah daerah bisa menarik uang ini. Jadi memang disediakan atas kebijakan yang tidak direncanakan sebelumnya," ujarnya.
Pada 2021, Kemendagri mencatat Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota memiliki anggaran Rp 14,42 triliun untuk belanja tidak terduga. Namun realisasinya baru mencapai Rp 4,63 triliun atau sekitar 32,06 persen.
Meskipun realisasinya kecil, tapi Ardian menganggap kalau poin belanja tidak terduga ini menjadi yang paling efektif digunakan Pemda pada kebijakan yang sifatnya tidak bisa diprediksi atau tidak bisa diduga.
Untuk pelaksanaan APBD Tahun 2022, Kemendagri berharap Pemda bisa memperkuat anggaran belanja tidak terduga tersebut sehingga apabila diminta pemerintah pusat untuk merefokusing anggaran tidak harus mengganggu program kegiatan lainnya.
Baca Juga: Kisah Pilu Disabilitas Terdampak Covid-19 di Magelang, Jual Mesin Jahit untuk Makan
"Kami berharap yang BTT ini bisa diperkuat agar ketika ada perintah refocussing bisa diambil dari anggaran ini sehingga tidak mengganggu program kegiatan yang sudah disepakati dan bisa jadi menjadi program prioritas di Pemda," tuturnya.
Berita Terkait
-
Belanja Kertas Pemda Se-Indonesia Capai Rp811 M, Budaya Kerja PNS Harus Diubah Digital
-
Antisipasi Pandemi di Masa Depan, Ilmuwan Serukan Pemerintah Perkuat Kapasitas
-
Kisah Pilu Disabilitas Terdampak Covid-19 di Magelang, Jual Mesin Jahit untuk Makan
-
Kunjungan Wisman ke Sumut Hanya 233 Orang hingga Juli 2021
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat
-
Luhut dan Bahlil Apresiasi Pertemuan PrabowoJokowi, Tanda Kedewasaan Politik
-
Dari Salat di Reruntuhan hingga Amputasi: Cerita Mengharukan Korban Selamat Ponpes Al Khoziny
-
Atasi Masalah Sampah Ibu Kota, DPRD Dorong Pemprov DKI dan PIK Jalin Kolaborasi
-
Prabowo: Organisasi TNI yang Usang Harus Diganti Demi Kesiapan Nasional
-
MBG Tetap Jalan Meski Kekurangan Terjadi, Pemerintah Fokus Sempurnakan Perpres Tata Kelola