Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) Provinsi dan Kabupaten/Kota menambahkan alokasi anggaran belanja tidak terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sekitar 5 hingga 10 persen.
Alokasi tersebut dinilai efektif untuk membantu Pemda apabila terdapat kebijakan-kebijakan tidak terprediksi pada tahun mendatang.
"Umpama misalnya di tahun 2021 alokasi belanja tidak terduga itu Rp 100 miliar, maka di tahun 2022 harapan kami adalah sekitar Rp 105 sampai dengan Rp 110 miliar," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian melalui konferensi pers yang disiarkan YouTube Kemendagri RI, Kamis (2/9/2021).
Sebagian besar anggaran belanja tidak terduga tersebut digunakan Pemda pada 2021 untuk penanganan pandemi Covid-19.
Ardian lantas mengingatkan tidak ada satupun yang tahu bagaimana kondisi pandemi Covid-19 pada 2022 meskipun diharapkan bisa lebih terkendali.
"Dengan adanya BTT pemerintah daerah bisa menarik uang ini. Jadi memang disediakan atas kebijakan yang tidak direncanakan sebelumnya," ujarnya.
Pada 2021, Kemendagri mencatat Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota memiliki anggaran Rp 14,42 triliun untuk belanja tidak terduga. Namun realisasinya baru mencapai Rp 4,63 triliun atau sekitar 32,06 persen.
Meskipun realisasinya kecil, tapi Ardian menganggap kalau poin belanja tidak terduga ini menjadi yang paling efektif digunakan Pemda pada kebijakan yang sifatnya tidak bisa diprediksi atau tidak bisa diduga.
Untuk pelaksanaan APBD Tahun 2022, Kemendagri berharap Pemda bisa memperkuat anggaran belanja tidak terduga tersebut sehingga apabila diminta pemerintah pusat untuk merefokusing anggaran tidak harus mengganggu program kegiatan lainnya.
Baca Juga: Kisah Pilu Disabilitas Terdampak Covid-19 di Magelang, Jual Mesin Jahit untuk Makan
"Kami berharap yang BTT ini bisa diperkuat agar ketika ada perintah refocussing bisa diambil dari anggaran ini sehingga tidak mengganggu program kegiatan yang sudah disepakati dan bisa jadi menjadi program prioritas di Pemda," tuturnya.
Berita Terkait
-
Belanja Kertas Pemda Se-Indonesia Capai Rp811 M, Budaya Kerja PNS Harus Diubah Digital
-
Antisipasi Pandemi di Masa Depan, Ilmuwan Serukan Pemerintah Perkuat Kapasitas
-
Kisah Pilu Disabilitas Terdampak Covid-19 di Magelang, Jual Mesin Jahit untuk Makan
-
Kunjungan Wisman ke Sumut Hanya 233 Orang hingga Juli 2021
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Satu Warga Abu Dhabi Tewas, Uni Emirat Arab Ancam Balas Serangan Iran
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel