Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) Provinsi dan Kabupaten/Kota menambahkan alokasi anggaran belanja tidak terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sekitar 5 hingga 10 persen.
Alokasi tersebut dinilai efektif untuk membantu Pemda apabila terdapat kebijakan-kebijakan tidak terprediksi pada tahun mendatang.
"Umpama misalnya di tahun 2021 alokasi belanja tidak terduga itu Rp 100 miliar, maka di tahun 2022 harapan kami adalah sekitar Rp 105 sampai dengan Rp 110 miliar," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian melalui konferensi pers yang disiarkan YouTube Kemendagri RI, Kamis (2/9/2021).
Sebagian besar anggaran belanja tidak terduga tersebut digunakan Pemda pada 2021 untuk penanganan pandemi Covid-19.
Ardian lantas mengingatkan tidak ada satupun yang tahu bagaimana kondisi pandemi Covid-19 pada 2022 meskipun diharapkan bisa lebih terkendali.
"Dengan adanya BTT pemerintah daerah bisa menarik uang ini. Jadi memang disediakan atas kebijakan yang tidak direncanakan sebelumnya," ujarnya.
Pada 2021, Kemendagri mencatat Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota memiliki anggaran Rp 14,42 triliun untuk belanja tidak terduga. Namun realisasinya baru mencapai Rp 4,63 triliun atau sekitar 32,06 persen.
Meskipun realisasinya kecil, tapi Ardian menganggap kalau poin belanja tidak terduga ini menjadi yang paling efektif digunakan Pemda pada kebijakan yang sifatnya tidak bisa diprediksi atau tidak bisa diduga.
Untuk pelaksanaan APBD Tahun 2022, Kemendagri berharap Pemda bisa memperkuat anggaran belanja tidak terduga tersebut sehingga apabila diminta pemerintah pusat untuk merefokusing anggaran tidak harus mengganggu program kegiatan lainnya.
Baca Juga: Kisah Pilu Disabilitas Terdampak Covid-19 di Magelang, Jual Mesin Jahit untuk Makan
"Kami berharap yang BTT ini bisa diperkuat agar ketika ada perintah refocussing bisa diambil dari anggaran ini sehingga tidak mengganggu program kegiatan yang sudah disepakati dan bisa jadi menjadi program prioritas di Pemda," tuturnya.
Berita Terkait
-
Belanja Kertas Pemda Se-Indonesia Capai Rp811 M, Budaya Kerja PNS Harus Diubah Digital
-
Antisipasi Pandemi di Masa Depan, Ilmuwan Serukan Pemerintah Perkuat Kapasitas
-
Kisah Pilu Disabilitas Terdampak Covid-19 di Magelang, Jual Mesin Jahit untuk Makan
-
Kunjungan Wisman ke Sumut Hanya 233 Orang hingga Juli 2021
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel