Suara.com - Seorang wanita di Hawaii, Chloe Mrozak ditangkap oleh polisi karena berusaha bepergian dengan kartu vaksin palsu.
Wanita dari Oak Lawn itu tiba Senin, 23 Agustus setelah mengunggah kartu vaksin palsu untuk menghindari karantina wajib 10 hari di Hawaii, kata pihak berwenang.
Menyadur CBS Chicago Kamis (2/9/2021), ia ditangkap ketika pergi ke bandara untuk penerbangan pulang.
Penyelidik mengidentifikasi Mrozak dari tato di pinggulnya, yang ditemukan pihak berwenang dari profil Facebook.
Seorang pemeriksa di bandara telah menyuarakan keprihatinan tentang keaslian catatan vaksin Mrozak, tetapi dia diizinkan meninggalkan bandara.
Seorang administrator menghubungi Agen Khusus Wilson Lau dengan kantor jaksa agung negara bagian dengan kecurigaan kartu vaksin Mrozak palsu.
Dalam sebuah pernyataan tertulis, Lau mengatakan berusaha menghubungi Mrozak melalui telepon dan email yang dia berikan pada formulir yang diisi pelancong ketika memasuki negara bagian.
Dia juga menemukan wanita itu tidak memiliki reservasi di hotel yang dimasukkan pada formulir perjalanan.
Satu kesalahan besar, Moderna salah ditulis sebagai 'Maderna'. Ia juga mengatakan dapat suntikan di Delaware, tetapi Lau mengatakan negara bagian tidak memiliki catatan tentang vaksinasinya.
Baca Juga: Tidak Semua Warga Bandar Lampung Bisa Dapatkan Vaksin Moderna, Ini Syaratnya
Di Hawaii, menggunakan kartu vaksin palsu untuk perjalanan ke negara bagian adalah pelanggaran ringan dengan denda USD 5,000 dan/atau penjara hingga satu tahun untuk setiap hitungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
KPK Tak Hadir hingga Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Pramono Stop Izin Bangun Lapangan Padel di Pemukiman, yang Sudah Buka Operasional Sampai Jam 20.00
-
Sidang Praperadilan Perdana Gus Yaqut Digelar, KPK Absen dan Ajukan Penundaan Sidang
-
Aksi Koboi Curanmor Jakbar Berakhir di Cikupa, Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam
-
PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
-
Sidak Proyek Flyover Latumenten, DPRD DKI Soroti Penyempitan Lajur Picu Macet Parah
-
Kekerasan Aparat yang Berulang: Mengurai Jejak Pola Serupa dari Kasus Gamma hingga Arianto
-
Skandal Sertifikat K3: KPK Endus Aliran Uang Haram ke Pejabat Kemnaker dalam Penerbitan SKP
-
Program Bang Jasri Digelar Serentak, Polisi Bersih-Bersih Masjid dan Bagikan Takjil Selama Ramadan
-
Detik-detik Pajero Hantam JakLingko Setelah Seruduk Tiga Motor di Persimpangan Cilandak