Suara.com - Komnas HAM akan mendalami keterangan MS dan menyelidiki sikap Komisi Penyiaran Indonesia serta kepolisian menyangkut respons terhadap kasus yang dialami MS sejak tahun 2012.
MS seorang pegawai KPI yang diduga menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan tujuh rekan sekantor.
Anggota DPR mendesak pihak berwenang menangani kasus tersebut secara serius, "Negara harus berdiri bersama korban."
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara berkata, "Akan dikembangkan setelah kami mendapat keterangan dari korban, dari pelaku maupun juga dari pihak-pihak lain yang terkait dengan peristiwa ini."
Kasus tersebut pernah diadukan MS ke Komnas HAM melalui email sekitar bulan Agustus-September tahun 2017. Tapi Komnas HAM menyarankan kepada MS untuk membuat laporan ke kepolisian karena terdapat unsur pidana.
Kasus MS kemudian dilaporkan ke kantor Polsek Gambir pada tahun 2019.
"Kalau dari kepolisian kira-kira kami akan minta keterangan dari Polsek Gambir, terus kemudian atasannya seperti apa," kata Beka.
Kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual tersebut kembali mencuat baru-baru ini setelah MS membuat surat terbuka.
MS tadinya akan membuat aduan ke Komnas HAM hari ini, namun ditunda besok karena sekarang dia dan pengacaranya datang ke kantor Polres Jakarta Pusat, "ada proses tambahan terkait dengan upaya pendampingan hukum."
Baca Juga: Geger! Kasus Pelecehan Pegawai KPI, Warganet Ramai-ramai Ungkap Sosok Pelaku
Besok, mereka akan ke Komnas HAM sekitar jam 10.00 WIB.
Dalam surat terbuka, MS mengatakan telah mengalami berbagai perlakuan yang membuatnya trauma.
Perlakuan tersebut terus terjadi sampai 2014 sehingga kemudian MS mengalami post traumatic stress disorder berdasarkan hasil pemeriksaan petugas Puskesmas Taman Sari.
"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbuka.
Kasus ini menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dia menilai kasus perundungan dan pelecehan seksual di tempat kerja merupakan tindakan yang tidak bisa ditoleransi karena menimbulkan efek luar biasa terhadap korban.
"Apalagi kita tahu bahwa kasus perundungan itu sudah dialami secara bertahun-tahun dan terjadi di salah satu lembaga negara. Ini tidak bisa dibiarkan. Oleh karena itu, kenapa kami di Nasdem gencar memperjuangkan RUU PKS? Agar pelaporan-pelaporan kasus seperti ini bisa lebih efektif penindakannya," kata Sahroni.
Berita Terkait
-
Eks Kapolres Ngada Divonis Ringan Kasus Fedofilifa, Komnas HAM Bilang Begini
-
Komnas HAM Desak Pemerintah Hentikan Pendekatan Militer di Papua: Kekerasan Bukan Solusi
-
Komnas HAM: RUU KKS Berisiko Bungkam Kebebasan Berekspresi dan Libatkan TNI Ranah Sipil
-
Komnas HAM Kasih Nilai Merah ke Komdigi, Gara-Gara Sering Hapus Konten Sepihak
-
Bantah Menteri Pigai, Komnas HAM Tegaskan Kasus Keracunan MBG Adalah Pelanggaran Hak Asasi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Dasco Ungkap Ultimatum Prabowo dari Hambalang: Sikat Habis Kader Korup!
-
Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor yang Tembak Mati Hansip di Cakung
-
KPK Tahan 5 Pengusaha yang Diduga Suap Eks Bupati Situbondo Karna Suswandi, Ini Nama-namanya
-
Gempur Titik Rawan Banjir, Pemkot Surabaya Siapkan Drainase Maksimal Jelang Musim Hujan
-
JATAM: Warga Pro dan Kontra Tambang di Halmahera Sama-sama Korban Sistem yang Merusak
-
KPK 'Bedah' Prosedur Izin TKA, Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Dicecar Soal Pungli
-
Diwawancara Pramono, Zidan Penyandang Disabilitas Diterima Kerja di Transjakarta
-
JATAM: Negara Abai Lindungi Warga dari Dampak Beracun Tambang Nikel di Halmahera
-
Sebut Soeharto Tak Layak Jadi Pahlawan, GUSDURian: Selama Orba Banyak Lakukan Dosa Besar
-
Mafia Tanah Ancam Banyak Pihak, JK: Saya Sendiri Korbannya, Harus Dilawan Bersama!