Suara.com - Pegawai KPI berinsial MS yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual dan perundungan oleh rekan kerjanya, telah diperiksa sebagai pelapor oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat sejak semalam.
Kasat Rekrim Polres Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardhana mengungkapkan, MS masih dalam kondisi trauma ketika memberikan keterangan kepada kepolisian. Bahkan MS sempat melakukan konsultasi ke psikolog.
"Ya masih (trauma), dia sampai kemarin mengalami trauma menurut keterangan dia. Makanya dia sempat berkonsultan ke psikolog," ungkapnya di Mapolrestro Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021) malam.
Kepolisian telah memeriksa satu orang saksi dalam kasus ini, yakni pegawai KPI yang bekerja sebagai sopir.
"(Saksi) Dari pihak KPI, pegawai KPI juga. Ya (sopir), makanya kan saksi dari pihak KPI dulu, yang mengetahui," beber Wisnu.
Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, pihaknya akan memanggil para terduga pelaku Senin (6/9/2021) mendatang.
"Hari Senin akan dilakukan pemanggilan," ungkap Setyo.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut kelima terlapor masing-masing berinisial RM, FP, RE, EO, dan CL.
Baca Juga: KPI Baru Tahu Kasus Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan Pegawainya Rabu Kemarin
"Sekarang laporan sudah diterima keterangan awal telah diambil dari pelapor. Bagaimana penyelidikan, nanti akan kita periksa dan klarifikasi termasuk terlapor lima orang ini," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, siang tadi.
Dalam perkara ini kelima terlapor dipersangkakan dengan Pasal 289 KUHP dan atau 281 KUHP Juncto Pasal 335 KUHP.
Bantah Tulis Surat Terbuka dan Lapor Polisi
Yusri sebelumnya menyebut MS tidak pernah membuat surat terbuka soal kejadian dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang menimpanya. Namun, kejadian itu diakui MS memang pernah terjadi di tahun 2015 silam.
Yusri mengklaim hal ini berdasar keterangan awal yang disampaikan oleh MS kepada penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Kepada penyidik, MS membantah telah membuat surat terbuka yang beredar di media sosial terkait kasusnya itu.
Berita Terkait
-
Sering Dijadikan Stiker Lucu, Karyawan Diskominfo Kukar Nekat Bakar Ruang Rapat Kantor
-
Ulasan Pyramid Game: Ketika Perundungan Menjadi Hal yang Dianggap Wajar
-
Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral
-
BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi