Suara.com - Isu amandemen UUD 1945 terus berhembus. Salah satu yang menjadi sorotan tajam dari isu ini adalah wacana masa jabatan presiden 3 periode.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI, Anwar Abbas memberikan kritikan tajam mengenai hal tersebut. Ia mengatakan masa jabatan Presiden Joko Widodo cukup sampai dua peride saja.
Anwar melanjutkan, pemerintah terlihat kewalahan dalam menghadapi pandemi Covid-19. Ia juga menilai pemerintahan Presiden Jokowi tidak maksimal dalam menanggulangi penyebaran virus corona.
Menurutnya, rakyat sudah muak dengan rendahnya kemampuan pemerintah mengatasi pandemi Covid-19. Ia mencontohkan keadaan ekonomi masyakarat yang sudah parah.
"Jadi, bapak (Jokowi) dua periode saja sudah cukup. Maaf saja, orang sudah banyak yang muak dengan situasi pandemi virus corona," kata Anwas Abbas seperti dikutip Terkini.id -- jaringan Suara.com, Jumat (3/9/2021).
"Keadaan ekonomi parah, rendahnya kemampuan pemerintah mengatasi masalah Covid-19 dan ekonomi. Jangan dikira rakyat senang saat ini," sambungnya.
Anwar mengatakan, Indonesia juga harus belajar dari sejarah yang ada. Salah satunya adalah momen kepemimpinan Presiden RI ke-2, Soeharto yang berakhir dilengserkan rakyat.
Ia lantas merujuk pada pernyataan Lord Acton, yang menyebut kekuasaan cenderung bersikap korup. Karena itu, wacana masa perpanjangan periode presiden sebaiknya tidak dilakukan.
Anwar menilai, Indonesia sudah bukan lagi negara yang mengedepankan kedaulatan jika sampai wacana perpanjangan masa presiden disahkan.
Baca Juga: Bendungan Tiga Dihaji Jaga Eksistensi Lumbung Pangan Sumsel
"Ini mencerminkan negara kekuasaan jadinya. Bukan negara yang mengedepankan kedaulatan rakyat," tegas Anwar.
Terakhir, Anwar mengingatkan penambahan masa jabatan presiden akan menghambat nilai-nilai demokrasi.
PKS Sebut Masa Jabatan Presiden 3 Periode Ide Zalim
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengajak publik untuk mengawasi rencana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Menurutnya, isu penambahan masa jabatan presiden merupakan ide yang zalim.
Mardani mengatakan, publik tidak boleh lemah dan menjadi bodoh. Ia kemudian mengutip pernyataan ahli tafsir Islam Ibnu Qayyim yang menyatakan menjadi lemah dan bodoh sama dosanya seperti orang zalim.
"Ide tiga periode adalah ide yang zalim nah kalau publik kalau tidak menentangnya karena kita lemah kita bodoh maka kita juga kena dosa zalimnya," kata Mardani dalam diskusi bertajuk 'Teka-Teki Amandemen UUD 1945' pada Kamis (2/9/2021).
Berita Terkait
-
Bendungan Tiga Dihaji Jaga Eksistensi Lumbung Pangan Sumsel
-
Jokowi Hadiri Deklarasi Ganjar Pranowo Maju Pilpres 2024, Ini Faktanya
-
Bupati Probolinggo Ditangkap KPK, Maklumat MUI Serukan Enam Poin Penting Ini
-
Komnas HAM Kirim Rekomendasi ke Jokowi Soal TWK, Pengamat: Mestinya Segera Ditindaklanjuti
-
Mudah Dibuat, Ini Daftar Makanan-Minuman Terbaik untuk Gejala Covid Ringan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan