Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengirimkan hasil laporan lengkap dan rekomendasi terkait 11 pelanggaran HAM dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Terkait hal tersebut, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta Ujang Komarudin mengatakan seharusnya Presiden Jokowi segera menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM terkait asesmen TWK.
"Kalau kita ingin membangun tata kelola pemerintahan yang baik, yang bagus yang bersih mestinya seperti itu (Presiden menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM)," ujar Ujang saat dihubungi Suara.com, Kamis (2/9/2021).
Jika Jokowi tidak berani menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM kata dia, masyarakat akan menduga bahwa ada kepentingan politik dibalik proses TWK.
"Kalau nanti pak Jokowi nggak berani, artinya ada apa nih gitu saja. Kepentingan politik yang lebih dominan, daripada kebenaran daripada keadilan," ucap dia.
Berdasarkan pernyataan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kata Ujang, ditemukan bahwa adanya pelanggaran HAM yang dilakukan pimpinan KPK. Diketahui ada 11 bentuk pelanggaran HAM dalam proses TWK.
"Saya kemarin webinar dengan Ketuaw saya sudah secara detail paham betul terkait dengan keterangan-keterangan yang dilakukan Komnas HAM, kalau nggak salah hasilnya itu adanya abuse of power dari pimpinan KPK, ada pelanggaran HAM bahkan yang dilanggar ada 11 hak yang dilanggar kepada pegawai KPK," tutur Ujang.
Tak hanya itu, Ujang mengatakan bahwa berdasarkan UU, hasil rekomendasi Komnas HAM memang dilaporkan kepada Presiden. Namun apakah Presiden mengikuti hasil rekomendasi Komnasham, hal tersebut tergantung Presiden.
"Kemarin kata ketua Komnas HAM lewat zoom mengatakan menurut undang-undang memang melaporkan ke presiden tetapi apakah presiden mengikuti rekomendasi atau tidak, tergantung dari presiden sendiri," kata Ujang.
Baca Juga: Komnas HAM akan Gali Keterangan MS dan Selidiki Sikap KPI serta Polisi
Tidak Harus Dipecat
Ketua Komnas HAM kata Ujang juga menyampaikan bahwa saat memberikan rekomendasi kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menko Polhukam Mahfud MD pernyataan Presiden Jokowi masih sama seperti yang lalu.
"Katanya ketika mereka (Komnas HAM) mengasihkan rekomendasi ke Mensesneg, Menkopolhukam, Pesiden masih sama katanya pernyataannya yang lalu, bahwa pegawai itu tidak harus dipecat, kalau nggak salah," kata dia.
Namun kata Ujang, sikap Jokowi terkait rekomendasi Komnas HAM masih bisa berubah tergantung politik.
Ia pun menilai bahwa Jokowi bisa saja mengikuti ataupun tidak mengikuti rekomendasi Komnas HAM.
"Tetapi kan kata ketua Komnas HAM ini bisa berubah lagi juga tergantung politik. Saya melihatnya bisa diikuti rekomendasi bisa juga tidak," tutur Ujang.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Jamin Keamanan MS Setelah Mengungkap Perundungan dan Pelecehan di KPI Pusat
-
Presiden Jokowi Diminta Transparan Ungkap Isi Pertemuan dengan Petinggi Parpol
-
Komnas HAM akan Gali Keterangan MS dan Selidiki Sikap KPI serta Polisi
-
Komnas HAM soal Kasus Pelecehan Pegawai KPI: Korban Harus Peroleh Hak Atas Keadilan
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?