Suara.com - Komika Coki Pardede ditangkap aparat kepolisian karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Bahkan, video terkait penangkapan terhadap Coki di kediamannya di Perumahan Foresta Padegangan, Tangerang, Banten pada Rabu (1/9) malam.
Dalam video tersebut, petugas tampak mengajak bicara Coki Pardede dan menyinggung soal video porno pasangan sejenis. Tentunya, hal tersebut menuai sorotan dari sejumlah pihak.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengatakan, ada kencenderungan polisi terjebak dalam hal yang sifatnya sensasional. Hal itu dia sampaikam dalam menggapi isi percakapan dalam video tersebut.
"Memang ada kecenderungan saat ini, anggota kepolisian terjebak pada hal yang sensasional, keluar dari substansi penegakan hukum yang profesional," ungkap Bambang ketika dihubungi, Jumat (3/9/2021) pagi.
Bambang berpendapat, seharusnya polisi selaku penegak hukum bersikap profesional -- fokus pada kasus hukum tersangka. Artinya, polisi tidak boleh menyinggung masalah lain di luar kasus yang sedang terjadi.
"Penegakan hukum yang profesional tentunya harus fokus pada kasus hukum tersangka, bukannya melebar pada masalah di luar kasus yang ditersangkakan," beber dia.
Masuki Ranah Privasi
Bambang mengatakan, tindakan polisi yang kemudian masuk pada ranah privasi sesorang adalah sikap yang tidak profesional. Bahkan dia mempertanyakan mengapa polisi menyebarkan ranah privasi Coki -- ihwal video gay -- ke muka publik.
"Memasuki ranah privat yang tidak terkait pasal hukum yang disangkakan tentunya sangat tidak profesional, dan hanya menciptakan sensasi saja. Apa maksud polisi menyampaikan hal privat tersebut kepada publik?" tanya Bambang.
Baca Juga: Coki Pardede Pakai Sabu Suntik, Polisi Sebut Berisiko Kematian
Bambang juga menyinggung apakah tindakan tersebut juga bertujuan untuk memperberat sanksi terhadap Coki. Menurut dia, hal semacam itu justru memunculkan hukuman sosial kepada pelaku.
"Alih-alih untuk memberikan efek jera sebagai bentuk fungsi hukum, hal ini justru malah memunculkan hukuman sosial kepada pelaku sebelum disidangkan dalam pengadilan," tukas dia.
Video
Dalam tayangan video tersebut, Coki Pardede tampak tegang saat berhadapan dengan beberapa petugas di dalam kamarnya.
Coki bahkan sempat minta izin minum sebelum memberitahu di mana menyimpan narkoba jenis sabu. Video tersebut salah satunya disebar oleh akun gosip Lambe Turah.
"Aku kaget bang. Aku minum dulu ya," kata Coki yang diduga masih dalam pengaruh narkoba seperti dikutip dari Matamata.com.
Hal yang menarik pun terjadi. Petugas yang mengajak bicara Coki Pardede menyinggung soal video porno pasangan sejenis.
"Kau nonton-nonton bokep cowok," kata si petugas.
Coki yang masih tampak tegang, memastikan akan membantu para petugas polisi.
"Sory lay aku kaget. Aku bantu," katanya.
Coki akhirnya memberikan sebuah kotak kecil yang diduga berisi sabu.
Sejumlah netizen juga mendengar ucapan si petugas. Mereka pun ramai-ramai merespons di kolom komentar.
"Bok** cowok...gua mikir," komentar netizen.
"Buset dia gay," komentar netizen lain.
"Mana sih nonton bokep cowok? Gak paham gw," timpal yang lain.
"'Nonton bokep cowok' Wkwkwkwkwkkwwkkw," komentar lainnya.
Untuk diketahui, Coki Pardede ditangkap polisi di kediamannya, Komplek Foresta Cluster Fiore, Cisauk, Tangerang Selatan. Tak sendiri, dia ditangkap bersama seorang lelaki.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat pada hari Rabu tanggal 1 September 2021 sekitar pukul 13.00 WIB di alamat sesuai TKP sering dilakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu," bunyi rilis yang diterima Suara.com, Kamis (2/9/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak