Suara.com - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mencokok empat orang terkait kasus kasus pencurian data di aplikasi PeduliLindungi. Dalam aktivitasnya, sebanyak 93 sertifikat vaksin palsu yang dibuat dan dijual usai membobol aplikasi tersebut.
"Hasil pengakuan sementara bahwa dia sudah jual 93 sertifikat vaksin yang terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/9/2021) hari ini.
Empat orang tersangka itu adalah HH (30), FH (23), AN (21), dan BI (30).
Dalam kasus ini, FH dan HH merupakan sosok yang menjual sertifikat vaksin. Sedangkan AN dan BI adalah sosok yang membeli sertifikat vaksin untuk digunakan sejumlah kegiatan.
Fadil menyebut, HH yang merupakan staf tata usaha di Kelurahan Muara Karang, Jakarta Utara mencuri data Nomor Induk Kependudukan (NIK) masyarakat yang nantinya untuk dibuat sertifikat vaksin palsu yang bisa terhubung di aplikasi PeduliLindungi.
Sementara, FH adalah marketing yang menawarkan jasanya melalui akun Facebook Tri Putra Heru dengan tarif Rp370 ribu untuk satu sertifikat tanpa divaksin.
"Saat dilakukan komunikasi ke akun Facebook tersebut diketahui akun tersebut jual sertifikat vaksin tanpa dilakukan vaksinasi dan bisa terkoneksi dengan akun pedulilindungi dengan harga satu sertifikat vaksin Rp370 ribu," beber Fadil.
Sementar itu, AN dan BU membeli sertifikat palsu itu dengan nominal yang berbeda. AN membeli dengan harga Rp350 ribu sedangkan BI membeli dengan harga Rp500 ribu.
"Tim penyidik dalami 93 kartu vaksin yang sudah dapat dipergunakan di aplikasi PeduliLindungi agar ditarik lagi segera kami amankan," papar Fadil.
Baca Juga: Kasus Pecurian Data untuk Sertifikat Vaksin Palsu, Polisi Bekuk Empat Orang
Atas aksinya itu, para tersangka kasus tindak pidana ilegal akses dijerat Pasal 30 KUHP dan Pasal 32 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Transaksi dan Informasi Elektronik.
Berita Terkait
-
Kasus Pecurian Data untuk Sertifikat Vaksin Palsu, Polisi Bekuk Empat Orang
-
Surat Vaksin Jokowi Tersebar, Menkes: Data Entry di Indonesia Sering Terjadi Kesalahan
-
Data Pribadi Jokowi Bocor ke Publik, DPR: Memang Banyak Keluhan di PeduliLindungi
-
Beredar Surat Vaksinasi Covid-19 Presiden Jokowi, Menkes Sebut Sudah Tutup Data Pejabat
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi