Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai aksi perusakan tempat ibadah jemaah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat, merupakan bentuk pelanggaran HAM.
"Pelarangan beribadah sampai pengrusakan masjid dan harta benda lainnya adalah bentuk pelanggaran HAM," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya, Jumat (3/9/2021).
Anam mengatakan, pihaknya telah meminta polisi untuk melakukan pencegahan kekerasan yang terjadi. Namun, menurutnya, tindakan kekerasan masih saja ditemukan.
"Oleh karenanya untuk memastikan tidak semakin melebar kekerasan berlangsung, kami minta Mabes Polri dan polda untuk turun tangan dengan maksimal," tuturnya.
Lebih lanjut, Anam mengatakan agar kasus tidak melebar, pelaku kekerasan dan pelanggaran kebebasan beragama perlu ditindaklanjuti. Penegakan hukum harus ditegakkan.
"Selain itu mekanisme cooling system kepolisian harus dijalankan. Dengan mencegah upaya siar kebencian dan tindakan provokatif lainnya," tuturnya.
"Serta meminta semua pihak, khususnya pemerintah daerah untuk mengambil langkah memastikan tidak ada kekerasan terjadi lagi," sambungnya.
Diketahui Masjid Ahmadiyah di Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) dirusak oleh ratusan orang setelah salat Jumat.
Massa yang datang dan menghancurkan masjid, menggunakan berbagai alat mulai dari kayu, bambu, hingga batu.
Baca Juga: Putri Gus Dur Geram Polisi Biarkan Ratusan Orang Serang dan Rusak Masjid
Masjid itu merupakan tempat ibadah milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Bangunan masjid terletak di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat.
Berita Terkait
-
Masjid di Pemukiman Ahmadiyah Kabupaten Sintang Dirusak, Bangunan Sekitarnya Dibakar
-
Putri Gus Dur Geram Polisi Biarkan Ratusan Orang Serang dan Rusak Masjid
-
Tempat Ibadah Ahmadiyah di Sintang Dirusak, Putri Gus Dur Sentil Jokowi
-
300 Petugas TNI dan Polri Jaga Lokasi Perusakan Tempat Ibadah Ahmadiyah di Sintang
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
-
Gubernur BI : Tiga Kunci Ini Bisa Bikin Indonesia Meroket di 2026, Apa Saja?
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Amunisi Ilegal di Jakarta Barat, Ratusan Peluru Disita
-
Paksa Napi Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Dinonaktifkan dan Jalani Sidang Etik Hari Ini
-
Lebih dari 1000 Anak di Jakarta Jadi Korban Kekerasan, Pramono Anung: 56 Persen Terjadi di Rumah
-
Mensos Gus Ipul Bantah Isu Penjarahan di Sibolga: Memang Dibagikan ke Masyarakat
-
Pengamanan Ketat: Polda Metro Jaya Siapkan Ribuan Personel untuk Reuni 212
-
Jelang Reuni 212 di Monas, Pramono Anung Tegas Beri Pesan Ini!
-
Diperiksa KPK Kasus BJB, Ridwan Kamil: Saya Senang, Ini Momen Hentikan Persepsi Liar
-
PBB Nobatkan Jakarta Kota Terpadat Dunia, Gubernur Pramono: Itu Salah, Mungkin...
-
KPK Bergerak! Telusuri Jejak 'Uang Panas' Mardani Maming ke PBNU
-
Luhut Buka Suara Soal Asal Usul Izin Bandara Khusus IMIP