Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita lima paket besar narkotika jenis sabu di sebuah apartemen mewah di kawasan cikini Jakarta Pusat, Jumat (3/9/2021) malam.
Sabu itu disita setelah ditemukan dalam penggeledahan, yang berangkat dari pengembangan jaringan narkoba internasional asal Iran di Karawaci, Tangerang.
Hal tersebut diungkapkan Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/9/2021).
Setelah mendapat informasi, kata dia, kepolisian langsung melakukan penggeledahan di lokasi kejadian.
"Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku masih menyimpan barang terlarang narkoba tersebut di sebuah apartemen mewah dikawasan cikini Jakarta Pusat " kata Kompol Danang.
Danang memaparkan, pihaknya kembali menemukan narkotika jenis sabu dalam penggeledahan tersebut. Lima paket sabu itu disimpan dalam lemari milik pelaku.
"Kami amankan narkoba jenis sabu sebanyak 5 paket besar di dalam koper yang disembunyikan dalam lemari pelaku," papar dia.
Atas hal itu, kepolisian terus melakukan pendalaman terkait hasil ungkap pabrik narkoba jaringan internasional tersebut.
"Akan kami dalami hingga tuntas terkait sindikat jaringan internasional narkoba asal Iran."
Baca Juga: Tidak Hanya Ganja, Polisi Ungkap Ada Banyak Barang Bukti Dari Penangkapan Anji
Sebelumnya, unit tim khusus dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh AKP Supriyatin membongkar pabrik narkoba jenis sabu di sebuah perumahan mewah di karawaci Tangerang.
Dari pengungkapan tersebut petugas mengamankan dua tersangka warga negara asing asal Iran.
Berita Terkait
-
Tidak Hanya Ganja, Polisi Ungkap Ada Banyak Barang Bukti Dari Penangkapan Anji
-
Kronologis Anji Ditangkap Polisi Bawa Ganja, Begini Nasib Terakhir Istrinya
-
Kepala Tertutup Seprai dan Bantal, Perempuan di Cengkareng Diduga Tewas Dibunuh
-
Bakar Tetangga yang Selingkuh dengan Istrinya, TB Terancam 15 Tahun Penjara
-
Jakarta Keras! Pasutri di Kampung Ambon Kompak jadi Bandar Narkoba
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!
-
Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!