Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah tidak lagi menampilkan nomor induk kependudukan (NIK) milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai di situs remsi mereka. Hal itu usai kejadian bocornya sertifikat vaksin milik sang kepala negara.
Selain nama Jokowi, KPU juga melakukan take down terhadap NIK milik peserta pemilihan presiden pada 2019 dari situa resmi mereka, salah satunya ialah Prabowo Subianto.
"Itu sudah kita take down, sudah kita turunkan," kata komisioner KPU Ilham Saputra di Kompleks Parlemen DPR, Senin (6/9/2021).
Ilham menjelaskan, ditampilkannya NIK milik Jokowi maupun Prabowo sudah atas persetujuan mereka saat pencalonan sebagai presiden pada Pilpres 2019.
Menurut Ilham keterbukaan data NIK milik Jokowi dan Prabowo itu menjadi bagian dari masyarakat dalam mengenal para calon ketika Pemilu 2019.
"Pencalonan itu memang melalui persetujuan si calon (presiden) untuk bisa dipublikasi. Jadi penulisan itu sudah persetujuan dari calon, ketika itu Pak Jokowi dan Pak Prabowo," ujar Ilham.
Karena itu Ilham memandang tersebarnya NIK dari situs resmi KPU bukan merupakan siaru kebocoran data. Mengingat tampilan NIK itu memang atas persetujuan sebelumnya.
"Saya kita tidak ya. Karena itu KPU bagian dari tugas kami untuk melakukan, setelah bertanya kepada pasangan calon apakah itu ingin dipublikasikan atau tidak," kata Ilham.
Info NIK Ada di Situs KPU
Baca Juga: Viral Sertifikat Vaksin Presiden Jokowi di Twitter, Bagaimana Solusinya?
Sertifikat Vaksinasi Covid-19 milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa diakses bebas di aplikasi PeduliLindungi. Pemerintah menilai kalau sertifikat tersebut mudah diakses karena nomor induk kependudukan (NIK) milik Jokowi tersedia pada situs Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal tersebut dinyatakan oleh Kementerian Kesehatan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dalam keterangan persnya dijelaskan bahwa benar akses pihak-pihak tertentu terhadap Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Presiden Jokowi dilakukan menggunakan fitur pemeriksaan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 yang tersedia pada Sistem PeduliLindungi.
Sebelumnya syarat untuk bagi masyarakat yang hendak melakukan pemeriksaan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di sistem PeduliLindungi itu hanya dengan menyertakan nomor handphone. Namun saat ini masyarakat diminta untuk memasukkan data berupa nama, Nomor Identitas Kependudukan (NIK), tanggal lahir, tanggal vaksin, dan jenis vaksin.
"Untuk mempermudah masyarakat mengakses Sertifikat Vaksinasi Covid-19 setelah menimbang banyak masukan dari masyarakat," demikian tertera dalam keterangan pers yang dikirimkan Menkominfo Johnny G Plate kepada Suara.com, Jumat (3/9/2021).
Terkait informasi NIK dan tanggal vaksinasi Covid-19 untuk mengecek sertifikat vaksinasi milik Jokowi, pemerintah mengklaim itu bukan berasal dari sistem PeduliLindungi. Justru mereka menganggap kalau informasi soal NIK Jokowi itu terbuka untuk publik pada situs Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Informasi NIK Bapak Presiden Joko Widodo telah terlebih dahulu tersedia pada situs Komisi Pemilihan Umum. Informasi tanggal vaksinasi Bapak Presiden Joko Widodo dapat ditemukan dalam pemberitaan media massa," ujarnya.
Berita Terkait
-
Viral Sertifikat Vaksin Presiden Jokowi di Twitter, Bagaimana Solusinya?
-
Sertifikat Vaksin & Data Pribadi Jokowi Bocor, Roy Suryo: Konyol Menggelikan
-
Kominfo Selesaikan 31 Kasus Kebocoran Data Pribadi, Sanksinya Teguran Tertulis
-
Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor, Kominfo: Tetap Manfaatkan PeduliLindungi
-
Kominfo Akui Sertifikat Vaksin Jokowi Diakses via Fitur PeduliLindungi
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Viral Kasus Cacingan, KemenPPPA Ingatkan Sistem Perlindungan Anak Tanggung Jawab Seluruh Kementerian
-
Modus Dipijat, Kasus Kakek Cabuli Pria Sebaya di Tasik Bikin Gempar: Digerebek Lagi Kondisi Begini!
-
Ammar Zoni Kendalikan Peredaran Narkoba dari Penjara? Mimpi Bebas Pupus, Terancam Hukuman Berat
-
Dipimpin Duo Ade! Relawan Jokowi 'Geruduk' Bareskrim Minta Polda Tuntaskan Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
Halal Indonesia: Bukan Sekadar Label, Tapi Jaminan Kepercayaan dan Kunci Pasar Muslim Dunia!
-
Tiap Akhir Pekan, Kebun Binatang Ragunan Bakal Beroperasi Hingga Malam
-
Presiden Empat Kali Reshuffle dalam Setahun, Pengamat: Kabinet Prabowo Kian Gemuk dan Tidak Efisien
-
Solaria di Mal Ciplaz Klender Terbakar, Kebakaran Diduga Berawal dari Mesin Chiller
-
Kalah dari Arab Saudi, DPR Tetap Optimis Timnas Indonesia Akan Lolos Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Wali Kota Semarang Tinjau Rusunawa Karangroto, Respon Langsung Keluhan Penghuni