Suara.com - Setelah Saipul Jamil keluar dari penjara, bergulir gerakan mengajak publik memboikot yang bersangkutan.
Sudah ribuan orang yang menandatangani petisi boikot, bahkan sejumlah politikus Senayan ikut mendukung gerakan tersebut. Gerakan tersebut dinilai menunjukkan sebagian publik telah memiliki kesadaran terhadap penegakan keadilan dalam kasus-kasus kekerasan atau pelecehan seksual.
Saipul Jamil merupakan penyanyi dangdut yang baru bebas dari penjara pada Kamis (2/9/2021), lalu, dalam kasus pencabulan.
Publik memprotes acara penyambutan kebebasan Saipul Jamil beberapa waktu yang lalu. Publik juga memprotes begitu banyak tawaran kepada Saipul Jamil untuk kembali mengisi acara-acara TV.
Kepada wartawan, anggota Komisi I DPR Fraksi PPP Syaifullah Tamliha berkata, "Setuju, agar setiap publik figur menjaga integritas dirinya. Televisi juga diminta untuk memboikot orang yang kehilangan moralitasnya."
Indonesia, menurut Syaifullah, tidak akan pernah kekurangan tokoh yang lebih baik untuk menghiasi acara-acara televisi.
"Masih banyak kok artis yang lebih baik," mata Tamliha.
Demikian pula anggota Komisi I DPR Fraksi Nasional Demokrat M. Farhan meminta Komisi Penyiaran Indonesia untuk menghentikan acara yang menayangkan Saipul Jamil dengan mengingat latar belakang kasus tokoh tersebut.
"Maka saya sebagai anggota Komisi I, sesuai kewenangan dan bidang kerja, telah meminta kepada KPI Pusat untuk meminta semua lembaga penyiaran nasional tidak menayangkan apalagi mengikat kontrak kerja dengan SJ yang merupakan pelaku pedofilia," kata Farhan.
Baca Juga: Sambut Meriah Kebebasan Saipul Jamil, Trans TV Minta Maaf
Acara penyambutan Saiful Jamil ketika baru bebas dari penjara membuat Farhan prihatin. Euforia tersebut dinilai tidak adil dari sisi korban Saiful Jamil.
"Bahkan disorot di media seperti dielu-elukan, sementara itu tidak ada satupun yang berusaha menengok kondisi pasca trauma sang korban," kata Farhan.
Dengan adanya gerakan mengajak boikot Saipul Jamil dinilai Farhan menunjukkan sebagian masyarakat sudah memiliki kesadaran dan keberpihakan kepada upaya penegakan keadilan dalam kasus-kasus kekerasan atau pelecehan seksual.
Menurut dia publik harus memberi dukungan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. UU ini mengatur upaya pencegahan, penanggulangan, penindakan, pembinaan dan rehabilitasi kasus pelecehan dan kekerasan seksual.
Atas adanya penolakan dari publik, menurut anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi Fraksi Golkar, harus didengarkan KPI dengan tidak menayangkan Saipul Jamil bebas dari penjara dalam kasus pencabulan.
"Ya kalau sudah ratusan ribu masyarakat tanda tangan petisi, hendaknya KPI perlu menghentikan tayangan tersebut. Ini kan sudah dianggap meresahkan masyarakat," kata Bobby.
Berita Terkait
-
Lawan Ketimpangan! Ini 5 Mandat Politik Kongres VI KPI Demi Keadilan Ekonomi Perempuan
-
Anak Urus Anak: KPI Bongkar Fakta Pahit di Balik Maraknya Pernikahan Dini di Indonesia
-
iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'
-
KPI Olah 330 Juta Barel Bahan Baku Sepanjang 2025
-
Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu