Suara.com - Setelah Saipul Jamil keluar dari penjara, bergulir gerakan mengajak publik memboikot yang bersangkutan.
Sudah ribuan orang yang menandatangani petisi boikot, bahkan sejumlah politikus Senayan ikut mendukung gerakan tersebut. Gerakan tersebut dinilai menunjukkan sebagian publik telah memiliki kesadaran terhadap penegakan keadilan dalam kasus-kasus kekerasan atau pelecehan seksual.
Saipul Jamil merupakan penyanyi dangdut yang baru bebas dari penjara pada Kamis (2/9/2021), lalu, dalam kasus pencabulan.
Publik memprotes acara penyambutan kebebasan Saipul Jamil beberapa waktu yang lalu. Publik juga memprotes begitu banyak tawaran kepada Saipul Jamil untuk kembali mengisi acara-acara TV.
Kepada wartawan, anggota Komisi I DPR Fraksi PPP Syaifullah Tamliha berkata, "Setuju, agar setiap publik figur menjaga integritas dirinya. Televisi juga diminta untuk memboikot orang yang kehilangan moralitasnya."
Indonesia, menurut Syaifullah, tidak akan pernah kekurangan tokoh yang lebih baik untuk menghiasi acara-acara televisi.
"Masih banyak kok artis yang lebih baik," mata Tamliha.
Demikian pula anggota Komisi I DPR Fraksi Nasional Demokrat M. Farhan meminta Komisi Penyiaran Indonesia untuk menghentikan acara yang menayangkan Saipul Jamil dengan mengingat latar belakang kasus tokoh tersebut.
"Maka saya sebagai anggota Komisi I, sesuai kewenangan dan bidang kerja, telah meminta kepada KPI Pusat untuk meminta semua lembaga penyiaran nasional tidak menayangkan apalagi mengikat kontrak kerja dengan SJ yang merupakan pelaku pedofilia," kata Farhan.
Baca Juga: Sambut Meriah Kebebasan Saipul Jamil, Trans TV Minta Maaf
Acara penyambutan Saiful Jamil ketika baru bebas dari penjara membuat Farhan prihatin. Euforia tersebut dinilai tidak adil dari sisi korban Saiful Jamil.
"Bahkan disorot di media seperti dielu-elukan, sementara itu tidak ada satupun yang berusaha menengok kondisi pasca trauma sang korban," kata Farhan.
Dengan adanya gerakan mengajak boikot Saipul Jamil dinilai Farhan menunjukkan sebagian masyarakat sudah memiliki kesadaran dan keberpihakan kepada upaya penegakan keadilan dalam kasus-kasus kekerasan atau pelecehan seksual.
Menurut dia publik harus memberi dukungan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. UU ini mengatur upaya pencegahan, penanggulangan, penindakan, pembinaan dan rehabilitasi kasus pelecehan dan kekerasan seksual.
Atas adanya penolakan dari publik, menurut anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi Fraksi Golkar, harus didengarkan KPI dengan tidak menayangkan Saipul Jamil bebas dari penjara dalam kasus pencabulan.
"Ya kalau sudah ratusan ribu masyarakat tanda tangan petisi, hendaknya KPI perlu menghentikan tayangan tersebut. Ini kan sudah dianggap meresahkan masyarakat," kata Bobby.
Berita Terkait
-
Resmi Dibatalkan, KPU Klaim Gandeng KPI Rancang Aturan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres
-
KPI DKI Bantah Larang Media Siarkan Kekerasan Polisi Saat Demo, Hoaks?
-
Viral Surat Edaran KPI Imbau Stasiun TV Tidak Menayangkan Berita Demo, Publik Bereaksi Keras
-
TV Nasional Bungkam soal Demo DPR, Joko Anwar Geram: Bubarkan KPI!
-
Pertamina Lifting Perdana Bioavtur dari Minyak Jelantah
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
Terkini
-
Alarm Jakarta Tenggelam: Muhammadiyah Desak PAM Jaya Jadi 'PT' untuk Hentikan Sedot Air Tanah
-
Apes! Usai Liputan Sidang di PN Jakpus, HP Jurnalis ANTARA Dijambret di Gang Sempit
-
Kasus Affan Kurniawan, Tiga Brimob Ini Hanya Kena Sanksi Patsus 20 Hari dan Minta Maaf!
-
Menkum Resmi Serahkan SK Kepengurusan PSI 2025-2030, Cuma Semalam Langsung Jadi
-
Tenaga Surya Kalahkan Batu Bara, Namun Transisi Energi Masih Tertahan Kepentingan Fosil
-
Rudianto Lallo Soroti Teror Bom di Sekolah Internasional, Mendesak Respons Cepat Kepolisian
-
Kasus Ammar Zoni, DPR Sentil Rutan Salemba: Lapas Mestinya Bina Napi bukan Sarang Narkoba!
-
Berpotensi Tsunami usai Gempa Filipina, BMKG Minta Warga di Talaud Tetap Tenang: Semoga Tak Terjadi
-
Surabaya Gelontorkan Rp42,7 Miliar Bonus untuk Atlet Porprov Jatim 2025
-
Mantan Anggota BIN Ungkap Dugaan Rekayasa Pertemuan Jokowi-Ba'asyir, Sebut Ada Upaya Perbaiki Citra