Suara.com - Bar dan Resto Holywings Kemang, Jakarta dirazia karena kerumunan dan keramaian yang dinilai melanggar peraturan selama PPKM.
Video penggerebekan pun viral di media sosial dan mendapat sorotan dari para warganet. Mereka lantas menantikan sanksi apa yang akan diberikan pada pihak pengelola bar dan restoran tersebut.
Para warganet juga membandingkan kasus kerumunan Holywings dengan nasib tukang bakso di Tasikmalaya yang didenda karena melanggar aturan PPKM.
Hakim memvonis pengusaha bakso di Kecamatan Tawang. Sebab pada Rabu (7/7), Satgas COVID-19 Tasik mendapati pengelola bakso melayani pembeli makan di tempat. Hakim memvonis Rp 5 juta atau subsider 4 hari.
Lantas bagaimana dengan sanksi yang akan dijatuhkan kepada pihak pengelola Holywings?
Di media sosial Twitter, Holywings menjadi topik pembicaraan yang paling banyak dibahas oleh warganet pada Senin (6/9/2021).
Mereka menanti akankah pihak Holywings dikenakan sanksi denda sebagaimana yang dikenakan pada tukang bakso dan beberapa pelaku usaha lainnya yang melanggar aturan PPKM.
"Kalau Holywings bagaimana? Cuma nanya karena penasaran," ujar salah satu warganet.
"Kalau Holywings nggak mungkin 5 juta, kayaknya bakalan 500 ribu kayak mcd waktu ada antrian BTS Meal," sindir salah seorang warganet.
Baca Juga: Lulus SMA Langsung Nikah, Kisah Pasangan 24 Tahun Bersama Ini Bikin Ikut Baper
"Harusnya didenda 5 juta perkepala tuh," ujar warganet lain.
"Holiwings bebas dari denda karena kasihan udah dibully netizen duluan. Biasalah unsur kemanusiaan," ujar warganet lain.
Polisi sebut akan memproses
Polda Metro Jaya akan memeriksa pihak manajemen restoran dan bar Holywings. Mereka diperiksa atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di massa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri mengatakan pemeriksaan ini menyikapi adanya temuan dari hasil inspeksi mendadak alias sidak. Berdasar hasil sidak yang digelar akhir pekan kemarin terdapat beberapa gerai restoran dan bar Holywings yang beroperasi di atas jam operasional.
"Kami akan lakukan pemeriksaan semua yang tersangkut di sini secara maraton sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/9/2021).
Berita Terkait
-
Timbulkan Kerumunan, Holywings Kemang Tak Dikenai Sanksi Denda
-
Polisi Bakal Periksa Manajemen Holywings: Semua Pelanggar Prokes Kami Proses!
-
Pemotor Pamer Aksi Ugal-ugalan di Jalanan, Endingnya Bikin Warganet Puas
-
Dapat Pertanyaan Menohok dari Anak SMP, Najwa Shihab Sedih: Mau Siaran, Jangan Diingetin
-
Lulus SMA Langsung Nikah, Kisah Pasangan 24 Tahun Bersama Ini Bikin Ikut Baper
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam
-
China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun
-
Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik