Suara.com - Bar dan Resto Holywings Kemang, Jakarta dirazia karena kerumunan dan keramaian yang dinilai melanggar peraturan selama PPKM.
Video penggerebekan pun viral di media sosial dan mendapat sorotan dari para warganet. Mereka lantas menantikan sanksi apa yang akan diberikan pada pihak pengelola bar dan restoran tersebut.
Para warganet juga membandingkan kasus kerumunan Holywings dengan nasib tukang bakso di Tasikmalaya yang didenda karena melanggar aturan PPKM.
Hakim memvonis pengusaha bakso di Kecamatan Tawang. Sebab pada Rabu (7/7), Satgas COVID-19 Tasik mendapati pengelola bakso melayani pembeli makan di tempat. Hakim memvonis Rp 5 juta atau subsider 4 hari.
Lantas bagaimana dengan sanksi yang akan dijatuhkan kepada pihak pengelola Holywings?
Di media sosial Twitter, Holywings menjadi topik pembicaraan yang paling banyak dibahas oleh warganet pada Senin (6/9/2021).
Mereka menanti akankah pihak Holywings dikenakan sanksi denda sebagaimana yang dikenakan pada tukang bakso dan beberapa pelaku usaha lainnya yang melanggar aturan PPKM.
"Kalau Holywings bagaimana? Cuma nanya karena penasaran," ujar salah satu warganet.
"Kalau Holywings nggak mungkin 5 juta, kayaknya bakalan 500 ribu kayak mcd waktu ada antrian BTS Meal," sindir salah seorang warganet.
Baca Juga: Lulus SMA Langsung Nikah, Kisah Pasangan 24 Tahun Bersama Ini Bikin Ikut Baper
"Harusnya didenda 5 juta perkepala tuh," ujar warganet lain.
"Holiwings bebas dari denda karena kasihan udah dibully netizen duluan. Biasalah unsur kemanusiaan," ujar warganet lain.
Polisi sebut akan memproses
Polda Metro Jaya akan memeriksa pihak manajemen restoran dan bar Holywings. Mereka diperiksa atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di massa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri mengatakan pemeriksaan ini menyikapi adanya temuan dari hasil inspeksi mendadak alias sidak. Berdasar hasil sidak yang digelar akhir pekan kemarin terdapat beberapa gerai restoran dan bar Holywings yang beroperasi di atas jam operasional.
"Kami akan lakukan pemeriksaan semua yang tersangkut di sini secara maraton sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/9/2021).
Berita Terkait
-
Timbulkan Kerumunan, Holywings Kemang Tak Dikenai Sanksi Denda
-
Polisi Bakal Periksa Manajemen Holywings: Semua Pelanggar Prokes Kami Proses!
-
Pemotor Pamer Aksi Ugal-ugalan di Jalanan, Endingnya Bikin Warganet Puas
-
Dapat Pertanyaan Menohok dari Anak SMP, Najwa Shihab Sedih: Mau Siaran, Jangan Diingetin
-
Lulus SMA Langsung Nikah, Kisah Pasangan 24 Tahun Bersama Ini Bikin Ikut Baper
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Bikin Pedagang Ketakutan, Fakta di Balik Maraknya Tawuran di Kalimalang Jaktim Terbongkar!
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR