Berkenaan dengan itu, Yusri mengklaim pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada setiap pihak yang melanggar aturan PPKM. Sanksi tegas itu diberikan demi menekan terjadinya penularan Covid-19.
"Kami tekankan tidak akan tebang pilih, bukan cuma ini saja, siapapun yang melanggar prokes di masa PPKM ini akan kami proses semua," katanya.
Kerumunan di Holywings tersebut oleh pihak berwenang telah melanggar aturan PPKM. Oleh sebab itu pihak pengelola telah diberikan teguran tertulis.
Bar dan restoran Holywings pun ditutup selama tiga hari berdasarkan keterangan dari Satpol PP.
"Tempat Usaha Holywings Kemang, dikenakan sanksi Penutupan Sementara 3x24 jam oleh Petugas Satpol PP DKI Jakarta Minggu (5/9) setelah ditemukan terjadi pelanggaran ketentuan PPKM level 3 pada Sabtu Malam (4/9)," demikian bunyi keterangan unggahan Satpol PP, dikutip Senin (6/9/2021).
Berita Terkait
-
Timbulkan Kerumunan, Holywings Kemang Tak Dikenai Sanksi Denda
-
Polisi Bakal Periksa Manajemen Holywings: Semua Pelanggar Prokes Kami Proses!
-
Pemotor Pamer Aksi Ugal-ugalan di Jalanan, Endingnya Bikin Warganet Puas
-
Dapat Pertanyaan Menohok dari Anak SMP, Najwa Shihab Sedih: Mau Siaran, Jangan Diingetin
-
Lulus SMA Langsung Nikah, Kisah Pasangan 24 Tahun Bersama Ini Bikin Ikut Baper
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang