Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa pihak manajemen restoran dan bar Holywings. Mereka diperiksa atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di massa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri mengatakan pemeriksaan ini menyikapi adanya temuan dari hasil inspeksi mendadak alias sidak. Berdasar hasil sidak yang digelar akhir pekan kemarin terdapat beberapa gerai restoran dan bar Holywings yang beroperasi di atas jam operasional.
"Kami akan lakukan pemeriksaan semua yang tersangkut di sini secara maraton sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/9/2021).
Berkenaan dengan itu, Yusri mengklaim pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada setiap pihak yang melanggar aturan PPKM. Sanksi tegas itu diberikan demi menekan terjadinya penularan Covid-19.
"Kami tekankan tidak akan tebang pilih, bukan cuma ini saja, siapapun yang melanggar prokes di masa PPKM ini akan kami proses semua," katanya.
Langgar PPKM
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya baru-baru ini melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke restoran dan bar Holywings Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam sidak tersebut mereka menemukan adanya pelanggaran jam operasional sebagaimana yang diatur dalam masa PPKM.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan sidak di bar Holywings Epicentrum dilakukan pada Minggu (5/9) sekitar pukul 23.00 WIB kemarin malam.
"Kami temukan pelanggaran Jam operasi ya sudah lewat dari ketentuan," kata Mukti kepada wartawan, Senin (6/9/2021).
Baca Juga: PPKM Diputuskan Malam Ini, Pengusaha Minta Anak-anak Boleh Masuk Mall
Teguran Tertulis
Dalam perkara ini, pihak pengelola Holywings Epicentrum diberi sanksi berupa teguran tertulis. Mukti mengklaim akan memberikan sanksi tegas apabila pihak pengelola kembali melakukan pelanggaran.
"Kami masih tegur tertulis aja. Nanti kalau dia melanggar lagi akan kita tutup," katanya.
Bukan hanya ini, pada Sabtu (3/9), personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP juga melakukan sidak ke restoran dan bar Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan. Berdasar hasil sidak, mereka juga menemukan adanya pelanggaran jam operasional protokol kesehatan.
Belakangan, Satpol PP DKI Jakarta memberikan sanksi berupa penutupan selama 3x24 jam.
Hal ini diketahui berdasarkan unggahan dari akun resmi instagram Satpol PP DKI, @satpolppdki. Petugas menutup Holywings Tavern selama tiga hari sejak Minggu (5/9/2021) karena pelanggaran kerumunan dan tak menjalankan protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
PPKM Diputuskan Malam Ini, Pengusaha Minta Anak-anak Boleh Masuk Mall
-
Permintaan Epidemiolog PPKM Diperpanjang Hingga Akhir September, Varian Delta Masih Ganas
-
Epidemiolog Minta PPKM Diperpanjang Hingga Akhir September
-
Prediksi Lonjakan Varian Delta Berakhir September, Epidemiolog Minta PPKM Diperpanjang
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik