Suara.com - Kondisi MS terduga korban perundungan dan pelecehan seksual oleh sesama rekannya karyawan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) belum stabil. Berdasarkan penuturan kuasa hukumnya, Rony E Hutahaean, emosi MS masih sering meledak- meledak.
"MS kondisinya sangat trauma dan bahkan kadang-kadang pagi atau malam itu mengalami emosi tidak terkontrol, sering banting meja," ucap Rony kepada wartawan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (6/9/2021).
Selain emosinya yang belum stabil, MS juga disebut mengalami gangguan pencernaan.
"Dan tidak fokus serta tidak konsentrasi dalam hal melakukan pekerjaan." imbuh Rony.
Hal itu mengingat dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya selama bertahun - tahun.
“Persoalan ini sudah sembilan tahun, yang kedua adalah KPI sendiri telah pernah menyelesaikan persoalan ini secara internal, dengan cara bahwa korban MS ini dipindah ruangan. Di pindah ruangannya dari pada para pelaku. Tapi perbuatan pelaku mala semakin menjadi-menjadi tidak ada efek jerah, tanpa ada sanksi yang tegas menurut keterangan dari para klien kami,” paparnya.
Hari ini, kelima terduga pelaku pelecehan dan perundungan MS juga masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat. Mereka adalah RM alias O, FP, RE alias RT, EO, dan CL.
Kasus dugaan perundungan dan penganiayaan di kantor KPI mencuat setelah MS membuat surat terbuka yang beredar di media sosial, Rabu (1/9/2021). Surat terbuka yang dibuat MS itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah tujuh orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).
Baca Juga: Ngaku Di-Bully Netizen karena Surat Terbuka, Pengacara Terlapor Anggap MS Keterlaluan
Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).
Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012.
Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantornya itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.
Kejadian itu terus terjadi sampai 2014 hingga akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustrasi.
"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu.
Dalam surat terbuka itu, MS mengaku pernah melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Gambir. Namun, menurutnya tak ada tindaklanjut dari aparat kepolisian. (Raihan Hanani)
Berita Terkait
-
Ngaku Di-Bully Netizen karena Surat Terbuka, Pengacara Terlapor Anggap MS Keterlaluan
-
Dipukuli hingga Ditelanjangi di Kantor KPI, MS Tuntut Para Pelaku Dihukum Seadil-adilnya
-
Datangi RS Polri, Korban Pelecehan di KPI Akui Alami Gangguan Psikis dan Pencernaan
-
Curhat Ngaku Diteror, Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai KPI: Saya Drop dan Trauma
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia
-
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel