Suara.com - Lima terlapor atau terduga pelaku pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap pegawai KPI berinsial MS hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021) sore. Mereka adalah RM alias O, FP, RE alias RT, EO, dan CL.
Kasus ini terungkap dari curhatan korban melalui surat terbuka. Namun, para terduga pelaku menganggap tindakan korban sudah keterlaluan. Sebab, mereka merasa terancam akibat pengakuan sepihak dari korban.
Hal itu diungkap Tegar Putuhena, pengacara RE alias RT dan EO.
Selain itu, Anton Febrianto selaku kuasa hukum RM alias O turut hadir dalam proses pemeriksaan tersebut. Sedangkan, kuasa hukum dari FP dan CL tidak hadir.
Awalnya, Tegar menjelaskan jika kliennya masih menjalani pemeriksaan yang kini sudah berlangsung selama enam jam sejak pukul 11.00 WIB siang tadi.
"Saya mau jelaskan bahwa klien kami telah menjalani pemeriksaan dari pagi tadi dan sekarang masih ada beberapa pertanyaan tambahan dan sedang berlangsung," kata Tegar Putuhena di lokasi.
Meski demikian, sejumlah awak media yang sejak pagi tadi menunggu di Mapolrestro Jakarta Pusat belum melihat batang hidung kelima terlapor. Artinya kelimanya telah telah menjalani pemeriksaan hampir enam jam.
Pada intinya, Tegar menyatakan jika pemeriksaan berkaitan dengan dugaan peristiwa pelecehan seksual dan penganiayaan di tahun 2015. Dalam hal ini, dia mengklaim jika tidak ada peristiwa yang dituduhkan sebagaimana yang viral di media sosial -- yakni surat terbuka dari MS.
"Pada intinya polisi mendalami soal kejadian di tahun 2015 dan sejauh ini yang kami temukan peristiwa itu tidak ada, peristiwa di tahun 2015 yang dituduhkan dan sudah viral itu tidak ada, tidak didukung oleh bukti apapun," jelas Tegar.
Baca Juga: Dipukuli hingga Ditelanjangi di Kantor KPI, MS Tuntut Para Pelaku Dihukum Seadil-adilnya
Kata Tegar, rangkaian peristiwa dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap MS hanya berasal dari satu sumber saja. Akibatnya, malah terjadi perisakan di media sosial yang menyasar para terlapor, pihak keluarga, hingga anak-anaknya.
"Akibat rilis itu, dan identitas pribadi klien kami ikut tersebar, yang terjadi cyber bullying baik kepada klien kami maupun keluarga dan anak. Dan itu sudah keterlaluan menurut kami," pungkas dia.
Terkuak Lewat Surat Terbuka
Kasus perundungan dan pelecehan pegawai KPI terungkap dari surat terbuka yang ditulis MS. Surat terbuka MS itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah tujuh orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).
Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).
Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012.
Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantor itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.
Kejadian itu terus terjadi sampai 2014 hingga akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustrasi.
"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Dalam surat terbuka itu, MS disebut pernah melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Gambir. Namun, tak ada tindaklanjut dari aparat kepolisian.
Tag
Berita Terkait
-
Dipukuli hingga Ditelanjangi di Kantor KPI, MS Tuntut Para Pelaku Dihukum Seadil-adilnya
-
Tayangkan Kebebasan Saipul Jamil Eksklusif, Stasiun TV Ini Minta Maaf
-
MS, Pegawai KPI Korban Perundungan Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri
-
Kecewa KPI Tangani Kasus Pelecehan Pegawai, MS Makin Stres karena Aksi Pelaku Menjadi-jadi
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Tinjau Pos Kamling di Makassar, Mendagri Tekankan Pentingnya Keamanan Berbasis Masyarakat
-
KontraS Ingatkan Prabowo: Tim Investigasi Harus Benar-benar Independen, Bukan Sekadar Janji
-
Saat ASN Dilarang Flexing, Gaji DPRD Kabupaten Bogor Tembus Rp91 Juta Sebulan
-
Tiba Jam 2, Sherina Munaf Diperiksa Polres Jaktim Terkait Penjarahan Rumah Uya Kuya! Apa Kaitannya?
-
3 Mahasiswa Hilang Misterius Usai Demo, KontraS Curiga Ada Penghilangan Paksa!
-
Plot Twist! Kejagung Klaim 'Dicari' Jaksa, Tapi Silfester Koar-koar Sudah Damai dengan JK
-
Cermati Galon Air Minum, Waspadai Kandungan BPA: Bisa Melebihi Batas Aman
-
Rayakan Bangunan Terbakar, Pendemo di Nepal Joget Pacu Jalur
-
Soal Usulan TGPF Demo Rusuh Agustus, Menko Yusril: Keputusan di Tangan Presiden Prabowo!
-
5 Privilege Jadi Member ShopeeVIP yang Bikin Belanja Online Naik Level