Suara.com - Kuasa hukum para terlapor atau terduga pelaku pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengklaim tidak ada kejadian yang bisa dibuktikan pada tahun 2015 maupun 2017, sebagaimana tersiar dalam surat terbuka yang viral di media sosial.
Pernyataan tersebut pengacara terlapor, yakni Tegar Putuhena selaku kuasa hukum RE alias RT, dan EO bersama Anton Febrianto selaku kuasa hukum RM alias O saat mendampingi pemeriksaan di Mapolrestro Jakarta Pusat pada Senin (6/9/2021) sore.
Sedangkan, pihak kuasa hukum dari FP dan CL tidak hadir dan mendampingi. Kelima terlapor pun hingga kini masih menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB tadi.
"Ya, apa yang disampaikan oleh rekan-rekan (terlapor) baik kejadian 2015 dan 2017 itu semuanya tidak dapat dibuktikan," ungkap Anton.
Anton juga mengklaim, para terlapor juga merasa tidak melakukan tindakan apapun -baik pelecehan seksual maupun penyiksaan- kepada MS.
Bahkan, dia menyebut, jika tindakan saling ejek atau dalam istilah prokem dikenal dengan ceng-cengan adalah hal yang lumrah.
"Dan teman-teman merasa tidak pernah melakukan kalaupun ada masalah yang dirilis itu tentang perbudakan kemudian ceng-cengan lah bahasa kita, itu hal yang biasa," sambungnya.
Dalam surat terbukanya, MS menulis, jika dirinya kerap diminta untuk membelikan makan oleh sebagaian terlapor.
Merujuk laporan yang diterima Anton, MS disebut kerap melakukan hal serupa, yakni menitip makan terhadap para terduga pelaku.
Baca Juga: Makin Panas! Pegawai KPI Terduga Pelaku Pelecehan Ancam Lapor Balik MS ke Polisi
"Si pelapor juga sering melakukan penitipan kalau ada yang keluar makan," sambungnya.
Sementara itu, Tegar juga menyebutkan, tidak ada peristiwa yang dituduhkan kepada kliennya sebagaimana yang viral di media sosial.
Tegar mengatakan, rangkaian peristiwa dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap MS hanya berasal dari satu sumber saja. Akibatnya, malah terjadi perisakan di media sosial yang menyasar para terlapor, pihak keluarga, hingga anak-anaknya.
"Akibat rilis itu, dan identitas pribadi klien kami ikut tersebar, yang terjadi cyber bullying, baik kepada klien kami maupun keluarga dan anak. Dan itu sudah keterlaluan menurut kami," beber Tegar.
Pertanyaan Tambahan
Hingga pukul 16.55 WIB, kelima terlapor masih menjalani pemeriksaan karena masih ada materi pertanyaan dari pihak penyidik. Tegar mengatakan, kliennya tiba dan menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB tadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung