Suara.com - Kuasa hukum para terlapor atau terduga pelaku pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengklaim tidak ada kejadian yang bisa dibuktikan pada tahun 2015 maupun 2017, sebagaimana tersiar dalam surat terbuka yang viral di media sosial.
Pernyataan tersebut pengacara terlapor, yakni Tegar Putuhena selaku kuasa hukum RE alias RT, dan EO bersama Anton Febrianto selaku kuasa hukum RM alias O saat mendampingi pemeriksaan di Mapolrestro Jakarta Pusat pada Senin (6/9/2021) sore.
Sedangkan, pihak kuasa hukum dari FP dan CL tidak hadir dan mendampingi. Kelima terlapor pun hingga kini masih menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB tadi.
"Ya, apa yang disampaikan oleh rekan-rekan (terlapor) baik kejadian 2015 dan 2017 itu semuanya tidak dapat dibuktikan," ungkap Anton.
Anton juga mengklaim, para terlapor juga merasa tidak melakukan tindakan apapun -baik pelecehan seksual maupun penyiksaan- kepada MS.
Bahkan, dia menyebut, jika tindakan saling ejek atau dalam istilah prokem dikenal dengan ceng-cengan adalah hal yang lumrah.
"Dan teman-teman merasa tidak pernah melakukan kalaupun ada masalah yang dirilis itu tentang perbudakan kemudian ceng-cengan lah bahasa kita, itu hal yang biasa," sambungnya.
Dalam surat terbukanya, MS menulis, jika dirinya kerap diminta untuk membelikan makan oleh sebagaian terlapor.
Merujuk laporan yang diterima Anton, MS disebut kerap melakukan hal serupa, yakni menitip makan terhadap para terduga pelaku.
Baca Juga: Makin Panas! Pegawai KPI Terduga Pelaku Pelecehan Ancam Lapor Balik MS ke Polisi
"Si pelapor juga sering melakukan penitipan kalau ada yang keluar makan," sambungnya.
Sementara itu, Tegar juga menyebutkan, tidak ada peristiwa yang dituduhkan kepada kliennya sebagaimana yang viral di media sosial.
Tegar mengatakan, rangkaian peristiwa dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap MS hanya berasal dari satu sumber saja. Akibatnya, malah terjadi perisakan di media sosial yang menyasar para terlapor, pihak keluarga, hingga anak-anaknya.
"Akibat rilis itu, dan identitas pribadi klien kami ikut tersebar, yang terjadi cyber bullying, baik kepada klien kami maupun keluarga dan anak. Dan itu sudah keterlaluan menurut kami," beber Tegar.
Pertanyaan Tambahan
Hingga pukul 16.55 WIB, kelima terlapor masih menjalani pemeriksaan karena masih ada materi pertanyaan dari pihak penyidik. Tegar mengatakan, kliennya tiba dan menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB tadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim