Suara.com - Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto kembali dinyatakan menang melawan Menkumham terkait dengan kepengurusan Partai Berkarya pada tingkat banding. Menanggapi itu, Menkumham Yasonna Laoly mengaku mematuhi aturan hukum.
"Silakan saja, kami taat hukum, sesudah inkrah kita lihat seperti apa, biar saja jalan proses hukumnya," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senin (6/9/2021).
Sementara apakah pihak Menkumham akan melakukan langkah hukum selanjutnya usai Tommy dinyatakan menang dalam tingkat banding, Yasonna tidak ingin terburu-buru. Ia memilih untuk mempelajari keputusan dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kami kan harus pelajari dulu, ya kan, kita harus pelajari dulu. Kan prosesnya kalau kita nggak kasasi, nanti dibilang berpihak, kita biarkan proses hukum saja," ujar Yasonna.
Diketahui, Tommy Soeharto kembali dinyatakan menang melawan Menkumham terkait dengan kepengurusan Partai Berkarya pada tingkat banding. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) menguatkan putusan sebelumnya yakni mencabut SK Kemenkumham soal kepengurusan Berkarya di bawah Ketua Umum Muchdi PR.
"Menerima permohonan banding dari Pembanding/Tergugat dan Pem-banding/Tergugat II Intervensi tersebut; Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 182/G/2020/PTUN.JKT. tanggal 16 Pebruari 2021 yang dimohonkan banding tersebut," tulis hasil putusan seperti dikutip Suara.com dari situs PT TUN, Selasa (7/9/2021).
Adapun sidang tersebut bertindak sebagai hakim ketua yakni Sulistyo dengan dua anggota hakim lainnya yakni Santer Sitorus dan Eddy Nurjono. Sidang dengan nomor perkara 115/B/2021/PT.TUN.JKT itu diputuskan pada 1 September 2021 lalu.
"Menghukum Pembanding/Tergugat dan Pembanding/Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara di kedua tingkat peradilan secara tanggung renteng, untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 250.000,- ( Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah )," lanjut hasil putusan.
Untuk diketahui, konflik terjadi tersebut diawali saat acara Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Juli 2020 di mana kala itu Tommy dinyatakan tak menjabat lagi kursi ketua umum Partai Berkarya.
Baca Juga: Kisruh Rebutan Partai Berkarya, Tommy Soeharto Menang Lagi di Pengadilan
Akhirnya yang terpilih sebagai ketua umum partai baru yakni Muchdi PR dengan Badaruddin Andi Picunang sebagai sekretaris jenderal. Muchdi dan Badaruddin mendaftarkan kepengurusannya mr Kemenkumham dan akhirnya mendapatkan legalitas.
Namun Tommy yang merasa tak terima kemudian mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta. Hasilnya pun cukup menggembirakan di mana kubu Tommy dikabulkan gugatannya.
Berita Terkait
-
Kisruh Rebutan Partai Berkarya, Tommy Soeharto Menang Lagi di Pengadilan
-
Negara Tagih Utang Rp 2,61 T pada Tommy Soeharto, Dipanggil Satgas BLBI
-
Satgas BLBI Panggil Tommy Soeharto, Didesak Selesaikan Utang Negara Rp 2,61 Triliun
-
Mahfud MD Tegaskan Tak Hanya Tommy Soeharto yang Dipanggil soal Kasus BLBI
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!
-
Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi
-
Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik