Suara.com - Mengetahui NIK KTP kini bisa dilakukan secara online. Anda tak perlu repot, ketika lupa dan tidak membawa KTP Anda. Beberapa cara cek NIK KTP secara online bisa digunakan, asal Anda tetap terhubung ke internet atau memiliki sedikit pulsa.
Setidaknya ada 6 cara cek NIK KTP secara online yang bisa digunakan dalam rangka memeriksa NIK KTP secara praktis dan tanpa ribet.
Cara Cek NIK KTP secara Online
1. Hubungi Call Center Dukcapil
Anda bisa secara langsung menghubungi call center Halo Dukcapil melalui nomor 1500 537 untuk memersika NIK KTP. Cara ini bisa digunakan untuk menyelaraskan NIK lama dan NIK baru, serta data yang valid pada Kartu Keluarga.
2. Dengan Situs Kemendagri
Cara cek NIK KTP kedua bisa menggunakan akses ke situs resmi Kemendagri, pada dukcapil.kemendagri.go.id. Anda tinggal cari menu eKTP, dan isikan NIK yang Anda miliki. Jika ternyata NIK tersebu valid, maka Anda akan diarahkan ke tampilan yang berisi data lengkap KTP Anda.
3. Cek NIK KTP melalui WhatsApp
Anda juga bisa menggunakan layanan via WhatsApp untuk cek NIK KTP secara online. Cukup kirimkan pesan ke nomor 0813 2691-2479, dengan mengirimkan nama lengkap, NIK, dan kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota. Dalam waktu singkat Anda akan mendapatkan informasi lengkapnya.
Baca Juga: 6 Langkah Praktis Cek NIK KTP dari Rumah, Cukup Goyangkan Saja Jarimu
4. Cek NIK KTP melalui Layanan SMS
Untuk cek NIK KTP secara online lewat SMS nomor yang dihubungi adalah 0815 3636 9999. format pesan yang dikirimkan adalah Cek#KTP#NIK. Tinggal tunggu beberapa saat, maka Anda akan mendapatkan informasi lengkap terkait NIK.
5. Cara Cek NIK KTP Lewat Twitter dan Instagram Resmi
Dukcapil Kemendagri juga memiliki akun media sosial resmi, pada Twitter dan Instagram. Kedua media sosial ini bisa digunakan untuk menanyakan NIK KTP Anda. Caranya simpel, tinggal langsung mengirimkan direct massage saja pada akun tersebut.
6. Cek NIK KTP secara Online dengan Email
Terakhir Anda bisa menggunakan layanan email resmi. Alamat email yang bisa digunakan adalah callcenter.dukcapil@gmail.com, dengan format:
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
Terkini
-
Karyawan Jakarta dengan Gaji di Bawah Rp6,2 Juta Bisa Naik Transportasi Umum Gratis, Ini Syaratnya
-
Terungkap, Daftar Kode Rahasia Korupsi Gubernur Riau: 7 Batang hingga Jatah Preman
-
Imam Shamsi Ali Baca Al-Fatihah Sebelum Nyoblos Zohran Mamdani di Piwalkot New York, Ini Alasannya!
-
IKAHI Sumut Turun Tangan, Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Bukan Sekadar Musibah Biasa?
-
Geledah Rumdin Gubernur Riau Abdul Wahid usai Tersangka, KPK Cari Bukti Apa Lagi?
-
Miris! Kakak Adik di Kendal 2 Minggu Cuma Minum Air, Tidur Bersama Jasad Ibu Demi Wasiat
-
Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya
-
Warga Protes Bau Tak Sedap, Pemprov DKI Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
-
Pasca OTT, KPK Bergerak Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Gubernur Riau Plesiran ke Inggris-Brasil Pakai Duit 'Jatah Preman', Mau ke Malaysia Keburu Diciduk