Suara.com - Kementerian Kesehatan mengungkapkan bahwa masyarakat umum baru bisa mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster pada tahun depan, setelah semua mendapatkan vaksin Covid-19.
Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu, mengatakan saat ini pihaknya tengah merencanakan skema vaksinasi booster untuk masyarakat umum.
"Tahun depan kami sudah membuat skema untuk melakukan booster bagi yang sudah divaksin dosis 1 dan 2, bagi yang belum divaksin karena umur di bawah 11 tahun akan beralih ke 12 tahun, maka itu akan menerima dosis 1 dan 2," kata Maxi dalam diskusi KPCPEN-FMB9, Selasa (7/9/2021).
Menurutnya, vaksin booster nanti mungkin tidak gratis karena anggaran negara hanya cukup untuk vaksinasi 2 dosis pertama, jikalau gratis pasti akan diprioritaskan kepada masyarakat miskin.
"Skema ini sudah kami buat, sekalipun pemerintah tidak mampu melakukan pembayaran kepada seluruh penduduk seperti sekarang ini. Jadi kita akan prioritaskan terutama yang masuk dalam penerima bantuan seperti masyarakat miskin, jumlahnya cukup banyak sekitar 100 juta itu akan kita prioritaskan untuk dilakukan program pemerintah untuk booster," jelasnya.
Di Indonesia, vaksinasi booster hanya diberikan bagi tenaga kesehatan yang dinilai bekerja dengan resiko tinggi terpapar Covid-19, tercatat sudah 726,589 dari 1.468.764 nakes yang sudah booster.
Dia menegaskan, vaksin booster tidak dilakukan sekarang karena demi keadilan bagi semua rakyat karena belum semua orang mendapatkan vaksinasi Covid-19.
"Kita akan terus menyesuaikan, WHO sebenarnya belum mengizinkan untuk melakukan booster, bukan tidak boleh secara medis, tapi secara kesetaraan, masih banyak masyarakat dunia ini yang belum divaksin," tegasnya.
Untuk diketahui, sejauh ini pemerintah telah menyuntikkan vaksin dosis pertama sebanyak 68.208.588 orang (32,75 persen) dan baru 39.165.980 orang (18.81 persen) yang menerima dosis kedua atau selesai vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Syarat STRP dan Surat Tugas Resmi Dihapus, Masyarakat Wajib Gunakan PeduliLindungi
Sementara total sasaran vaksin adalah 208.265.720 atau 70 persen warga Indonesia yang ditargetkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus selesai dalam waktu satu tahun untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre