Suara.com - Kementerian Kesehatan mengungkapkan bahwa masyarakat umum baru bisa mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster pada tahun depan, setelah semua mendapatkan vaksin Covid-19.
Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu, mengatakan saat ini pihaknya tengah merencanakan skema vaksinasi booster untuk masyarakat umum.
"Tahun depan kami sudah membuat skema untuk melakukan booster bagi yang sudah divaksin dosis 1 dan 2, bagi yang belum divaksin karena umur di bawah 11 tahun akan beralih ke 12 tahun, maka itu akan menerima dosis 1 dan 2," kata Maxi dalam diskusi KPCPEN-FMB9, Selasa (7/9/2021).
Menurutnya, vaksin booster nanti mungkin tidak gratis karena anggaran negara hanya cukup untuk vaksinasi 2 dosis pertama, jikalau gratis pasti akan diprioritaskan kepada masyarakat miskin.
"Skema ini sudah kami buat, sekalipun pemerintah tidak mampu melakukan pembayaran kepada seluruh penduduk seperti sekarang ini. Jadi kita akan prioritaskan terutama yang masuk dalam penerima bantuan seperti masyarakat miskin, jumlahnya cukup banyak sekitar 100 juta itu akan kita prioritaskan untuk dilakukan program pemerintah untuk booster," jelasnya.
Di Indonesia, vaksinasi booster hanya diberikan bagi tenaga kesehatan yang dinilai bekerja dengan resiko tinggi terpapar Covid-19, tercatat sudah 726,589 dari 1.468.764 nakes yang sudah booster.
Dia menegaskan, vaksin booster tidak dilakukan sekarang karena demi keadilan bagi semua rakyat karena belum semua orang mendapatkan vaksinasi Covid-19.
"Kita akan terus menyesuaikan, WHO sebenarnya belum mengizinkan untuk melakukan booster, bukan tidak boleh secara medis, tapi secara kesetaraan, masih banyak masyarakat dunia ini yang belum divaksin," tegasnya.
Untuk diketahui, sejauh ini pemerintah telah menyuntikkan vaksin dosis pertama sebanyak 68.208.588 orang (32,75 persen) dan baru 39.165.980 orang (18.81 persen) yang menerima dosis kedua atau selesai vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Syarat STRP dan Surat Tugas Resmi Dihapus, Masyarakat Wajib Gunakan PeduliLindungi
Sementara total sasaran vaksin adalah 208.265.720 atau 70 persen warga Indonesia yang ditargetkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus selesai dalam waktu satu tahun untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!