Suara.com - Wakil Ketua Komisi XI Achmad Hatari memastikan bahwa uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilaksanakan Rabu (8/9/2021) besok.
Kepastian itu menyusul ditundanya agenda fit and proper test pada hari ini.
"Ya besok jam 10, fix," kata Hatari kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).
Hatari mengungkapkan bahwa pelaksanaan fit and proper test calon anggota BPK pada besok hari dilakukan secara tertutup.
"Tertutup," kata Hatari.
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI batal menggelar fit and proper test terhadap calon anggota BPK hari ini.
Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara berujar pengunduran jadwal fit and proper salah satunya lantaran hari ini berbarengan dengan rapat paripurna.
"Mungkin kita undur karena ada rapur jadi nanti kita bicarakan di tingkat pimpinan. Ini kita lagi mau bicarakan," kata Amir di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta.
Hal serupa juga ditegaskan oleh Anggota Komisi XI DPR Putri Komarudin. Ia mengatakan bahwa memang agenda fit and proper test calon anggota BPK yang sejatinya dilakukan pada hari ini dibatalkan.
Baca Juga: Puan Maharani ke Austria, DPR: Siap Jadi Tuan Rumah Ketua Parlemen Perempuan se-Dunia 2022
"Kita juga baru diinformasikan bahwa rapatnya ditiadakan, dan tidak tahu jadwal berikutnya. Boleh tanya ke pimpinan DPR kalau itu," ujar Putri.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan keyakinannya atas rencana menggugat Ketua DPR RI Puan Maharani dalam perkara seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke PTUN.
"Sangat yakin dan rencana (menyampaikan gugatan ke PTUN) besok Selasa (10/8)," kata Boyamin di Jakarta, Senin (9/8/2021).
Bukti berupa Surat Ketua DPR RI diyakini Boyamin bisa diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) meskipun sempat dipertanyakan.
"Banyak pendapat ahli juga yang mengatakan jangankan sudah berupa surat, format nota dinas saja bisa digugat di PTUN," ujarnya sebagaimana dilansir dari Antara.
Mengenai kedudukan hukum, dia mengatakan bahwa MAKI bersama Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) yang juga mengajukan gugatan memenuhi persyaratan karena memiliki akta pendirian dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
Tag
Berita Terkait
-
Komisi XI Batal Gelar Fit and Proper Test Calon Anggota BPK, Ini Alasannya
-
Kiprah Ketua DPR RI dalam Diplomasi Parlemen Dunia
-
Puan Maharani ke Austria, DPR: Siap Jadi Tuan Rumah Ketua Parlemen Perempuan se-Dunia 2022
-
Sekjen DPR: Ketua DPR akan Bahas Keadilan Akses Vaksin Bersama Ketua Parlemen Dunia
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang