Suara.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang pemerintah mulai 7 hingga 13 September 2021 mendatang. Pembaruan aturan bagi pengunjung warung makan kini dibatasi hingga 1 jam.
Terkait kebijakan baru itu, ternyata tidak mempengaruhi warga yang bisa makanan di warung nasi. Salah satunya adalah Mochamad seorang mahasiswa sekaligus pengunjung warung makan Bahari Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (7/9/2021).
"Peraturan PPKM yang sebelumnya dengan yang sekarang gak ada bedanya ya, emang kalo makan di warteg gak perlu makan lama - lama, gak bakal jadi tempat nongkrong juga," ujar Mochamad pada Selasa siang.
Dia pun beranggapan jika aturan makan selama satu jam itu tak bakal dipermasalahkan lantaran sepengetahuannya kebanyakan pengunjung yang menyantap masakan warteg jarang makan di tempat.
"Soalnya memang pengunjungnya juga rata - ratanya ojek online, jadi gak lama lama buat makan di tempatnya," jelas Mochamad.
Namun demikian, dia mengaku sempat terburu-buru saat makan di warteg saat penerapan aturan 20 menit makan di tempt. Kekinian, setelah ada pelonggaran aturan, Mohammad mengaku lebih menikmati saat menyantap masakan yang dipesannya di warteg.
"Untuk masyarakat awam yang dulu masih memberlakukan peraturan PPKM makan di tempat selama 20 menit, ada rasa takut karena diburu-buruin. Tapi mulai sekarang rada lebih santaada rasa takut karena diburu-buruin. Tapi mulai sekarang rada lebih santai," imbuh Mochamad.
Sebelumnya, pemerintah kembali melonggarkan waktu makan di tempat atau dine in menjadi 60 menit di setiap restoran, kafe, hingga warung tegal atau warteg, dari sebelumnya 30 menit.
"Penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mall menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen," kata Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan dalam jumpa pers virtual, Senin (6/9/2021). (Raihan Hanani)
Baca Juga: Anies Bersiap Buka Lagi Tempat Wisata Setelah PPKM Jakarta Turun Level 3
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik