Suara.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang pemerintah mulai 7 hingga 13 September 2021 mendatang. Pembaruan aturan bagi pengunjung warung makan kini dibatasi hingga 1 jam.
Terkait kebijakan baru itu, ternyata tidak mempengaruhi warga yang bisa makanan di warung nasi. Salah satunya adalah Mochamad seorang mahasiswa sekaligus pengunjung warung makan Bahari Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (7/9/2021).
"Peraturan PPKM yang sebelumnya dengan yang sekarang gak ada bedanya ya, emang kalo makan di warteg gak perlu makan lama - lama, gak bakal jadi tempat nongkrong juga," ujar Mochamad pada Selasa siang.
Dia pun beranggapan jika aturan makan selama satu jam itu tak bakal dipermasalahkan lantaran sepengetahuannya kebanyakan pengunjung yang menyantap masakan warteg jarang makan di tempat.
"Soalnya memang pengunjungnya juga rata - ratanya ojek online, jadi gak lama lama buat makan di tempatnya," jelas Mochamad.
Namun demikian, dia mengaku sempat terburu-buru saat makan di warteg saat penerapan aturan 20 menit makan di tempt. Kekinian, setelah ada pelonggaran aturan, Mohammad mengaku lebih menikmati saat menyantap masakan yang dipesannya di warteg.
"Untuk masyarakat awam yang dulu masih memberlakukan peraturan PPKM makan di tempat selama 20 menit, ada rasa takut karena diburu-buruin. Tapi mulai sekarang rada lebih santaada rasa takut karena diburu-buruin. Tapi mulai sekarang rada lebih santai," imbuh Mochamad.
Sebelumnya, pemerintah kembali melonggarkan waktu makan di tempat atau dine in menjadi 60 menit di setiap restoran, kafe, hingga warung tegal atau warteg, dari sebelumnya 30 menit.
"Penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mall menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen," kata Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan dalam jumpa pers virtual, Senin (6/9/2021). (Raihan Hanani)
Baca Juga: Anies Bersiap Buka Lagi Tempat Wisata Setelah PPKM Jakarta Turun Level 3
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito
-
Rudal Houthi Yaman Hantam Israel di Hari ke-30 Perang Timur Tengah
-
USS Tripoli Tiba di Timur Tengah Bawa Ribuan Marinir Saat Isu Serangan Darat ke Iran Memanas
-
Harga BBM Filipina Melambung Tinggi Akibat Perang Iran, Sopir Jeepney Terancam Kelaparan
-
Pembatasan Medsos Anak Tak Cukup, IDAI Soroti Peran Orang Tua dan Kesenjangan Pendampingan