Suara.com - Dari 41 narapidana yang meninggal dunia akibat kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang, dini hari tadi, terhadap seorang napi kasus terorisme, seorang napi kasus pembunuhan, dan napi kasus narkoba berkewarganegaraan Afrika Selatan serta Portugal.
Warga binaan yang meninggal dunia paling banyak terjerat kasus narkoba.
Selain menewaskan 41 warga binaan, kebakaran juga melukai puluhan orang di Blok C2.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan setelah selesai rapat akan mengunjungi lokasi kebakaran. Dia mengatakan sejak tadi sudah memantau perkembangan demi perkembangan di lapangan.
Sebagaimana diharapkan sejumlah anggota DPR, Yasonna mengatakan jajarannya bersama aparat penegak hukum dari institusi yang lain akan melakukan investigasi mengenai penyebab kebakaran.
"Tentu saja kami akan bekerjasama dengan semua pihak terkait untuk menyelidiki sebab-sebab kebakaran dan tentu saja memformulasikan strategi pencegahan agar musibah berat seperti ini tidak terjadi lagi," katanya dalam laporan reporter Suara.com.
Yasonna juga menyampaikan belasungkawa terhadap keluarga napi yang meninggal dunia.
Dia telah memerintahkan jajaran untuk fokus evakuasi terhadap napi yang selamat dan mendampingi selama proses pemulihan.
Tim Disaster Victim Identification Polri dikerahkan untuk membantu identifikasi 41 korban meninggal dunia.
Baca Juga: Korban Kebakaran Lapas Tangerang Menjerit Minta Tolong, Cuma 20 Napi Selamat
Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam laporan Antara mengatakan Bareskrim Polri membantu Polda Metro Jaya dalam mempercepat penanganan kebakaran.
"Kapolda Metro sudah in charge di lapangan bersama Dirjen Lapas. Back up Labfor Polri lakukan," kata Agus.
Selain DVI Polri, Bareskrim Polsi juga menerjunkan Pusat Laboratorium Forensik untuk membantu mengidentifikasi penyebab kebakaran.
Menurut informasi di lapangan, sebanyak 41 jenazah narapidana yang tewas dalam kebakaran Lapas Kelas I Tangerang rencananya dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk keperluan identifikasi.
Tag
Berita Terkait
-
Update Kebakaran Maut Bar Bangkok, 30 Orang Tewas Terjebak di Toilet Hingga Hirup Asap Beracun
-
Diawali Suara Ledakan, Rumah Sekaligus Bengkel Kusen di Koja Ludes Terbakar
-
Geger Suara Ledakan di Koja, Rumah Sekaligus Bengkel Kusen Ludes Terbakar
-
45 Orang Hilang di Lokasi Kebakaran Maut Bar Bangkok
-
Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual
-
Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?
-
Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat
-
Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan
-
MBG Jalan Lagi Meski Ada Kasus Korupsi, Akademisi Minta Tata Kelola Dibenahi
-
Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan
-
Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Terinspirasi Kasus Bom SMAN 72 Jakarta
-
DPR RI Terima Delegasi California, Bahas Kerja Sama Perdagangan hingga Pendidikan
-
Komisi X DPR Dukung MPLS 2026 Berbasis Karakter dan Bebas Perundungan