Suara.com - Dari 41 narapidana yang meninggal dunia akibat kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang, dini hari tadi, terhadap seorang napi kasus terorisme, seorang napi kasus pembunuhan, dan napi kasus narkoba berkewarganegaraan Afrika Selatan serta Portugal.
Warga binaan yang meninggal dunia paling banyak terjerat kasus narkoba.
Selain menewaskan 41 warga binaan, kebakaran juga melukai puluhan orang di Blok C2.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan setelah selesai rapat akan mengunjungi lokasi kebakaran. Dia mengatakan sejak tadi sudah memantau perkembangan demi perkembangan di lapangan.
Sebagaimana diharapkan sejumlah anggota DPR, Yasonna mengatakan jajarannya bersama aparat penegak hukum dari institusi yang lain akan melakukan investigasi mengenai penyebab kebakaran.
"Tentu saja kami akan bekerjasama dengan semua pihak terkait untuk menyelidiki sebab-sebab kebakaran dan tentu saja memformulasikan strategi pencegahan agar musibah berat seperti ini tidak terjadi lagi," katanya dalam laporan reporter Suara.com.
Yasonna juga menyampaikan belasungkawa terhadap keluarga napi yang meninggal dunia.
Dia telah memerintahkan jajaran untuk fokus evakuasi terhadap napi yang selamat dan mendampingi selama proses pemulihan.
Tim Disaster Victim Identification Polri dikerahkan untuk membantu identifikasi 41 korban meninggal dunia.
Baca Juga: Korban Kebakaran Lapas Tangerang Menjerit Minta Tolong, Cuma 20 Napi Selamat
Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam laporan Antara mengatakan Bareskrim Polri membantu Polda Metro Jaya dalam mempercepat penanganan kebakaran.
"Kapolda Metro sudah in charge di lapangan bersama Dirjen Lapas. Back up Labfor Polri lakukan," kata Agus.
Selain DVI Polri, Bareskrim Polsi juga menerjunkan Pusat Laboratorium Forensik untuk membantu mengidentifikasi penyebab kebakaran.
Menurut informasi di lapangan, sebanyak 41 jenazah narapidana yang tewas dalam kebakaran Lapas Kelas I Tangerang rencananya dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk keperluan identifikasi.
Tag
Berita Terkait
-
Empat Korban Kebakaran SPBE Cimuning Meninggal Dunia
-
Asap Hitam Menyelimuti Kota Rio, Kebakaran Hebat Stadion Picu Kepanikan Warga
-
Petaka Goreng Kentang: Pemilik Ketiduran, Warteg di Fatmawati Ludes Diamuk Api!
-
Perubahan Iklim Memperluas Risiko Kebakaran Hutan: Ribuan Spesies Terancam Punah
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun