Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah akan memikirkan upaya lain bagi pengguna narkoba supaya tidak semuanya berakhir menjalani hukuman di lembaga permasyarakat (lapas).
Pernyataan tersebut, bukan tanpa sebab disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini. Pasalnya, hampir 50 persen dari 200 ribuan warga binaan atau narapidana di seluruh lapas se-Indonesia terlibat kasus narkotika.
"Bayangkan satu kejahatan mendominasi 50 persen, sisanya kejahatan-kejahatan lain," kata Mahfud saat konferensi pers di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Sementara di sisi lain, Mahfud mengatakan, kalau yang masuk ke dalam lapas itu bukan hanya bandar saja.
Kebanyakan mereka merupakan pengguna atau korban dari peredaran narkoba hingga orang yang terjebak.
"Bawa tas, ada orang masukan barang tangkap di sana. Ada orang tidak ngerti bawa ke sana, kena masuk penjara," ungkapnya.
Lantaran itu, pemerintah bakal memikirkan vonis bagi para pengguna narkoba untuk tidak seluruhnya menjalani hukuman penjara.
Karena pada kenyataannya, warga binaan dengan kasus narkoba mendominasi dari jumlah warga binaan di seluruh lapas di Indonesia.
Di sisi lain, semakin bertambahnya warga binaan tidak disertai dengan penambahan lapas sehingga banyak yang mengalami over kapasitas.
Baca Juga: Telusuri Unsur Pidana Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa 20 Saksi dan Sita Kabel
"Oleh karena itu kita bicara, orang bandar itu tidak, itu tetaplah vonis inkrah tapi korban kita pikirkan apakah itu harus masuk lapas semua, apa tidak lebih bagus dengan selektif direhabilitasi," ujarnya.
Warga binaan dengan kasus narkoba yang mendominasi tersebut juga sempat disinggung Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).
Peneliti ICJR Maidina Rahmawati menuturkan mayoritas penghuni Rutan dan Lapas kata Maidina berasal dari tindak pidana narkotika.
Diketahui, ada sebanyak 28.241 WBP total di seluruh Indonesia merupakan pengguna narkotika yang sedari awal seharusnya tidak perlu dijebloskan ke penjara.
Maidina menuturkan angka tersebut bisa bertambah besar karena kebanyakan dari pengguna narkotika juga dijerat dengan pasal kepemilikan dan penguasaan narkotika yang digolongkan sebagai bandar.
"Polisi, Jaksa, dan Hakim lebih memilih mengirimkan para pengguna ini ke dalam penjara dari pada penanganan atau alternatif pemidanaan lain yang lebih manusiawi seperti rehabilitasi atau pidana bersyarat dengan masa percobaan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan