Suara.com - Kementerian Sosial berupaya menjaga kecepatan dalam pembaruan data selama sebulan sekali. Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini minta pemerintah daerah menyatukan gerak dan sinergi dengan Kemensos.
“Kami di Kementerian Sosial bekerja melakukan pembaruan data. Saya menerbitkan SK (surat keputusan pengesahan data kemiskinan) setiap bulan. Kalau dari daerah bisa mengimbangi akan sangat bermanfaat bagi penerima bantuan,” katanya, dalam wawancara dengan Media Keuangan melalui video conference, Jakarta, Rabu(8/9/2021).
Risma menyebut, pembaruan data kemiskinan merupakan tugas pemerintah daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Tugas dan kewenangan dalam verifikasi dan validasi data (verivali) oleh pemda diatur cukup jelas oleh UU No. 13/11. Merujuk pada pasal 8, 9, dan 10 UU No. 13/2011 disebutkan bahwa tahapan pemutakhiran data merupakan proses berjenjang yang ditugaskan kepada pemerintah kabupaten/kota.
Pada pasal 8 misalnya, disebutkan bahwa, verifikasi dan validasi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan oleh potensi dan sumber kesejahteraan sosial yang ada di kecamatan, kelurahan atau desa.
“Jadi memang, Kementerian Sosial tidak melakukan pendataan langsung. Kementerian Sosial menetapkan data, yang proses pemutakhiran datanya dilakukan oleh daerah. Masalahnya, masih ada pemerintah kabupaten/kota yang kurang atau bahkan tidak aktif melaksanakan pemutakhiran,” kata Mensos.
Tugas penetapan data sebagaimana disampaikan Mensos, diatur pada Pasal 11 UU No. 13/2011, yang berbunyi: (1) Data fakir miskin yang telah diverifikasi dan divalidasi yang disampaikan kepada Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (9) dan Pasal 9 ayat (4) ditetapkan oleh Menteri.
Risma mengingatkan kembali kepada pemda dan jajarannya untuk aktif dan mengawal dengan sungguh-sungguh proses pemutakhiran data.
“Data kemiskinan itu kan dinamis. Ada yang pindah, meninggal dunia, ada yang mungkin sudah meningkat ekonominya sehingga tidak layak lagi menerima,” katanya.
Mensos mengatakan, ia mendapatkan banyak laporan tentang bantuan sosial yang kurang tepat sasaran, terkendala, atau tidak tersalurankan ke penerima manfaat.
Baca Juga: Alhamdulillah, Kemensos Berikan Bantuan ke Korban Meninggal Insiden Mall Margo City
“Saya mendapat laporan tentang bansos yang masih belum tepat sasaran. Ada di Bolaang Mongondow tempo hari, dimana kepala desa memasukkan sendiri namanya sebagai penerima bantuan. Saya juga juga menjumpai ada penerima bantuan yang rumahnya saja lebih besar dari rumah dinas saya,” katanya.
Hal-hal semacam ini memerlukan pengawasan ketat dari pemda. Mensos Risma berharap, proses verivali berjenjang dari musyawarah desa/kelurahan, kemudian data naik ke kecamatan dan ke kabupaten/kota, harus bisa berjalan efektif.
Di lain pihak, Mensos sendiri telah merespon cepat adanya laporan semacam ini, baik dengan menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan pemda, atau dia sendiri yang langsung turun menyelesaikan masalah.
Berita Terkait
-
Kemensos Salurkan 428 Unit Alat Bantu untuk Disabilitas di Jawa Barat
-
Bantu Masyarakat Terdampak Pandemi, Ini Empat Strategi Kemensos
-
Sambil Ngevlog, Mensos Risma Promosikan Madu Hasil Karang Taruna Aceh
-
Demi Atasi Kendala Penyaluran Bansos, Pemda dan Himbara Diminta Laksanakan Arahan Mensos
-
Pada Komunitas Adat Terpencil, Mensos Pastikan Negara Hadir Beri Bantuan Sosial
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu
-
Lebih Dekat, Lebih Hijau: Produksi LPG Lokal untuk Tekan Emisi Transportasi Energi
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana