Suara.com - Persentase kasus positif covid-19 di Indonesia, untuk kali pertama, berada di bawah ambang batas yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia atau WHO.
WHO menetapkan kasus corona di sebuah negara terkendali jika positivity rate-nya berada di 5 persen atau di bawahnya.
Angka positivity rate didapatkan dari jumlah kasus harian dari jumlah pemeriksaan harian dikali 100.
Bulan Juli, ketika Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki kasus covid-19 tertinggi di Asia, dengan tingkat positif mencapai 33,4 persen.
Artinya dari 100 orang yang menjalani tes, 33 orang di antaranya positif mengidap virus corona.
Senin kemarin (6/9) tingkat positif di Indonesia turun ke angka 4,57 persen, menjadi yang terendah sejak Maret 2020, menurut lembaga independen Kawal covid-19.
Salah satu pendiri Kawal Covid-19, Elina Ciptadi, mengatakan kecenderungan ini adalah pertanda bagus.
Tapi ia mengingatkan data resmi yang ada tidak termasuk angka kasus dan jumlah kematian yang tidak dilaporkan.
"Namun secara keseluruhan apa yang kita lihat cukup menjanjikan," katanya.
Baca Juga: Indonesia Tengah Siapkan Langkah Hidup Berdampingan dengan Virus Corona
Sejak masa puncak covid-19 di bulan Juli, rata-rata 'positivity rate' di Indonesia menurun bertahap.
Dari 23,8 persen di pekan pertama bulan Agustus, menjadi 11,3 persen di pekan terakhir di bulan Agustus.
Saat ini di bulan September rata-ratanya adalah 6,2 persen.
Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang, yakni hingga 13 September 2021 untuk pulau Jawa dan Bali. Sementara di luar Jawa dan Bali hingga 20 September.
Tapi di saat yang sama Pemerintah Indonesia mulai melakukan beberapa pelonggaran, mulai Senin kemarin (6/9).
Salah satunya adalah dengan mencoba pelonggaran aturan di sejumlah tempat wisata di pulau Jawa dan Bali.
Berita Terkait
-
Indonesia Tengah Siapkan Langkah Hidup Berdampingan dengan Virus Corona
-
Amerika Serikat Temukan Kasus Covid-19 Varian MU Tersebar di 49 Negara Bagian
-
Data Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor di Medsos, Ini Penjelasan Satgas Penanganan Covid-19
-
Belum Direkomendasikan WHO, Kemenkes Akan Kasih Vaksin Booster Masyarakat Umum 2022
-
WHO Ungkap Ratusan Fasilitas Kesehatan di Afghanistan Terancam Tutup
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?