Suara.com - Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan dua dari delapan narapidana yang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang, meninggal dunia pada Kamis (9/8/2021), pagi.
Rika pun mewakili seluruh jajaran Ditjen Pemasyarakatan menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya.
"Ada delapan orang (warga binaan di RSUD Tangerang), Innalillahi dua orang meninggal dunia pagi ini," ucap Rika dikonfirmasi, Kamis (9/9/2021).
Rika pun belum dapat menyampaikan identitas narapidana maupun detail pasti meninggalnya kedua orang tersebut. Yang dimana diduga mereka mengalami luka berat akibat kebakaran tersebut.
Lapas Terbakar
Sebelumnya kebakaran terjadi blok C Lapas Kelas 1 Tangerang pukul 01.45 WIB Rabu dini hari.
Dilaporkan ada sebanyak 41 narapidana yang tewas karena diduga terjebak di dalam kobaran api pada saat itu. Berdasarkan data sementara, korban luka delapan orang dan korban luka ringan sebanyak 72 orang.
Diketahui, 41 jenazah korban kebakaran di Lapas Tangerang, kini telah berada di RS Polri.
Untuk dapat mengidentifikasi jenazah, Tim DVI Forensik Mabes Polri memerlukan sejumlah data sebelum korban ini meninggal dunia. Baik data primer maupun data sekunder
Baca Juga: Ada Unsur Pidana di Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
Adapun yang dimaksud data primer yang dibutuhkan Tim DVI, meliputi sidik jari, DNA, dan Gigi. Sedangkan data sekunder meliputi foto semasa hidup hingga pakaian yang dikenakan korban.
"Tim memohon kepada keluarga agar dapat segera ke pos antemortem untuk memberikan data-data yang berkaitan dengan 41 korban yang telah diterima oleh RS Polri," Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono dalam konferensi persnya.
Berita Terkait
-
Inalillahi! Korban Tewas Akibat Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah 3 Orang
-
Cerita Pilu Napi Lapas Tangerang: Kubur Impian Nikahi Tunangan, Padahal 90 Hari Lagi Bebas
-
Ada Unsur Pidana di Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
-
Belajar dari Kebakaran Lapas Tangerang, Catat Pertolongan Pertama Luka Bakar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan