News / Nasional
Kamis, 09 September 2021 | 10:33 WIB
Petugas membawa Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9). [Suara.com/ Hilal Rauda Fiqry]

Suara.com - Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan dua dari delapan narapidana yang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang, meninggal dunia pada Kamis (9/8/2021), pagi.

Rika pun mewakili seluruh jajaran Ditjen Pemasyarakatan menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya.

"Ada delapan orang (warga binaan di RSUD Tangerang), Innalillahi dua orang meninggal dunia pagi ini," ucap Rika dikonfirmasi, Kamis (9/9/2021).

Rika pun belum dapat menyampaikan identitas narapidana maupun detail pasti meninggalnya kedua orang tersebut. Yang dimana diduga mereka mengalami luka berat akibat kebakaran tersebut.

Lapas Terbakar

Peristiwa kebakaran di Lapas Klas I Tangerang yang menewaskan 41 orang narapidana. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya kebakaran terjadi blok C Lapas Kelas 1 Tangerang pukul 01.45 WIB Rabu dini hari.

Dilaporkan ada sebanyak 41 narapidana yang tewas karena diduga terjebak di dalam kobaran api pada saat itu. Berdasarkan data sementara, korban luka delapan orang dan korban luka ringan sebanyak 72 orang.

Diketahui, 41 jenazah korban kebakaran di Lapas Tangerang, kini telah berada di RS Polri.

Untuk dapat mengidentifikasi jenazah, Tim DVI Forensik Mabes Polri memerlukan sejumlah data sebelum korban ini meninggal dunia. Baik data primer maupun data sekunder

Baca Juga: Ada Unsur Pidana di Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

Adapun yang dimaksud data primer yang dibutuhkan Tim DVI, meliputi sidik jari, DNA, dan Gigi. Sedangkan data sekunder meliputi foto semasa hidup hingga pakaian yang dikenakan korban.

"Tim memohon kepada keluarga agar dapat segera ke pos antemortem untuk memberikan data-data yang berkaitan dengan 41 korban yang telah diterima oleh RS Polri," Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono dalam konferensi persnya.

Load More