Suara.com - Proses identifikasi jenazah korban kebakaran Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) Tangerang, menggunakan DNA, membutuhkan waktu minimal lima hari. Hal itu disampaikan oleh Komandan Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri Kombes Hery Wijatmoko.
"DNA itu lima hari prosesnya, bukan seperti kami periksa rapid antigen, prosesnya beda," kata Hery
kepada wartawan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Rabu (8/9/2021) malam kemarin.
Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan proses identifikasi bisa lebih cepat, dengan catatan satu dari tiga data primer berhasil dicocokkkan.
Data primer yang dimaksud adalah DNA korban yang dicocokkan dengan DNA keluarga. Kemudian gigi korban yang dicocokkan dengan rekam medis pemeriksaan ke dokter gigi, dan sidik jari yang dicocokkan dengan dokumen pribadi korban seperti paspor.
Karenanya, tim DVI akan mendahulukan data primer yang ada, guna mempercepat proses identifikasi.
"Semua sampel itu diambil mana yang duluan ada. Kalau sidik jari selesai langsung kita bisa rilis," imbuh Hery.
Dalam proses identifikasi, kondisi jenazah menjadi menjadi pertimbangan.
Di samping itu, dalam proses identifikasi tim DVI menggunakan data sekunder, berupa tinggi badan, berat badan, dan tato pada tubuh korban.
Diketahui, jumlah korban tewas dalam insiden kebakaran di Lapas Klas I Tangerang Rabu (8/9/2021) kemarin bertambah menjadi 44 orang. Hal itu menyusul tiga korban yang meninggal hari ini.
Baca Juga: Legislator PAN: Kalau Punya Moral, Yasonna Harusnya Mundur dari Menkumham
Dalam kebakaran itu juga mengakibatkan puluhan narapidana mengalami luka-luka. Diduga, kebakaran di Lapas Klas I Tangerang karena korsleting listrik.
Tag
Berita Terkait
-
Legislator PAN: Kalau Punya Moral, Yasonna Harusnya Mundur dari Menkumham
-
Video Call Sebelum Lapas Terbakar, Kisah Pertemuan Terakhir Hengky dengan Tunangannya
-
Inalillahi! Korban Tewas Akibat Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah 3 Orang
-
Ada Unsur Pidana di Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup