Suara.com - Proses identifikasi jenazah korban kebakaran Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) Tangerang, menggunakan DNA, membutuhkan waktu minimal lima hari. Hal itu disampaikan oleh Komandan Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri Kombes Hery Wijatmoko.
"DNA itu lima hari prosesnya, bukan seperti kami periksa rapid antigen, prosesnya beda," kata Hery
kepada wartawan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Rabu (8/9/2021) malam kemarin.
Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan proses identifikasi bisa lebih cepat, dengan catatan satu dari tiga data primer berhasil dicocokkkan.
Data primer yang dimaksud adalah DNA korban yang dicocokkan dengan DNA keluarga. Kemudian gigi korban yang dicocokkan dengan rekam medis pemeriksaan ke dokter gigi, dan sidik jari yang dicocokkan dengan dokumen pribadi korban seperti paspor.
Karenanya, tim DVI akan mendahulukan data primer yang ada, guna mempercepat proses identifikasi.
"Semua sampel itu diambil mana yang duluan ada. Kalau sidik jari selesai langsung kita bisa rilis," imbuh Hery.
Dalam proses identifikasi, kondisi jenazah menjadi menjadi pertimbangan.
Di samping itu, dalam proses identifikasi tim DVI menggunakan data sekunder, berupa tinggi badan, berat badan, dan tato pada tubuh korban.
Diketahui, jumlah korban tewas dalam insiden kebakaran di Lapas Klas I Tangerang Rabu (8/9/2021) kemarin bertambah menjadi 44 orang. Hal itu menyusul tiga korban yang meninggal hari ini.
Baca Juga: Legislator PAN: Kalau Punya Moral, Yasonna Harusnya Mundur dari Menkumham
Dalam kebakaran itu juga mengakibatkan puluhan narapidana mengalami luka-luka. Diduga, kebakaran di Lapas Klas I Tangerang karena korsleting listrik.
Tag
Berita Terkait
-
Legislator PAN: Kalau Punya Moral, Yasonna Harusnya Mundur dari Menkumham
-
Video Call Sebelum Lapas Terbakar, Kisah Pertemuan Terakhir Hengky dengan Tunangannya
-
Inalillahi! Korban Tewas Akibat Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah 3 Orang
-
Ada Unsur Pidana di Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas