Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan masih terus melakukan proses pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 1 juta secara bertahap kepada para karyawan atau pekerja untuk tahun 2021 ini. Apakah kalian sudah mendapat? Jika belum segera cek penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.
Apabila saat cek penerima BSU muncul notifikasi "TIDAK TERDAFTAR" maka itu berarti dua hal. Simak artikel ini sampai habis untuk menemukan solusi BLT subsidi gaji belum cair.
Jika mengalami kasus BSU belum cair, kalian perlu mempertimbangkan dulu apakah termasuk dalam kriteria penerima BLT subsidi gaji tersebut. Cek beberapa syarat penerima BSU di bawah ini.
Selain itu, para pekerja atau karyawan harus memenuhi kriteria tertentu di antaranya:
- Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.
- Merupakan peserta yang masih aktif pada BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021.
- Memiliki upah paling besar Rp 3,5 Juta.
- Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.
- Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).
Arti "Tidak Terdaftar" saat Cek Penerima BSU
Lantas, mengapa ada pekerja atau karyawan yang sudah memenuhi syarat dan kriteria tapi BSU belum cair? Salah satu penyebab BLT subsidi gaji belum cair adalah data karyawan yang belum dilakukan verifikasi oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Melansir akun Instagram resmi Kemnaker, jika pada saat pekerja atau karyawan mengecek data penerima di website BPJS Ketenagakerjaan, lalu tertera tulisan ‘Anda Tidak Terdaftar’. Maka artinya data karyawan belum diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker. Hal tersebut menandakan bahwa data karyawan belum diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Kemnaker sendiri masih terus memantau proses penyaluran dana BSU tahun 2021, mulai dari tahap verifikasi dan validasi hingga menemui para pekerja penerima BSU. Proses penyaluran juga dilakukan secara hati-hati.
Namun, bagi karyawan yang sudah yakin memenuhi kriteria dan persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 bisa segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan informasi kepastiannya.
Baca Juga: Cara Lapor Agar Dapat BLT Subsidi Gaji Jika Telah Penuhi Kriteria
Contact center-nya yaitu website bpjsketenagakerjaan.go.id, telepon 175, dan WhatsApp 081380070175.
Bagi para pekerja atau karyawan sebagai calon penerima BSU yang belum mendapatkan dana mohon bersabar karena pencairan BLT subsidi gaji ini belum sepenuhnya tersalurkan.
Proses pencairannya disalurkan melalui bank himpunan bank-bank negara (Himbara) yaitu Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri. Dana BLT subsidi gaji tersebut akan dicairkan khusus bagi karyawan atau pekerja yang terdampak Covid-19.
Sebaiknya cek secara berkala data penerima BLT subsidi gaji dengan mengunjungi website BPJS Ketenagakerjaan, berikut caranya:
- Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ , lalu isi data NIK, nama lengkap,dan tanggal lahir.
- Setelah menceklis, kemudian klik ‘Lanjutkan’.
- Maka setelah itu akan muncul keterangan lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan oleh Kemnaker.
Demikian update informasi seputar BSU atau BLT subsidi gaji beserta cara yang dapat dilakukan jika BSU belum cair. Jika langkah-langkah di atas telah kalian lakukan, harap segera cek penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id secara berkala.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal