Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan masih terus melakukan proses pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 1 juta secara bertahap kepada para karyawan atau pekerja untuk tahun 2021 ini. Apakah kalian sudah mendapat? Jika belum segera cek penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.
Apabila saat cek penerima BSU muncul notifikasi "TIDAK TERDAFTAR" maka itu berarti dua hal. Simak artikel ini sampai habis untuk menemukan solusi BLT subsidi gaji belum cair.
Jika mengalami kasus BSU belum cair, kalian perlu mempertimbangkan dulu apakah termasuk dalam kriteria penerima BLT subsidi gaji tersebut. Cek beberapa syarat penerima BSU di bawah ini.
Selain itu, para pekerja atau karyawan harus memenuhi kriteria tertentu di antaranya:
- Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.
- Merupakan peserta yang masih aktif pada BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021.
- Memiliki upah paling besar Rp 3,5 Juta.
- Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.
- Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).
Arti "Tidak Terdaftar" saat Cek Penerima BSU
Lantas, mengapa ada pekerja atau karyawan yang sudah memenuhi syarat dan kriteria tapi BSU belum cair? Salah satu penyebab BLT subsidi gaji belum cair adalah data karyawan yang belum dilakukan verifikasi oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Melansir akun Instagram resmi Kemnaker, jika pada saat pekerja atau karyawan mengecek data penerima di website BPJS Ketenagakerjaan, lalu tertera tulisan ‘Anda Tidak Terdaftar’. Maka artinya data karyawan belum diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker. Hal tersebut menandakan bahwa data karyawan belum diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Kemnaker sendiri masih terus memantau proses penyaluran dana BSU tahun 2021, mulai dari tahap verifikasi dan validasi hingga menemui para pekerja penerima BSU. Proses penyaluran juga dilakukan secara hati-hati.
Namun, bagi karyawan yang sudah yakin memenuhi kriteria dan persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 bisa segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan informasi kepastiannya.
Baca Juga: Cara Lapor Agar Dapat BLT Subsidi Gaji Jika Telah Penuhi Kriteria
Contact center-nya yaitu website bpjsketenagakerjaan.go.id, telepon 175, dan WhatsApp 081380070175.
Bagi para pekerja atau karyawan sebagai calon penerima BSU yang belum mendapatkan dana mohon bersabar karena pencairan BLT subsidi gaji ini belum sepenuhnya tersalurkan.
Proses pencairannya disalurkan melalui bank himpunan bank-bank negara (Himbara) yaitu Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri. Dana BLT subsidi gaji tersebut akan dicairkan khusus bagi karyawan atau pekerja yang terdampak Covid-19.
Sebaiknya cek secara berkala data penerima BLT subsidi gaji dengan mengunjungi website BPJS Ketenagakerjaan, berikut caranya:
- Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ , lalu isi data NIK, nama lengkap,dan tanggal lahir.
- Setelah menceklis, kemudian klik ‘Lanjutkan’.
- Maka setelah itu akan muncul keterangan lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan oleh Kemnaker.
Demikian update informasi seputar BSU atau BLT subsidi gaji beserta cara yang dapat dilakukan jika BSU belum cair. Jika langkah-langkah di atas telah kalian lakukan, harap segera cek penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id secara berkala.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal