Suara.com - Calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Zacharias Soeratin dicecar anggota Komisi XI DPR saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Cecaran ditujukan kepada Harry menyoal fatwa Mahkamah Agung (MA) mengenai proses pencalonan anggota BPK.
Diketahui Harry sebelumnya mendapat sorotan publik saat mengikuti seleksi calon anggota BPK. Selain Harry, satu calon anggota lainnya Nyoman Adhi Suryadnyana juga disorot. Kedua diduga tidak memenuhi syarat mengikuti pencalonan.
Adapun pertanyaan pertama disampaikan Anggota Komisi XI DPR I Gusti Agung Rai Wirajaya. Agung ingin mendengar klarifikasi dan pendapat Harry selaku pengguna anggaran, yang mana dirinya menjabat sekretaris Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
"Dan juga bapak tentunya sudah memahami di dalam UU BPK itu sendiri dan hasil permintaan kami konsultasi kami dengan MA bahwasannya kalau pengguna anggaran itu minimal dua tahun bisa mendaftarkan atau ikut serta dalam hal daftar sebagai anggota BPK," kata I Gusti Agung, Kamis (9/9/2021).
Pertanyaan kepada Harry berlanjut, kali ini oleh Anggota Komisi XI DPR Nurhayati.
Nurhayati meragukan Harry andai dirinya terpilih sebagai anggota BPK, apakah nantinya Harry menimbulkan konflik kepentingan atau tidak. Mengingat jabatan Harry yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kemenkeu.
"Saya tidak yakin kalau tidak ada conflict of interest, pastinya ada. Karena pasti nuansa bapak juga di sana banyak sekali teman-teman yang memang biasa berhubungan dengan bapak, itu penilaian saya terhadap undang-undang ini. Jadi sebetulnya harusnya kita harus ikuti itu, mau gimanapun conflict of interest pasti ada di situ kalau orang-orangnya berasal dari pemerintahan," kata Nurhayati.
Menjawab cecaran Dewan, Harry hanya memberikan jawaban bahwa dirinya menyerahkan kembali keputusan kepada Komisi XI yang melakukan fit and proper test.
"Saya terus terang legal itu memang berbagai persepsi. Tapi saya percaya ini ada aspek politik kami serahkan kepada yang punya hajatan dalam hal ini bapak ibu sekalian komisi XI," kata Harry.
Baca Juga: Ikut Fit and Proper Test Meski Disorot, Calon Anggota BPK Nyoman: Insya Allah Siap
"Jadi kami percaya karena kami juga beberapa hal yang terkait hal ini semua sebenarnya bisa dielaborasi lebih dalam lebih luas lagi, dan makin tidak selesai bapak ibu sekalian, tapi artinya kami siap segala konsekuensi yang ada," tandasnya.
Berita Terkait
-
Lanjutkan Seleksi Nyoman dan Harry sebagai Calon Anggota BPK, Komisi XI Dilaporkan ke MKD
-
DPR Soroti Syarat Pendaftaran Anggota BPK saat Fit and Proper Test, Nyoman Respons Begini
-
Ikut Fit and Proper Test Meski Disorot, Calon Anggota BPK Nyoman: Insya Allah Siap
-
Dihadiri Fisik dan Virtual, Fit and Proper Test Calon Anggota BPK Digelar Terbuka
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!
-
Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa
-
Eks Tapol Turun Tangan, STPI Serahkan Amicus Curiae ke MA Bela Aktivis Demo Agustus 2025