Suara.com - Uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilakukan Komisi XI DPR dilaksanakan secara terbuka. Sebelumnya fit and proper itu direncanakan digelar tertutup.
Kepastian terbukanya fit and proper test disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP saat membuka rapat secara fisik di ruang Komisi XI.
"Izinkan saya membuka rapat dengar pendapat umum Komisi XI dengan calon anggota BPK dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Dolfie, Rabu (8/9/2021).
Dolfie menuturkan, rapat dengar pendapat dengan agenda fit and propers test itu dilakukan secara fisik dan virtual. Adapun anggota yang hadir secara fisik sebanyak 20 orang dari 9 fraksi, dengan begitu rapat mencapai kuorum.
Dolfie menjelaskan mekanisme fit and proper test. Di mana Komisi XI membrikan waktu makasimal 30 menit untuk masing-masing calon anggota BPK.
"30 menit terdiri dari 10 menit pertama calon anggota BPK RI akan mengambil map A, atau map B, atau map C, untuk direspons. 20 menit berikutnya pendalaman dari anggota terkait dengan materi yang telah disampaikan oleh calon," kata Dolfie.
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI batal menggelar fit and proper test terhadap calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa (7/9).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara. Amir berujar pengunduran jadwal fit and proper salah satunya lantaran hari ini berbarengan dengan rapat paripurna.
"Mungkin kita undur karena ada rapur jadi nanti kita bicarakan di tingkat pimpinan. Ini kita lagi mau bicarakan," kata Amir di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Baca Juga: Temuan 653 Data Ganda Penerima Bansos Covid di Pekanbaru, Diduga Ada ASN yang Terima
Hal serupa juga ditegaskan oleh Anggota Komisi XI DPR Putri Komarudin. Ia mengatakan bahwa memang agenda fit and proper test calon anggota BPK yang sejatinya dilakukan pada hari ini dibatalkan.
"Kita juga baru diinformasikan bahwa rapatnya ditiadakan, dan tidak tahu jadwal berikutnya. Boleh tanya ke pimpinan DPR kalau itu," ujar Putri.
Berita Terkait
-
Digelar Tertutup, Hari Ini DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota BPK
-
Ditunda Hari Ini, Komisi XI Gelar Fit and Proper Test Calon Anggota BPK Besok
-
Komisi XI Batal Gelar Fit and Proper Test Calon Anggota BPK, Ini Alasannya
-
Temuan 653 Data Ganda Penerima Bansos Covid di Pekanbaru, Diduga Ada ASN yang Terima
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Pramono Anung: Proyek Giant Sea Wall Jakarta Dimulai September 2026
-
Pembangunan Stasiun MRT Harmoni Dimulai, Pramono Anung: Ini TOD Strategis
-
BGN Siap Pangkas Tengkulak, Janji Hubungkan Petani Langsung ke Dapur MBG
-
Trump Ajak Negara di Dunia Gabung Dewan Saingan PBB, Diduga Jadi 'Alat Politik Baru' AS
-
Terhambat Angin Kencang dan Kabut, Begini Proses Evakuasi Korban Pesawat di Gunung Bulusaraung
-
Rentetan OTT KPK, DPR Ingatkan Kepala Daerah Tak Main-main dengan Jabatan
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, DPR Ingatkan Ancaman Zona Abu-Abu bagi Ribuan Perkara Pidana
-
Pramono Anung: Transjabodetabek Mau Buka Rute Baru ke Soetta dan Jababeka
-
Tampak Tenang, Begini Detik-detik Kedatangan Bupati Pati Sudewo di KPK Usai Terjaring OTT
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan