Suara.com - Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menilai pekerjaan rumah untuk Panglima TNI baru nantinya ialah memiliki keberanian untuk mereformasi pengadilan militer. Menurutnya, keberanian untuk mengubah pengadilan militer ke arah yang lebih baik menjadi penting dalam penegakan hukum dalam konsep demokrasi.
Choirul mengatakan apabila reformasi tidak dilakukan untuk pengadilan militer maka tidak akan bisa membicarakan bagaimana pelaksanaan HAM yang baik atau penegakkan hukum yang adil.
"Berani enggak nanti kalau ada panglima yang baru, berani untuk reformasi pengadilan militer. Itu pilihan penting dalam konteks demokrasi," kata Choirul dalam diskusi diskusi publik bertajuk Pergantian Panglima TNI dan Transformasi TNI secara daring, Kamis (9/9/2021).
Ia mencontohkan dengan kasus di mana sipil mengalami tindakan represif dari aparat militer hingga meninggal dunia.
Aparat militer tersebut kemudian diadili di pengadilan militer namun hukumannya hanya sekitar 1 hingga 2 tahun.
"Ini kan suatu proses yang menghina pengadilan itu sendiri," ujarnya.
Lagipula, Choirul menganggap sebagai tantangan karena selama ini pengadilan militer belum pernah mengalami reformasi. Ia meyakini kalau misalkan ada pengadilan militer akan melengkapi road map atau perjalanan militer di Indonesia yang semakin profesional.
Bahkan menurutnya pihak TNI beberapa kali menghubungi dirinya untuk menanyakan terkait operasi militer dalam konteks HAM. Dalam arti lain, pihak TNI sudah mau terbuka untuk berdiskusi dengan Komnas HAM untuk tidak menyingkirkan HAM dalam setiap menjalankan tugasnya.
"Saya yakin kalau ada pengadilan militer akan melengkapi road map perjlanan profesionalitas militer kita yang semakin lama semakin profesional, bukan enggak ada perubahan," ujarnya.
Baca Juga: Kantongi Keterangan MS, Komnas HAM akan Periksa KPI dan Polres Metro Jakpus Rabu Depan
"Misalnya sekarang ini, kami beberapa kali diajak diskusi dengan teman-teman TNI untuk merumuskan bagaimana sebenarnya operasi yang harus dilakukan oleh militer dalam konteks HAM. Saya beberapa kali dihubungi, saya jawab ya seperti yang saya omongkan ini, ya hukum humaniter dan sebagainya."
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku