Suara.com - Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menilai pekerjaan rumah untuk Panglima TNI baru nantinya ialah memiliki keberanian untuk mereformasi pengadilan militer. Menurutnya, keberanian untuk mengubah pengadilan militer ke arah yang lebih baik menjadi penting dalam penegakan hukum dalam konsep demokrasi.
Choirul mengatakan apabila reformasi tidak dilakukan untuk pengadilan militer maka tidak akan bisa membicarakan bagaimana pelaksanaan HAM yang baik atau penegakkan hukum yang adil.
"Berani enggak nanti kalau ada panglima yang baru, berani untuk reformasi pengadilan militer. Itu pilihan penting dalam konteks demokrasi," kata Choirul dalam diskusi diskusi publik bertajuk Pergantian Panglima TNI dan Transformasi TNI secara daring, Kamis (9/9/2021).
Ia mencontohkan dengan kasus di mana sipil mengalami tindakan represif dari aparat militer hingga meninggal dunia.
Aparat militer tersebut kemudian diadili di pengadilan militer namun hukumannya hanya sekitar 1 hingga 2 tahun.
"Ini kan suatu proses yang menghina pengadilan itu sendiri," ujarnya.
Lagipula, Choirul menganggap sebagai tantangan karena selama ini pengadilan militer belum pernah mengalami reformasi. Ia meyakini kalau misalkan ada pengadilan militer akan melengkapi road map atau perjalanan militer di Indonesia yang semakin profesional.
Bahkan menurutnya pihak TNI beberapa kali menghubungi dirinya untuk menanyakan terkait operasi militer dalam konteks HAM. Dalam arti lain, pihak TNI sudah mau terbuka untuk berdiskusi dengan Komnas HAM untuk tidak menyingkirkan HAM dalam setiap menjalankan tugasnya.
"Saya yakin kalau ada pengadilan militer akan melengkapi road map perjlanan profesionalitas militer kita yang semakin lama semakin profesional, bukan enggak ada perubahan," ujarnya.
Baca Juga: Kantongi Keterangan MS, Komnas HAM akan Periksa KPI dan Polres Metro Jakpus Rabu Depan
"Misalnya sekarang ini, kami beberapa kali diajak diskusi dengan teman-teman TNI untuk merumuskan bagaimana sebenarnya operasi yang harus dilakukan oleh militer dalam konteks HAM. Saya beberapa kali dihubungi, saya jawab ya seperti yang saya omongkan ini, ya hukum humaniter dan sebagainya."
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen