Suara.com - Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menilai pekerjaan rumah untuk Panglima TNI baru nantinya ialah memiliki keberanian untuk mereformasi pengadilan militer. Menurutnya, keberanian untuk mengubah pengadilan militer ke arah yang lebih baik menjadi penting dalam penegakan hukum dalam konsep demokrasi.
Choirul mengatakan apabila reformasi tidak dilakukan untuk pengadilan militer maka tidak akan bisa membicarakan bagaimana pelaksanaan HAM yang baik atau penegakkan hukum yang adil.
"Berani enggak nanti kalau ada panglima yang baru, berani untuk reformasi pengadilan militer. Itu pilihan penting dalam konteks demokrasi," kata Choirul dalam diskusi diskusi publik bertajuk Pergantian Panglima TNI dan Transformasi TNI secara daring, Kamis (9/9/2021).
Ia mencontohkan dengan kasus di mana sipil mengalami tindakan represif dari aparat militer hingga meninggal dunia.
Aparat militer tersebut kemudian diadili di pengadilan militer namun hukumannya hanya sekitar 1 hingga 2 tahun.
"Ini kan suatu proses yang menghina pengadilan itu sendiri," ujarnya.
Lagipula, Choirul menganggap sebagai tantangan karena selama ini pengadilan militer belum pernah mengalami reformasi. Ia meyakini kalau misalkan ada pengadilan militer akan melengkapi road map atau perjalanan militer di Indonesia yang semakin profesional.
Bahkan menurutnya pihak TNI beberapa kali menghubungi dirinya untuk menanyakan terkait operasi militer dalam konteks HAM. Dalam arti lain, pihak TNI sudah mau terbuka untuk berdiskusi dengan Komnas HAM untuk tidak menyingkirkan HAM dalam setiap menjalankan tugasnya.
"Saya yakin kalau ada pengadilan militer akan melengkapi road map perjlanan profesionalitas militer kita yang semakin lama semakin profesional, bukan enggak ada perubahan," ujarnya.
Baca Juga: Kantongi Keterangan MS, Komnas HAM akan Periksa KPI dan Polres Metro Jakpus Rabu Depan
"Misalnya sekarang ini, kami beberapa kali diajak diskusi dengan teman-teman TNI untuk merumuskan bagaimana sebenarnya operasi yang harus dilakukan oleh militer dalam konteks HAM. Saya beberapa kali dihubungi, saya jawab ya seperti yang saya omongkan ini, ya hukum humaniter dan sebagainya."
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis