Suara.com - Sekitar 150 orang Afghanistan berkewarganegaraan ganda meninggalkan Afghanistan menuju Amerika Serikat (AS) dengan penerbangan Qatar Airways pada Kamis (9/9/2021) waktu setempat.
Pesawat berangkat dari Bandara Internasional Hamid Karzai Kabul dan awalnya mereka akan tiba di ibu kota Qatar, Doha, menurut Abdul Hadi Hamdarda, seorang pejabat Taliban di bandara.
Hanya penumpang dengan paspor asing dan dokumen perjalanan yang sah yang diizinkan naik ke pesawat, kata Hamdarda kepada Anadolu Agency.
Ini adalah penerbangan pertama yang meninggalkan Kabul sejak negara-negara asing, termasuk AS, menyelesaikan misi evakuasi yang diluncurkan setelah Taliban menyelesaikan pengambilalihan kekuasaan pada 15 Agustus.
Sejak Taliban menguasai Afghanistan, Kabul telah dipenuhi oleh orang-orang yang mencari jalan keluar dari negara itu, banyak dari mereka adalah warga sipil yang bekerja dengan pasukan atau kelompok asing dan sekarang takut akan pembalasan dari Taliban.
Tiba di bandara pada Kamis pagi, tiga pemuda – dua dari provinsi Uruzgan tengah dan satu dari Kunduz di utara – mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa mereka akan naik pesawat menuju AS.
Ezzda, yang berasal dari Kunduz, mengatakan dia bekerja di sebuah perusahaan Amerika dan menunjukkan dokumen resminya, yang menurutnya memenuhi syarat untuk dipindahkan ke AS.
Nasrullah dan Samiullah, dua bersaudara, juga memiliki dokumen yang membuktikan bahwa mereka bekerja sebagai penerjemah untuk AS. (Sumber: Kantor Berita Anadolu)
Baca Juga: Liput Demonstrasi di Kabul, 2 Wartawan Afghanistan Ditahan dan Dipukuli Kelompok Taliban
Berita Terkait
-
Liput Demonstrasi di Kabul, 2 Wartawan Afghanistan Ditahan dan Dipukuli Kelompok Taliban
-
Muncul FPI Baru, Ali Ngabalin Tuding Tetap Pendukung Taliban
-
Afghanistan: Janji Kesetiaan yang Mengikat Al-Qaida dengan Taliban
-
Hanif, Musikus Afghanistan Ingin ke Australia Tapi Tertahan di Indonesia
-
Taliban Izinkan Evakuasi 200 Warga AS yang Masih Tertinggal di Afghanistan
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap