Suara.com - Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyerahkan satu korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang, Banten yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari lalu. Jenazah yang telah teridentifikasi itu adalah Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue.
Pantauan Suara.com, Jumat (10/9/2021) pukul 09.15 WIB, suasana haru menyelimuti proses penyerahan jenazah Rudhi kepada pihak keluarga. Terlihat peti jenazah berwarna bertuliskan nama Rudhi keluar dari ruang forensik tersebut.
Ibu kandung dan Meyrisa -- yang merupakan adik dari Rudhi turut hadir dalam prosesi penyerahan jenazah. Kesedihan seketika pecah saat peti jenazah Rudhi hendak diserahkan oleh tim DVI Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Merujuk pada informasi yang dihimpun, jenazah Rudhi rencananya akan disemayamkan di Rumah Duka yang berlokasi di Karawaci, kota Tangerang.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Aris menyampaikan rasa bela sungkawa kepada keluarga Rudhi. Dia juga berterima kasih kepada tim DVI yang telah berhasil mengidentifikasi satu dari total 41 korban yang berada di RS Polri.
"Kami turut berbelasungkawa atas musibah ini. Terima kasih tim dvi yang telah dapat mengidentifikasi satu orang dari 41 jenazah. Mudah-mudahan hari ini akan keluarga semakin cepet semakin baik," ungkap dia di lokasi.
Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, jenazah Rudhi berhasil diidentifikasi dengan proses pencocokan sidik jari.
Hingga saat ini proses identifikasi masih terus berlangsung. Tim DVI RS Polri memastikan akan secepatnya dapat mengungkap identitas seluruh korban.
Lanjut Rusdi, dari 35 keluarga korban yang mendatangi RS Polri, telah didapatkan 31 sampel DNA.
Baca Juga: Keluarga Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang Minta Kalapas Tanggung Jawab
"Sampel DNA ini sangat berguna bagi tim untuk proses identifikasi," ungkapnya.
Diketahui, kebakaran melanda Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, pada Rabu (8/9/2021) dini hari kemarin sekitar pukul 1.45 WIB.
Akibatnya 41 napi tewas. Kemudian delapan orang mengalami luka berat dan 73 orang luka ringan.
Belakangan diketahui, bertambah tiga korban yang meninggal dunia. Sehingga total korban tewas kebakaran Lapas Tangerang menjadi 44 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah