Suara.com - Kuasa Hukum pria berinisial MS, korban pelecehan seksual dan perundungan di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat sempat menyebut kliennya diajak berdamai oleh terduga pelaku.
Terkait itu, kuasa hukum terduga pelaku RT dan EO, Tegar Putuhena menyebut kalau MS sendiri lah yang mengajak berdamai, bukan kliennya.
Tegar mengatakan MS dan ibunya sempat mendatangi kantor KPI Pusat pada Selasa (7/9/2021). Menurut informasi yang diperoleh keduanya datang sembari menangis.
"Hari Selasanya itu MS datang ke KPI bersama ibunya nangis-nangis itu informasi yang kami dengar," kata Tegar saat dihubungi Suara.com, Jumat (10/9/2021).
Atas kedatangan MS dan ibunya, KPI akhirnya mengadakan pertemuan mediasi pada keesokan harinya. Terduga pelaku dihubungi KPI pada Selasa sore untuk menghadiri mediasi pada Rabu (8/9/2021) tanpa didampingi kuasa hukum.
Saat mediasi berlangsung, MS menawarkan opsi damai namun dengan syarat yang menurut Tegar aneh. Sebab MS meminta para terduga pelaku untuk mencabut kuasa dari kuasa hukumnya.
"Itu syaratnya aneh, ya, masa mau damai tapi harus cabut kuasa dari kuasa hukum klien kami kan lucu," ucapnya.
Sementara dari pihak terduga pelaku meminta syarat supaya MS merestorasi keadaan atau mengungkap kepadap publik atas peristiwa yang sebenarnya terjadi.
Namun syarat itu ditolak oleh MS dengan alasan minder.
Baca Juga: Kata Ketua KPI, Upin dan Ipin Propaganda Malaysia, Betul Betul Betul?
"Lah kalau begitu ngapain lu ngajakin damai kalau memang demikian enggak mau ya sudah gitu loh enggak usah ribut-ribut fokus aja pada pembuktian."
Upaya Damai
Sebelumnya kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean mengungkapkan kalau upaya perdamaian dan pencabutan laporan polisi itu dibahas dalam pertemuan secara diam-diam antara korban dan kelima pelaku di kantor KPI, Gambir, Jakarta Pusat.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum MS, Rony E Hutahean. Rony menyebut pertemuan itu terjadi pada Rabu, 7 September 2021 lalu.
"Setelah pulang dari Komnas HAM dan LPSK kami kehilangan komunikasi dengan klien beberapa jam, ternyata beliau menginformasikan bahwa dia berada di KPI dan melakukan pertemuan atas undangan kelima terduga pelaku untuk membicarakan tentang rencana perdamaian," kata Rony kepada suara.com, Kamis (9/9/2021).
Rony mengemukakan, berdasar informasi yang diterima MS, kelima terduga pelaku tersebut meminta kliennya untuk berdamai dengan beberapa syarat. Beberapa syarat di antaranya, yakni MS diminta mencabut laporan polisi dan meminta maaf kepada kelima terduga pelaku.
"Sehingga klien kami itu merasa tidak bersedia dan menyatakan, 'kok dia yang meminta maaf orang saya menjadi korban'," tuturnya.
Kendati begitu, Rony belum mengetahui terkait dugaan adanya tekanan yang dilakukan kelima terduga pelaku terhadap kliennya. Namun, dia sendiri merasa janggal atas adanya pertemuan tersebut lantaran dirinya tak turut dilibatkan.
Berita Terkait
-
Ketua KPI Agung Suprio: Upin dan Ipin adalah Propaganda Malaysia
-
Kata Ketua KPI, Upin dan Ipin Propaganda Malaysia, Betul Betul Betul?
-
Diminta Secara Diam-diam, Pengacara MS Korban Pelecehan di KPI: Belum Ada Kata Damai!
-
Izinkan Saipul Jamil Tampil di TV, Kecurigaan Warganet Pada Ketua KPI: Pengalihan Isu MS
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan
-
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini
-
Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU