Suara.com - Masyarakat adat Malamoi menyatakan dukungan terhadap Bupati Sorong Jhonny Kamuru yang mencabut izin operasi empat perusahaan kelapa sawit yang tidak sesuai aturan.
Penyataan dukungan masyarakat adat Malamoi tersebut disampaikan Ketua Umum Perkumpulan Intelektual Malamoi Kepas Kalasuat pada pernyataan sikap kepada Pengadilan Tata Usaha Negara agar tidak mengabulkan gugatan perusahaan kelapa sawit bermasalah di Kabupaten Sorong, Papua Barat, hari ini.
Menurutnya, kebijakan bupati Sorong mencabut izin operasi empat perusahaan kelapa sawit yakni PT. Cipta Papua Plantation seluas 15.671 hektare, PT. Inti Kebun Lestari seluas 34.400 hektare, PT. Sorong Agro Sawitindo seluas 40.000 hektare, dan PT. Papua Lestari Abadi seluas 15.631 hektare, merupakan kebijakan tepat karena kehadiran perusahaan tersebut tidak memberi asas manfaat bagi masyarakat lokal.
Ia menjelaskan hutan yang alami adalah sumber kehidupan bagi masyarakat adat Malamoi di wilayah Kabupaten Sorong. Namun tahun berganti tahun, kata dia, hutan asli yang menjadi harapan hidup masyarakat sudah berkurang karena pembukaan lahan yang tidak bisa dikendalikan untuk perkebunan kelapa sawit.
Dikatakan, perlindungan hukum terhadap hak masyarakat adat akan hutan menjadi tanggung jawab pemerintah yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam pasal 18B undang-undang dasar 1945.
Karena itu, kata dia, kebijakan Bupati Sorong Jhonny Kamuru mencabut izin empat perusahaan kelapa sawit tersebut sudah tepat untuk melindungi kehidupan masyarakat tetap dalam tatanan adat dan kearifan lokal.
"Kami seluruh masyarakat adat Malamoi mendukung sepenuhnya kebijakan bupati sorong dan meminta kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara di Jayapura agar tidak mengabulkan gugatan perusahaan bermasalah tersebut terhadap pemerintah daerah kabupaten Sorong," ujarnya.
Bupati Sorong Jhonny Kamuru yang memberikan keterangan terpisah mengatakan bahwa pencabutan izin empat perusahaan kelapa sawit tersebut dilakukan sesuai aturan.
Perusahaan tersebut membuat permasalahan melanggar aturan sehingga diberikan teguran tertulis sebelumnya, namun tidak dihiraukan sehingga izinnya dicabut.
Baca Juga: Investasi Bodong Jual Beli Kelapa Sawit di Tangsel Sebabkan Kerugian Rp1,9 Miliar
Disampaikan bahwa pencabutan izin tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sorong tentunya punya dasar yang kuat dan untuk melindungi masyarakat.
"Proses gugatan oleh perusahaan tersebut sedang berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pemerintah Kabupaten Sorong menghadapi gugatan tersebut," ujarnya. [Antara]
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi